Ngemplang Pajak Rp 377,49 Juta, Bos Distributor Solar Industri Ditahan Jaksa Kejari Bojonegoro

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyerahkan tersangka pengemplang pajak Rp 377,49 juta, ITH beserta barang bukti ke Kejari Bojonegoro, Rabu (17/11/2021).
SERAHKAN - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyerahkan tersangka pengemplang pajak Rp 377,49 juta, ITH beserta barang bukti ke Kejari Bojonegoro, Rabu (17/11/2021).

i

Bojonegoro (republikjatim.com) - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyerahkan tersangka kasus perpajakan, ITH beserta barang buktinya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro di JL Rajekwesi, Jetak, Bojonegoro, Rabu (17/11/2021). Direktur Utama PT RPM, ITH diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.

Perbuatan tersangka ini melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 39A huruf a. Yakni dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Hal itu sesuai pasal 39 ayat (1) huruf i yaitu tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut dan pasal 39 ayat (1) huruf d yaitu menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

"Akibat perbuatan tersangka menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan tidak menyetorkan pajak yang dipungut selama kurun waktu Januari 2018 sampai Desember 2019 dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp377,49 juta," ujar Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani kepada republikjatim.com, Kamis (18/11/2021).

Lusiani memaparkan tindak pidana itu dilakukan tersangka bersama rekannya S yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan S ini masih sebagai Direktur PT RPM dengan kegiatan usaha atau domisili PT RPM di Bojonegoro. Pihaknya, mewakili wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro.

"PT RPM sendiri didirikan 9 September 2017 di Bojonegoro, dengan kegiatan usaha sebagai penyalur bahan bakar berupa solar High Speed Diesel (HSD) atau solar industri dan sebagai transportir bahan bakar solar," tegasnya.

Sementara penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro ini merupakan wujud nyata keseriusan Kanwil DJP Jawa Timur II dalam memberikan efek jera bagi wajib pajak (WP) yang menjadi pelaku tindak pidana perpajakan.

"Kanwil DJP Jawa Timur II berkomitmen bakal terus mengupayakan penegakan hukum di bidang perpajakan dalam rangka pengamanan penerimaan keuangan negara," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…