Berakhir Antiklimaks, Nurtehe Minta Maaf Bupati Cabut Laporan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DAMAI - Waka Polresta Sidoarjo, AKBP Pazma Royce memimpin release perdamaian Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan terlapor, Nur Tehe (Nur Slamet) yang diduga mencemarkan nama orang nomor 1 di Sidoarjo ini, Jumat (18/05/2018).
DAMAI - Waka Polresta Sidoarjo, AKBP Pazma Royce memimpin release perdamaian Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan terlapor, Nur Tehe (Nur Slamet) yang diduga mencemarkan nama orang nomor 1 di Sidoarjo ini, Jumat (18/05/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah berakhir antiklimaks. Ini menyusul, Bupati Sidoarjo memaafkan terlapor, Nur Slamet alias Nurtehe alias Nur Jemat (53) warga Desa/Kecamatan Buduran, Sidoarjo membuat surat pernyataan minta maaf kepada orang nomor 1 di Sidoarjo itu.

Padahal, perkara ini sudah dilengkapi keterangan para saksi termasuk saksi ahli serta dilengkapi sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 lembar print out hasil screenshoot komentar akun facebook di fans Page E 100. Selain itu, ada 3 lembar print out profile akun facebook atas nama Nurtehe.

"Terlapor bisa dijerat pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kasus ini dinaikkan statusnya atau tidak bergantung ekspose setelah ini," kata Waka Polresta Sidoarjo, AKBP Pazma Royce kepada republikjatim.com, Jumat (18/05/2018).

Dalam fans page E 100 itu, terlapor Nurtehe menjelek-jelekkan kinerja Bupati Sidoarjo lantaran belum bisa mengatasi kemacetan Sidoarjo hingga Waru, Bupati tidak visioner, Bupati Goblok hingga adanya tulisen Kerek Munggah Mbale.

"Yang jelas polisi juga bertindak atas adanya pengaduan masyarakat atas kasus pencemaran nama baik pejabat ini," imbuhnya.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengaku belum pernah kenal Nurtehe. Pihaknya menyayangkan jika Nurtehe mengolok-olok dan menjelek-jelekkan dirinya.

"Yang di medsosnya itu kurang benar. Kalau saya kurang visioner atau lainnya tidak mungkin Sidoarjo memiliki kinerja terbaik se Indonesia. Saya berharap berita jelek jadi berita bagus. Kasus ini saya serahkan ke polisi. Kalau minta maaf saya maafin," katanya.

Namun demikian, kata Abah Ipul lantaran Nurtehe sudah menyesali perbuatannya maka dirinya bersedia mencabut laporannya.

"Permohonan dan laporan ini saya cabut. Karena sudah minta maaf untuk saya dan masyarakat Sidoarjo. Karena dia sudah jerah dan berjanji tak diulangi lagi," tegasnya.

Sementara itu, Nurtehe yang membacakan surat pernyataan permohonan maaf dengan materai 6.000 itu mengakui merasa khilaf. Dirinya terjebak macet di Gedangan saat hendak ke Bandara Juanda karena hendak terbang menuju Kalimantan Timur.

"Ndak ada niat menjelek-jelekkan Bupati. Saya khilaf saat mau ke bandara tapi terbendung kemacetan di Gedangan. Saya kemasukan setan Wallohi dan qak saya pribadi tak berniat menjelek-jelekkan Bupati. Tak ada niat pribadi saya. Harapan saya usai ada surat peryataan ini mohon maaf sebesar-besarnya atas nama anak dan istri dan saya sendiri," pungkas pria kelahiran 2 Juli 1965 ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kepedulian sosial…

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera mengajukan banding atas vonis empat bekas Kepala Dinas…

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Operasi Pasar Sembako Murah di…

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu…

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo divonis…