Kantor BPR Delta Artha Dibangun Berlantai 5 Seharga Rp 15 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BATU - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah meletakkan batu pertama pembangunan BPR Delta Artha Sidoarjo senilai Rp 15 miliar dengan konstruksi bangunan berlantai 5, Sabtu (05/05/2018).
BATU - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah meletakkan batu pertama pembangunan BPR Delta Artha Sidoarjo senilai Rp 15 miliar dengan konstruksi bangunan berlantai 5, Sabtu (05/05/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Delta Artha Sidoarjo bakal memiliki kantor megah. BPR Delta Artha milik Pemkab Sidoarjo ini bakal memiliki kantor berlantai 5 yang dibangun menggunakan dana APBD Tahun 2018 senilai Rp 15 miliar.

Gedung ini mengalami renovasi total. Gedung lama yang berada di Jalan A Yani Sidoarjo dirobohkan. Untuk sementara pelayanan BPR Delta Artha dipindah di kawasan Lingkar Barat Kavling 18 disamping Kantor Samsat lama.

Pembangunan gedung baru ini dimulai dan ditandai dengan peletakan batu pertama yang dipimpin Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Prosesi peletakan batu pertama ini disaksikan Dewan Komisaris serta Direktur Utama dan para pemegang saham BPR Delta Artha. Selain itu, para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo juga ikut hadir dalam kegiatan ini.

Selain itu, prosesi dilengkapi potong tumpeng. Potongan tumpeng ini diserahkan Bupati Sidoarjo kepada mantan Bupati Sidoarjo, Soedjito yang merupakan salah satu pemegang saham di BPR Delta Artha Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah berharap pelayanan BPR Delta Artha semakin meningkat dengan dibangunnya gedung baru itu. Tujuannya agar pelayanan maksimal dan prima kepada masyarakat dapat terus diwujudkan. Selain itu, pelayanan perkreditan yang mudah segera dilakukan BPR Delta Artha.

"Yang penting bunga perkreditan yang ringan dapat diberikan BPR Delta Artha kepada nasabah. Kami meminta kepada masyarakat Sidoarjo untuk ikut membesarkan BPR Delta Artha Sidoarjo," terangnya kepada republikjatim.com, Sabtu (05/05/2018).

Tidak hanya itu, lanjut Bupati selayaknya BPR Delta Artha memberikan bunga yang ringan untuk para nasabahnya. Hal ini agar semakin banyak nasabah yang memanfaatkan layanan BPR Delta Artha.

"Kalau bisa dibangun berlantai 7. Karena 7 itu dalam bahasa Jawa Pituh masuk pitulungan (suka menolong) yang dilengkapi produk kuliner," pintahnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja berharap dengan dibangunnya gedung baru ini akan menumbuhkan energi baru bagi seluruh jajarannya. Ia memperkirakan pembangunan gedung itu bakal selesai selama delapan bulan. Pembangunan dilakukan PT Yang Andalan Utama sebagai pemenang tender. Perusahaan konstruksi ini milik Ketua Kadin Sidoarjo, Imam Sugiri akan membangun BPR Delta Artha Sidoarjo dilahan seluas 500 meter persegi.

"Saat ini BPR Delta Artha Sidoarjo akan memperluas layanan. Kami berencana akan membuka tiga kantor kas di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Porong, Tarik dan Kecamatan Taman. Kantor kas ini akan membantu 2 kantor cabang utama dan kantor cabang Krian. Mohon doa restunya, sekarang masih dalam proses perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegasnya.

Disamping itu, lanjut Sofie, kedepan BPR Delta Artha juga berencana untuk memiliki jaringan kantor di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Hal ini untuk memudahkan akses bagi para nasabah.

"Selain itu akan memudahkan pemerintah desa/kelurahan sebagai penyalur Alokasi Dana Desa (ADD). Dalam kesempatan ini  BPR Delta Artha Sidoarjo memberikan mobil ambulan program CSR kepada Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kepedulian sosial…

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera mengajukan banding atas vonis empat bekas Kepala Dinas…

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Operasi Pasar Sembako Murah di…

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu…

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo divonis…