Sidoarjo (republikjatim.com) - Reformasi birokrasi di Sidoarjo menuai hasil. Inovasi pelayanan publik Kabupaten Sidoarjo ini menjadi salah satu inovasi yang terbaik pada Ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Inovasi aplikasi Sistem pelayanan rakyat Sidoarjo (SiPraja) masuk Top 30 Inovasi. Bahkan inovasi ini akan direplikasikan ke Kabupaten/kota se Jawa Timur.
Penghargaan Top 30 Kovablik itu diserahkan langsung Menpan RB, Tjahyo Kumolo kepada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Convention Hall Grand City Surabaya, Jum'at (19/11/2021).
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menandatangani komitmen replikasi bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa dan Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Penandatanganan ini disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahyo Kumolo.
SiPraja merupakan aplikasi yang dikembangkan Bagian Pemerintahan dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sidoarjo dalam melayani perizinan dan non perizinan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Aplikasi berbasis website dan android ini diklaim mampu memangkas birokrasi. Alasannya, karena masyarakat bisa langsung mengurus dari rumah tanpa harus datang ke desa maupun kecamatan.
"Aplikasi SiPraja ini memotong birokrasi pelayanan yang sebelumnya prosesnya terlalu lama dan terlalu banyak yang harus dilewati. Sekarang masyarakat bisa langsung mengurus dari rumah. Lebih hebatnya lagi, dengan aplikasi SiPraja masyarakat bisa memantau progres pengajuan surat apakah sudah diverifikasi atau belum. Itu bisa langsung dipantau real time," ujar Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Gus Muhdlor menjelaskan masyarakat dapat mengakses 24 jenis layanan yang sudah tersedia di aplikasi SiPraja selama 24 jam. Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini pelayanan pemerintah dapat diakses dengan mudah dan cepat. Karena prinsip reformasi birokrasi adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada publik. Memotong birokrasi yang dinilai menghambat pelayanan.
"Ini memotong beberapa alur birokrasi. Yakni yang ada di desa dan kecamatan. Dengan adanya kompetisi inovasi pelayanan publik seperti ini harapannya daerah akan lebih banyak membuat inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. Adv/Zak/Hel/Waw
Editor : Redaksi