Nagih Hutang Disertai Penganiayaan, Warga Bojonegoro Dijebloskan Bui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGANIAYA - Tersangka penganiayaan, Samsul (36) beserta barang buktinya ditunjukkan Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kemarin.
PENGANIAYA - Tersangka penganiayaan, Samsul (36) beserta barang buktinya ditunjukkan Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Samsul warga Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Pria 36 tahun ini, ditahan lantaran menganiaya, Ardiansyah Harahap warga Perum Mutiara Citra Graha Blok H1 Nomor 30, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah per yang diduga bekas senpi, HP Samsung Note 4 warna Gold dalam kondisi rusak berat dan pecah serta hasil visum et repertum atas nama Ardiansyah Harahap.

"Nilai hutangnya Rp 60 juta. Tapi korban sudah menjaminkan satu unit mobil Suzuki APV. Tapi, saat menagih justru dibarengi kekerasan dan penganiayaan," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Jumat (11/05/2018).

Lebih jauh Harris menceritakan awalnya tersangka dan rekannya L menagih hutang ke istri korban dengan datang ke rumah korban. Saat itu tersangka ditemui korban. Karena tersangka dan rekannya menunggu terlalu lama, akhirnya tersangka bicara dengan nada tinggi. "Korban pun membalas dengan bicara bernada tinggi. Hingga membuat tersangka emosi dan menarik kerah korban. Seketika korban dipukul tersangka dan temannya L menodongkan pistol," imbuhnya.

Bahkan L sempat memukulkan gagang pistol ke wajah korban. Kemudian tersangka mendorong korban hingga terjatuh.

"Korban mengalami luka sesuai hasil visum dan HP korban yang direbut tersangka dan sempat dibanting hancur dan retak-retak. Karena menenukan pir senpi dan terluka korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi," tegasnya.

Dalam perkara ini, tersangka Samsul dijerat pasal 170 KUHP dan atau pasal 406 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan. Ancaman hukumanya 5 tahun penjara.

"Kami tak ingin ada aksi premanisme. Yang dilakukan tersangka dan rekannya ini premanisme mirip debt collector. Meski hutang ini bersifat pribadi dan saling mengenal sama-sama punya usaha konter HP," ungkapnya.

Sementara tersangka Samsul mengaku sebelumnya, korban sudah pernah berhutang kepadanya. Namun pembayarannya lancar tidak seperti hutang yang terakhir ini.

"Ya jatuh tempo hutang ini setahun," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…