Dianggap Diskriminatif, DPW PKB Jatim Tolak Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah
Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPW PKB Jawa Timur menyatakan sikap tegas. Yakni penolakan pasal 3 ayat (2) Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021.

Penolakan ini sebagai sikap tegas DPW PKB Jatim lantaran pemberhentian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) regular untuk lembaga pendidikan atau sekolah swasta yang peserta didiknya di bawah 60 siswa selama tiga tahun berturut-turut.

Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah mengatakan peraturan baru itu dinilai inkonstitusional. Alasannya bertentangan dengan peraturan diatasnya. Yakni pasal 31 UUD 1945 dan juga Pasal 5 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 itu jelas inkonstitusional. Karena berlawanan dengan UU yang telah memberikan jaminan kepada anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan layak tanpa adanya diskriminasi," ujar Anik Maslachah kepada republikjatim.com, Jumat (10/09/2021).

Srikandi PKB ini menilai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, terkesan tidak menghargai peran dari lembaga pendidikan atau sekolah swata di daerah-daerah yang berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa. Padahal, seharusnya pemerintah memberikan intervensi kebijakan yang pro terhadap sekolah swasta agar bisa berkembang dan bersaing dengan sejumlah sekolah negeri.

"Selayaknya, pemerintah mengintervensi kebijakan sarana dan prasarana sekolah dengan kapasitas kecil atau sekolah swasta ini bisa memadai dan terpenuhi semua. Harapannya, bisa terjadi pemerataan kualitas pendidikan, baik di perkotaan maupun di pedesaan," tegas Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

Sementara itu, politisi PKB Dapil Jatim II (Sidoarjo) ini menegaskan lembaga pendidikan dengan jumlah perserta didik di atas ketentuan itu, sebenarnya sudah memiliki kecukupan kemandirian fiskal (keuangan). Hal ini berbeda dengan lembaga pendidikan yang jumlah peserta didiknya di bawah ketentuan 60 siswa.

"Justru lembaga pendidikan itu, amat sangat perlu supporting (dukungan) kebijakan anggaran untuk pemenuhan sarana, prasarana sekaligus peningkatan kesejahteraan para guru agar pendidikan merata dirasakan semua warga di perkotaan maupun pedesaan," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…