Ponorogo (republikjatim.com) - Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo menerima penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim. Penghargaan ini atas keberhasilan mengungkap kasus tabrak lari. Pemberian Penghargaan ini bertempat di Gedung Mapolda Jatim, Rabu (03/11/2021) kemarin.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim karena keberhasilan anggotanya mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di JL Raya Slahung - Ponorogo.
"Alhamdulillah, penghargaan ini atas kinerja anggota Satuan Lantas Polres Ponorogo dalam pengungkapan kasus tabrak lari yang terjadi antara Juli hingga Oktober 2021," ujarnya AKP Ayip Rizal kepada republikjatim.com, Jumat (05/11/2021.
Lebih jauh Ayip Rizal menjelaskan kasus tabrak lari itu terjadi di JL Raya Ponorogo -!Slahung tepatnya Warung Mi Ayam Bakso Pak Meidin Desa/Kecamatan Slahung, Ponorogo. Korbannya Mistun (60) saat sedang berjalan kaki. Sementara penabrak bernama WAP (15) yang saat itu mengendarai motor Honda Revo Bernopol AE 6929 S.
"Pasca kejadian itu, WAP melarikan diri tanpa menolong korban yang jatuh dan mengalami luka-luka itu. Pelariannya berhasil diidentifikasi polisi setelah melakukan sejumlah penyelidikan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ayip memaparkan saat menemukan sejumlah barang bukti serpihan sepeda motor pelaku dan ditambah keterangan sejumlah saksi, petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi itu. Akhirnya ditemukan pengendara motor pelajar itu.
"Dengan pendekatan persuasif dan humanis, yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya. Atas penghargaan ini, kami berharap menjadi motivasi bagi seluruh anggota. Motivasi untuk selalu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tandasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi