Seorang Tersangka Residivis, 2 Pemuda Begal Bersenjata Samurai Diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Dua pemuda tersangka kasus begal bersenjata Samurai diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama sejumlah barang buktinya, Senin (13/09/2021) sore.
TERTANGKAP - Dua pemuda tersangka kasus begal bersenjata Samurai diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama sejumlah barang buktinya, Senin (13/09/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua pemuda tersangka kasus begal di JL Raya Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Dari kedua tersangka itu, seorang diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Namun saat ditangkap pertama karena masih dibawah umur, hanya dihadiahi 3 bulan penjara.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah AI warga asal Desa Sambirono, Kecamatan Taman atau Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan rekannya, MS warga asal Pondok Trosobo Indah, Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo .

Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas, dari kasus begal ini adalah satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol S 5607 PO, sebuah HP, sebuah pedang samurai, sebuah jaket dan sebuah celana pendek.

"Usai mendapatkan laporan petugas langsung menindaklanjutinya. Hasilnya usai mengumpulkan keterangan dari rekaman CCTV, keterangan korban dan pengembangan di lapangan kedua tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (13/09/2021) sore saat gelar perkara kasus begal ini.

Kusumo menjelaskan dari kedua tersangka, seorang diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Yakni sekitar Tahun 2017 lalu, salah satu tersangka pernah ditangkap dalam kasus begal. Namun karena saat itu usainya dibawah umur yakni masih bersekolah di salah satu SMA, hanya dijatuhi hukuman 3 bulan penjara.

"Sekarang salah satu tersangka itu ditangkap untuk kedua kalinya dalam kasus yang sama. Hukumannya jelas bakal lebih berat lagi," imbuhnya.

Sedangkan dalam kasus ini, kedua tersangka kata mantan Wakapolresta Banyuwangi ini bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Dalam kasus ini, korban kehilangan HP dan motornya karena berusaha melarikan diri itu," tegasnya.

Sementara salah seorang tersangka AI mengakui membawa Samurai untuk menakut-nakuti korban. Namun sempat diayunkan ke korban.

"Saya terpaksa merampas motor dan HP korban karena terdesak kebutuhan. Sebenarnya tidak mau ditangkap polisi karena dulu sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama saat masih di duduk di bangku sekolah (SMA)," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota kawanan begal bersenjata Samurai beraksi di JL Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dalam aksi begal ini, korbannya merupakan pemuda dan pemudi pasangan kekasih yakni Riski Maulana (21) dan Tiara (20) warga Lingkungan Gresikan, Kelurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo. Kini korban harus kehilangan motor dan hand phone (HP) miliknya. Beruntung nyawa kedua korban masih selamat. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …