Ngemplang Pajak Rp 377,49 Juta, Bos Distributor Solar Industri Ditahan Jaksa Kejari Bojonegoro

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyerahkan tersangka pengemplang pajak Rp 377,49 juta, ITH beserta barang bukti ke Kejari Bojonegoro, Rabu (17/11/2021).
SERAHKAN - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyerahkan tersangka pengemplang pajak Rp 377,49 juta, ITH beserta barang bukti ke Kejari Bojonegoro, Rabu (17/11/2021).

i

Bojonegoro (republikjatim.com) - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyerahkan tersangka kasus perpajakan, ITH beserta barang buktinya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro di JL Rajekwesi, Jetak, Bojonegoro, Rabu (17/11/2021). Direktur Utama PT RPM, ITH diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.

Perbuatan tersangka ini melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 39A huruf a. Yakni dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Hal itu sesuai pasal 39 ayat (1) huruf i yaitu tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut dan pasal 39 ayat (1) huruf d yaitu menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

"Akibat perbuatan tersangka menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan tidak menyetorkan pajak yang dipungut selama kurun waktu Januari 2018 sampai Desember 2019 dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp377,49 juta," ujar Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani kepada republikjatim.com, Kamis (18/11/2021).

Lusiani memaparkan tindak pidana itu dilakukan tersangka bersama rekannya S yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan S ini masih sebagai Direktur PT RPM dengan kegiatan usaha atau domisili PT RPM di Bojonegoro. Pihaknya, mewakili wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro.

"PT RPM sendiri didirikan 9 September 2017 di Bojonegoro, dengan kegiatan usaha sebagai penyalur bahan bakar berupa solar High Speed Diesel (HSD) atau solar industri dan sebagai transportir bahan bakar solar," tegasnya.

Sementara penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro ini merupakan wujud nyata keseriusan Kanwil DJP Jawa Timur II dalam memberikan efek jera bagi wajib pajak (WP) yang menjadi pelaku tindak pidana perpajakan.

"Kanwil DJP Jawa Timur II berkomitmen bakal terus mengupayakan penegakan hukum di bidang perpajakan dalam rangka pengamanan penerimaan keuangan negara," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendidikan karakter dan keberhasilan belajar anak tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak sekolah. Menyadari krusialnya peran…