Petugas Gabungan Operasi Yustisi di Jalur Pintu Masuk Kota Ponorogo Temukan Puluhan Pelanggar Prokes

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 08 Des 2021 19:48 WIB

Petugas Gabungan Operasi Yustisi di Jalur Pintu Masuk Kota Ponorogo  Temukan Puluhan Pelanggar Prokes

i

PELANGGAR - Petugas gabungan masih mendapati puluhan pelanggar protokol kesehatan di pintu masuk Kota Ponorogo jalur Jateng, Rabu (08/12/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas gabungan TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP Pemkab Ponorogo semakin gencar menggelar Operasi Yustisi Tahun 2021. Terutama, di jalur-jalur pintu masuk kota Reog.

Operasi yustisi ini dalam rangka optimalkan penggunaan masker. Operasi Yustisi gabungan ini digelar di JL Trunojoyo tepatnya di Depan Sub Terminal Tambakbayan Ponorogo yang merupakan pintu masuk dari daerah Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (08/12/2021).

Hasil Operasi Yustisi Gabungan ini, petugas mendapatkan puluhan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Para pelanggar ini diberikan sanksi bagi yang kedapatan tidak memakai masker. Sanksi yang diberikan petugas diantaranya denda administrasi, sanksi sosial dan teguran lisan. Ada juga pemuda yang diberi sanksi push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kasat Samapta, Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono mengatakan Operasi Yustisi ini selain penegakan Keputusan Bupati Ponorogo Nomor 188.45/930/405.01.3/2021, juga untuk mengedukasi masyarakat untuk disiplin menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19, khususnya di wilayah Ponorogo.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Operasi yustisi ini untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. Yakni dengan tetap menerapkan 3 M mulai mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak," ujar Edi Suyono.

Selain itu, kata Edi yang merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) kelahiran Gemaharjo Pacitan ini dalam operasi Yustisi yang digelar hari ini, petugas masih menjaring 37 orang pelanggar. Semua pelanggar Prokes itu diberi berbagai macam sanksi.

"Sanksi itu bukan tujuan utama. Akan tetapi kesadaran menerapkan protokol kesehatan memakai masker diluar rumah itu yang diutamakan," pungkas mantan Kapolsek Sawoo ini. Mal/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal