Nagih Hutang Disertai Penganiayaan, Warga Bojonegoro Dijebloskan Bui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGANIAYA - Tersangka penganiayaan, Samsul (36) beserta barang buktinya ditunjukkan Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kemarin.
PENGANIAYA - Tersangka penganiayaan, Samsul (36) beserta barang buktinya ditunjukkan Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Samsul warga Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Pria 36 tahun ini, ditahan lantaran menganiaya, Ardiansyah Harahap warga Perum Mutiara Citra Graha Blok H1 Nomor 30, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah per yang diduga bekas senpi, HP Samsung Note 4 warna Gold dalam kondisi rusak berat dan pecah serta hasil visum et repertum atas nama Ardiansyah Harahap.

"Nilai hutangnya Rp 60 juta. Tapi korban sudah menjaminkan satu unit mobil Suzuki APV. Tapi, saat menagih justru dibarengi kekerasan dan penganiayaan," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Jumat (11/05/2018).

Lebih jauh Harris menceritakan awalnya tersangka dan rekannya L menagih hutang ke istri korban dengan datang ke rumah korban. Saat itu tersangka ditemui korban. Karena tersangka dan rekannya menunggu terlalu lama, akhirnya tersangka bicara dengan nada tinggi. "Korban pun membalas dengan bicara bernada tinggi. Hingga membuat tersangka emosi dan menarik kerah korban. Seketika korban dipukul tersangka dan temannya L menodongkan pistol," imbuhnya.

Bahkan L sempat memukulkan gagang pistol ke wajah korban. Kemudian tersangka mendorong korban hingga terjatuh.

"Korban mengalami luka sesuai hasil visum dan HP korban yang direbut tersangka dan sempat dibanting hancur dan retak-retak. Karena menenukan pir senpi dan terluka korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi," tegasnya.

Dalam perkara ini, tersangka Samsul dijerat pasal 170 KUHP dan atau pasal 406 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan. Ancaman hukumanya 5 tahun penjara.

"Kami tak ingin ada aksi premanisme. Yang dilakukan tersangka dan rekannya ini premanisme mirip debt collector. Meski hutang ini bersifat pribadi dan saling mengenal sama-sama punya usaha konter HP," ungkapnya.

Sementara tersangka Samsul mengaku sebelumnya, korban sudah pernah berhutang kepadanya. Namun pembayarannya lancar tidak seperti hutang yang terakhir ini.

"Ya jatuh tempo hutang ini setahun," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…