Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan KA, PT KAI Daop 8 Surabaya Gencar Sosialisasi di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KESELAMATAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya gencar sosialisasi untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang KA di Sidoarjo, Sabtu (04/09/2021).
KESELAMATAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya gencar sosialisasi untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang KA di Sidoarjo, Sabtu (04/09/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya gencar sosialisasi. Kali ini sosialisasi untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan Kereta Api (KA) sebidang.

Sosialisasi itu dilaksanakan bersama Komunitas Pecinta Kereta Api (railfans) Sahabat Kereta Api (SKA). Sejumlah lokasi sosialisasi itu diantaranya di JPL 60 (JL Lemah Putro), JPL 61 (JL Kutuk Barat), JPL 58 (JL Gajah Magersari) dan JPL 63 (JL Gatot Subroto).

Dalam sosialisasi ini sejumlah pegawai PT KAI Daop 8 bersama Railfans SKA menjalankan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan semua pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA sesuai UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Selain itu, juga membagikan stiker kepada pengendara saat melintasi perlintasan KA itu.

"Sosialisasi keselamatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya. Khususnya wilayah Sidoarjo agar pengendara mentaati peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif kepada republikjatim.com, Sabtu (04/09/2021).

Luqman menjelaskan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi ini di seluruh wilayah Daop 8 secara bergantian. Sebagai informasi, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur KA dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel KA karena meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan KA itu.

"Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati peraturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu KA sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain. Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel. Peraturan ini tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114," imbuhnya.

Luqman menguraikan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 296 disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara KA dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu KA sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

"Kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang ini akan terus berkesinambungan. Kami berpesan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan," tegasnya.

Harapannya kata Luqman saat masyarakat pengguna jalan tertib dan peran optimal seluruh stakeholder, keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud.

"Agar perjalanan KA tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," paparnya.

Sementara Wakil Ketua Sahabat Kereta, Hariyo Tito Pambudi menegaskan edukasi keselamatan kepada pengguna jalan ini dilakukan secara rutin dan bertahap. Melalui kegiatan ini diharapankan masyarakat semakin paham dan memprioritaskan perjalanan KA.

"Upaya ini selain memberikan edukasi kepada warga yang dekat dengan perlintasan, kami juga membagi stiker dan masker kepada pengendara yang melintas agar mendahulukan perjalanan KA," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

KB TK Al Muslim Dongkrak Literasi dan Komunikasi Anak Didik Lewat Program My Amazing Story Book Hingga Story Telling

KB TK Al Muslim Dongkrak Literasi dan Komunikasi Anak Didik Lewat Program My Amazing Story Book Hingga Story Telling

Sabtu, 23 Mei 2026 06:41 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 06:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim kembali menghadirkan kegiatan pembelajaran kreatif dan bermakna melalui proyek literasi bertajuk My Amazing…

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Jumat, 22 Mei 2026 19:15 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 19:15 WIB

Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses rekrutmen jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kini tengah menjadi sorotan tajam. Ketua…

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Kerap Tampil di Acara Keagamaan, Al Aminah Rebana Kreatifitas Emak - Emak Muslimat Perumahan Magersari Permai Sidoarjo

Kerap Tampil di Acara Keagamaan, Al Aminah Rebana Kreatifitas Emak - Emak Muslimat Perumahan Magersari Permai Sidoarjo

Jumat, 22 Mei 2026 09:27 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 09:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.con) - Kesibukan sebagai ibu rumah tangga, tidak membuat emak-emak muslimat di Perumahan Magersari Permai, Kecamatan Sidoarjo,…

Di Sidoarjo Terdeteksi 5.800 Kasus, Pemkab Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2028, PKK Diajak Aktif Dampingi Penderita

Di Sidoarjo Terdeteksi 5.800 Kasus, Pemkab Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2028, PKK Diajak Aktif Dampingi Penderita

Jumat, 22 Mei 2026 09:10 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 09:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menargetkan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) dapat tercapai lebih cepat sebelum target nasional tahun 2030.…