Bandel, Betor Beroperasi di Jalan Umum di Ponorogo Bakal Ditilang Petugas Lantas

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 24 Nov 2021 22:04 WIB

Bandel, Betor Beroperasi di Jalan Umum di Ponorogo Bakal Ditilang Petugas Lantas

i

BETOR - Petugas Satuan Lantas Polres Ponorogo memberikan himbauan kepada para pemilik becak motor (betor) soal larangan operasionalisasi betor di jalan raya, Rabu (24/11/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Lantas Polres Ponorogo memberi himbauan berlalu lintas kepada pengendara becak motor (betor) yang beroperasi di beberapa wilayah jalan umum di Ponorogo, Rabu (24/11/2021). Diantaranya di seputar JL Cokroaminoto, JL Mayjend Sutoyo, JL Arip Rahman Hakim dan JL Merapi.

"Intinya, kami meminta agar betor tidak beroperasi di jalan umum Ponorogo," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal kepada republikjatim.com, Rabu (24/11/2021).

Ayip menjelaskan himbauan dan larangan itu diberikan karena saat ini mulai maraknya betor beroperasi di wilayah Ponorogo. Bahkan betor digunakan sebagai alat pengangkut orang maupun barang.

"Itu sangat berbahaya sekali. Karena desain konstruksi betor tidak memenuhi unsur keamanan dan membahayakan penumpangnya," imbuhnya.

Kepada pengguna betor, Ayip meminta agar mulai hari ini betor tidak digunakan lagi di jalan umum di Ponorogo. Apalagi, betor tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikasi.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kalau masih ada Betor yang nekad dan membandel, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Bisa langsung kami tindak dengan surat tilang," tegasnya.

Sementara seusai memberi himbauan kepada para pemilik betor, petugas Satuan Lantas Polres Ponorogo juga membagikan masker kepada sejumlah warga yang melintas di seputar Pasar Songgolangit Ponorogo. Selain itu, juga mengedukasi warga soal pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Mal/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal