Sidoarjo (republikjatim.com) - Beberapa wilayah di Jawa Timur pada 25 November 2021 akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sebelumnya, sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Salah satunya yang melaksanakan Pilkades itu adalah Kabupaten Sumenep. Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri, pelaksanaan Pilkades diperbolehkan bagi kabupaten/kota yang masuk level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Untuk mengamankan jalannya Pilkades di Kabupaten Sumenep, Polda Jawa Timur berkoordinasi dengan pihak penyelenggara, termasuk pemkab setempat. Personel pengamanan dari Polda Jatim dan jajaran dikerahkan. Termasuk BKO personel dari Polresta Sidoarjo.
Sebanyak 46 personel Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran dilibatkan dalam mengamankan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sumenep, mulai 22-26 November 2021. Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan Pilkades di Kabupaten Sumenep, berlangsung di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (20/11/2021).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada 46 personelnya yang digeser berpesan agar turut mengamankan Pilkades di Kabupaten Sumenep dengan menekankan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Laksanakan tugas sebaik mungkin, jaga pelaksanaan pilkades di Sumenep agar berjalan aman dan kondusif," pintah Kusumo.
Sementara edukasi secara humanis masyarakat dan keselamatan diri, dalam menjalankan tugas di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung juga disampaikan.
"Prioritas utama disiplin protokol kesehatan saat ini adalah hal utama demi mencegah penyebaran Covid-19," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi