Seorang Tersangka Residivis, 2 Pemuda Begal Bersenjata Samurai Diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Dua pemuda tersangka kasus begal bersenjata Samurai diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama sejumlah barang buktinya, Senin (13/09/2021) sore.
TERTANGKAP - Dua pemuda tersangka kasus begal bersenjata Samurai diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama sejumlah barang buktinya, Senin (13/09/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua pemuda tersangka kasus begal di JL Raya Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Dari kedua tersangka itu, seorang diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Namun saat ditangkap pertama karena masih dibawah umur, hanya dihadiahi 3 bulan penjara.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah AI warga asal Desa Sambirono, Kecamatan Taman atau Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan rekannya, MS warga asal Pondok Trosobo Indah, Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo .

Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas, dari kasus begal ini adalah satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol S 5607 PO, sebuah HP, sebuah pedang samurai, sebuah jaket dan sebuah celana pendek.

"Usai mendapatkan laporan petugas langsung menindaklanjutinya. Hasilnya usai mengumpulkan keterangan dari rekaman CCTV, keterangan korban dan pengembangan di lapangan kedua tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (13/09/2021) sore saat gelar perkara kasus begal ini.

Kusumo menjelaskan dari kedua tersangka, seorang diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Yakni sekitar Tahun 2017 lalu, salah satu tersangka pernah ditangkap dalam kasus begal. Namun karena saat itu usainya dibawah umur yakni masih bersekolah di salah satu SMA, hanya dijatuhi hukuman 3 bulan penjara.

"Sekarang salah satu tersangka itu ditangkap untuk kedua kalinya dalam kasus yang sama. Hukumannya jelas bakal lebih berat lagi," imbuhnya.

Sedangkan dalam kasus ini, kedua tersangka kata mantan Wakapolresta Banyuwangi ini bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Dalam kasus ini, korban kehilangan HP dan motornya karena berusaha melarikan diri itu," tegasnya.

Sementara salah seorang tersangka AI mengakui membawa Samurai untuk menakut-nakuti korban. Namun sempat diayunkan ke korban.

"Saya terpaksa merampas motor dan HP korban karena terdesak kebutuhan. Sebenarnya tidak mau ditangkap polisi karena dulu sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama saat masih di duduk di bangku sekolah (SMA)," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota kawanan begal bersenjata Samurai beraksi di JL Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dalam aksi begal ini, korbannya merupakan pemuda dan pemudi pasangan kekasih yakni Riski Maulana (21) dan Tiara (20) warga Lingkungan Gresikan, Kelurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo. Kini korban harus kehilangan motor dan hand phone (HP) miliknya. Beruntung nyawa kedua korban masih selamat. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…