Seorang Tersangka Residivis, 2 Pemuda Begal Bersenjata Samurai Diringkus Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Dua pemuda tersangka kasus begal bersenjata Samurai diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama sejumlah barang buktinya, Senin (13/09/2021) sore.
TERTANGKAP - Dua pemuda tersangka kasus begal bersenjata Samurai diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama sejumlah barang buktinya, Senin (13/09/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua pemuda tersangka kasus begal di JL Raya Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Dari kedua tersangka itu, seorang diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Namun saat ditangkap pertama karena masih dibawah umur, hanya dihadiahi 3 bulan penjara.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah AI warga asal Desa Sambirono, Kecamatan Taman atau Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan rekannya, MS warga asal Pondok Trosobo Indah, Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo .

Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas, dari kasus begal ini adalah satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol S 5607 PO, sebuah HP, sebuah pedang samurai, sebuah jaket dan sebuah celana pendek.

"Usai mendapatkan laporan petugas langsung menindaklanjutinya. Hasilnya usai mengumpulkan keterangan dari rekaman CCTV, keterangan korban dan pengembangan di lapangan kedua tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (13/09/2021) sore saat gelar perkara kasus begal ini.

Kusumo menjelaskan dari kedua tersangka, seorang diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Yakni sekitar Tahun 2017 lalu, salah satu tersangka pernah ditangkap dalam kasus begal. Namun karena saat itu usainya dibawah umur yakni masih bersekolah di salah satu SMA, hanya dijatuhi hukuman 3 bulan penjara.

"Sekarang salah satu tersangka itu ditangkap untuk kedua kalinya dalam kasus yang sama. Hukumannya jelas bakal lebih berat lagi," imbuhnya.

Sedangkan dalam kasus ini, kedua tersangka kata mantan Wakapolresta Banyuwangi ini bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Dalam kasus ini, korban kehilangan HP dan motornya karena berusaha melarikan diri itu," tegasnya.

Sementara salah seorang tersangka AI mengakui membawa Samurai untuk menakut-nakuti korban. Namun sempat diayunkan ke korban.

"Saya terpaksa merampas motor dan HP korban karena terdesak kebutuhan. Sebenarnya tidak mau ditangkap polisi karena dulu sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama saat masih di duduk di bangku sekolah (SMA)," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota kawanan begal bersenjata Samurai beraksi di JL Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dalam aksi begal ini, korbannya merupakan pemuda dan pemudi pasangan kekasih yakni Riski Maulana (21) dan Tiara (20) warga Lingkungan Gresikan, Kelurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo. Kini korban harus kehilangan motor dan hand phone (HP) miliknya. Beruntung nyawa kedua korban masih selamat. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…