Seorang Tersangka Residivis, 2 Pemuda Begal Bersenjata Samurai Diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Dua pemuda tersangka kasus begal bersenjata Samurai diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama sejumlah barang buktinya, Senin (13/09/2021) sore.
TERTANGKAP - Dua pemuda tersangka kasus begal bersenjata Samurai diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama sejumlah barang buktinya, Senin (13/09/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua pemuda tersangka kasus begal di JL Raya Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Dari kedua tersangka itu, seorang diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Namun saat ditangkap pertama karena masih dibawah umur, hanya dihadiahi 3 bulan penjara.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah AI warga asal Desa Sambirono, Kecamatan Taman atau Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan rekannya, MS warga asal Pondok Trosobo Indah, Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo .

Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas, dari kasus begal ini adalah satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol S 5607 PO, sebuah HP, sebuah pedang samurai, sebuah jaket dan sebuah celana pendek.

"Usai mendapatkan laporan petugas langsung menindaklanjutinya. Hasilnya usai mengumpulkan keterangan dari rekaman CCTV, keterangan korban dan pengembangan di lapangan kedua tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (13/09/2021) sore saat gelar perkara kasus begal ini.

Kusumo menjelaskan dari kedua tersangka, seorang diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Yakni sekitar Tahun 2017 lalu, salah satu tersangka pernah ditangkap dalam kasus begal. Namun karena saat itu usainya dibawah umur yakni masih bersekolah di salah satu SMA, hanya dijatuhi hukuman 3 bulan penjara.

"Sekarang salah satu tersangka itu ditangkap untuk kedua kalinya dalam kasus yang sama. Hukumannya jelas bakal lebih berat lagi," imbuhnya.

Sedangkan dalam kasus ini, kedua tersangka kata mantan Wakapolresta Banyuwangi ini bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Dalam kasus ini, korban kehilangan HP dan motornya karena berusaha melarikan diri itu," tegasnya.

Sementara salah seorang tersangka AI mengakui membawa Samurai untuk menakut-nakuti korban. Namun sempat diayunkan ke korban.

"Saya terpaksa merampas motor dan HP korban karena terdesak kebutuhan. Sebenarnya tidak mau ditangkap polisi karena dulu sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama saat masih di duduk di bangku sekolah (SMA)," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota kawanan begal bersenjata Samurai beraksi di JL Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dalam aksi begal ini, korbannya merupakan pemuda dan pemudi pasangan kekasih yakni Riski Maulana (21) dan Tiara (20) warga Lingkungan Gresikan, Kelurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo. Kini korban harus kehilangan motor dan hand phone (HP) miliknya. Beruntung nyawa kedua korban masih selamat. Zak/Waw

Berita Terbaru

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berencana…

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Pengajian Umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari…

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…