Nagih Hutang Disertai Penganiayaan, Warga Bojonegoro Dijebloskan Bui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGANIAYA - Tersangka penganiayaan, Samsul (36) beserta barang buktinya ditunjukkan Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kemarin.
PENGANIAYA - Tersangka penganiayaan, Samsul (36) beserta barang buktinya ditunjukkan Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Samsul warga Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Pria 36 tahun ini, ditahan lantaran menganiaya, Ardiansyah Harahap warga Perum Mutiara Citra Graha Blok H1 Nomor 30, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah per yang diduga bekas senpi, HP Samsung Note 4 warna Gold dalam kondisi rusak berat dan pecah serta hasil visum et repertum atas nama Ardiansyah Harahap.

"Nilai hutangnya Rp 60 juta. Tapi korban sudah menjaminkan satu unit mobil Suzuki APV. Tapi, saat menagih justru dibarengi kekerasan dan penganiayaan," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Jumat (11/05/2018).

Lebih jauh Harris menceritakan awalnya tersangka dan rekannya L menagih hutang ke istri korban dengan datang ke rumah korban. Saat itu tersangka ditemui korban. Karena tersangka dan rekannya menunggu terlalu lama, akhirnya tersangka bicara dengan nada tinggi. "Korban pun membalas dengan bicara bernada tinggi. Hingga membuat tersangka emosi dan menarik kerah korban. Seketika korban dipukul tersangka dan temannya L menodongkan pistol," imbuhnya.

Bahkan L sempat memukulkan gagang pistol ke wajah korban. Kemudian tersangka mendorong korban hingga terjatuh.

"Korban mengalami luka sesuai hasil visum dan HP korban yang direbut tersangka dan sempat dibanting hancur dan retak-retak. Karena menenukan pir senpi dan terluka korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi," tegasnya.

Dalam perkara ini, tersangka Samsul dijerat pasal 170 KUHP dan atau pasal 406 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan. Ancaman hukumanya 5 tahun penjara.

"Kami tak ingin ada aksi premanisme. Yang dilakukan tersangka dan rekannya ini premanisme mirip debt collector. Meski hutang ini bersifat pribadi dan saling mengenal sama-sama punya usaha konter HP," ungkapnya.

Sementara tersangka Samsul mengaku sebelumnya, korban sudah pernah berhutang kepadanya. Namun pembayarannya lancar tidak seperti hutang yang terakhir ini.

"Ya jatuh tempo hutang ini setahun," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil survei terbaru dari Surabaya Survey and Consulting / Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan adanya…

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, A Navis El Zuhdi, mengukir prestasi membanggakan di kancah regional. Tokoh muda yang…

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana segar dan cerah menyelimuti Lapangan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (06/09/2026) pagi. Ribuan warga…

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…