Tak Dinafkahi, Bawa Kabur Motor Teman Ibu Muda Meringkuk Ditahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENIPU - Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Laely Fajriyanti alias Amel diamankan petugas Polsek Tanggulangin, Selasa (15/05/2018).
PENIPU - Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Laely Fajriyanti alias Amel diamankan petugas Polsek Tanggulangin, Selasa (15/05/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Laely Fajriyanti (26) alias Amel perempuan asal Kelurahan Sekardangan, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo yang tinggal di kos-kosan Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin nekat membawa kabur motor Honda CBR bernopol W 4521 OW milik Dayat Isbandi (49) warga Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan. Tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Tanggulangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Pengakuan maupun keterangan tersangka tidak kami percayai begitu saja. Sebab aksi kejahatan tersangka tidak terjadi disini (Tanggulangin) melainkan di beberepa tempat lainnya seperti di Sidoarjo Kota, Candi, dan Gedangan," terang Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi didampingi Kanit Reskrim Ipda Idham Khalid, Selasa (15/05/2018).

Sirdi menceritakan aksi tipu-tipu ini dilakukan ibu satu anak saat berkenalan dengan Andi Isyunanto (korban) dengan tersangka 30 April 2018 lalu di JL Raya Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin. Kemudian 2 Mei 2018 sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mengajak bertemu korban di JL Raya Dusun Mlagi, Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin. Setelah mereka bertemu dan berbincang-bincang, tidak lama tersangka meminjam motor teman korban, Harnad Yudha Prakas.

"Sayangnya motor itu mogok. Akhirnya, tersangka meminjam motor milik Andi Isyunanto (korban) dengan dalih menjemput rekannya di Desa Ngaban. Tanpa disadari korban, kunci motor diberikan ke tersangka. Beberapa menit kemudian, tersangka beranjak pergi bersama motor hasil pinjaman meninggalkan korban bersama temannya, Harnad Yudha Prakas," imbuhnya.

Merasa curiga dan memiliki firasat buruk, akhirnya korban bersama temannya membuntuti dari belakang menggunakan motor yang sebelumnya mogok. Setelah berjarak 500 meter, tepat berada di pertigaan Desa Putat, korban bersama temannya kehilangan jejak. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Tanggulangin.

"Kami mengamankan tersangka penipuan kendaraan bermotor ini berdasarkan laporan orangtua korban (Dayat Isbandi). Tersangka berhasil ditangkap di kosnya. Dalam kasus ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 24,6 juta," tegasnya.

Saat ini, kata Sirdi tersangka sudah ditahan. Selain itu, 1 unit motor disita sebagai barang bukti.

"Tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan," paparnya.

Sementara tersangka Laely Fajriyanti dihadapan penyidik mengaku nekat menipu dan menggelapkan motor korban karena terpaksa. Alasannya, selama ini meninggalkan suami sahnya dan tinggal bersama anaknya memilih tinggal di kos dengan suami sirih tidak pernah dinafkahi karena hanya pengangguran.

"Motor hasil sudah dijual seharga Rp 2,8 juta. Uangnya sudah dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," tandasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dunia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini semakin canggih dan adaptif. Komitmen ini, dibuktikan secara nyata oleh KB TK Al…

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akhir pekan tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk hadir di tengah masyarakat. Bupati Sidoarjo,…

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang dan peternak bebek asal Desa/Kecamatan…

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi seluruh pencinta sepak bola di Kota Delta! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersiap menggelar acara…

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Investasi Generasi Qur’ani, Bupati Subandi Resmi Buka MTQ XXXII Sidoarjo 2026, Siapkan Hadiah Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al-Qur'an resmi menggema di Pendopo Delta Wibawa. Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Jajaran Forum Koordinasi…

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual…