Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan KA, PT KAI Daop 8 Surabaya Gencar Sosialisasi di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KESELAMATAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya gencar sosialisasi untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang KA di Sidoarjo, Sabtu (04/09/2021).
KESELAMATAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya gencar sosialisasi untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang KA di Sidoarjo, Sabtu (04/09/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya gencar sosialisasi. Kali ini sosialisasi untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan Kereta Api (KA) sebidang.

Sosialisasi itu dilaksanakan bersama Komunitas Pecinta Kereta Api (railfans) Sahabat Kereta Api (SKA). Sejumlah lokasi sosialisasi itu diantaranya di JPL 60 (JL Lemah Putro), JPL 61 (JL Kutuk Barat), JPL 58 (JL Gajah Magersari) dan JPL 63 (JL Gatot Subroto).

Dalam sosialisasi ini sejumlah pegawai PT KAI Daop 8 bersama Railfans SKA menjalankan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan semua pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA sesuai UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Selain itu, juga membagikan stiker kepada pengendara saat melintasi perlintasan KA itu.

"Sosialisasi keselamatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya. Khususnya wilayah Sidoarjo agar pengendara mentaati peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif kepada republikjatim.com, Sabtu (04/09/2021).

Luqman menjelaskan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi ini di seluruh wilayah Daop 8 secara bergantian. Sebagai informasi, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur KA dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel KA karena meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan KA itu.

"Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati peraturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu KA sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain. Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel. Peraturan ini tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114," imbuhnya.

Luqman menguraikan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 296 disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara KA dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu KA sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

"Kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang ini akan terus berkesinambungan. Kami berpesan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan," tegasnya.

Harapannya kata Luqman saat masyarakat pengguna jalan tertib dan peran optimal seluruh stakeholder, keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud.

"Agar perjalanan KA tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," paparnya.

Sementara Wakil Ketua Sahabat Kereta, Hariyo Tito Pambudi menegaskan edukasi keselamatan kepada pengguna jalan ini dilakukan secara rutin dan bertahap. Melalui kegiatan ini diharapankan masyarakat semakin paham dan memprioritaskan perjalanan KA.

"Upaya ini selain memberikan edukasi kepada warga yang dekat dengan perlintasan, kami juga membagi stiker dan masker kepada pengendara yang melintas agar mendahulukan perjalanan KA," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Drama menegangkan tersaji di Jalan Cokronegoro, tepat di depan Pendopo Delta Wibawa, Senin (20/07/2026) dini hari. Ribuan warga…

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program ambisius pemerintah untuk membangun tiga juta rumah subsidi dinilai bukan sekadar proyek penyediaan hunian saja.…

Perkuat Karakter dan Integritas Ribuan Siswa Smamda, Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Kamtibmas dan Bijak Bermedsos

Perkuat Karakter dan Integritas Ribuan Siswa Smamda, Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Kamtibmas dan Bijak Bermedsos

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo terus berkomitmen membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi…

Jaga Stabilitas Harga Pangan, TP PKK dan KDMP Sidoarjo Sukses Gelar Gebyar Pasar Rakyat Murah di Alun-Alun

Jaga Stabilitas Harga Pangan, TP PKK dan KDMP Sidoarjo Sukses Gelar Gebyar Pasar Rakyat Murah di Alun-Alun

Minggu, 19 Jul 2026 20:12 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alun-Alun Sidoarjo mendadak riuh dan dipadati ratusan warga sejak Minggu, (19/07/2026) pagi. Antusiasme tinggi ini dipicu…

Laga Sengit Kebonsari Cup 1 Putri Dimulai, Wabup Mimik Idayana Ajak Atlet Junjung Sportivitas Tanpa Dendam

Laga Sengit Kebonsari Cup 1 Putri Dimulai, Wabup Mimik Idayana Ajak Atlet Junjung Sportivitas Tanpa Dendam

Minggu, 19 Jul 2026 18:47 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Atmosfer olahraga di Kabupaten Sidoarjo kian bergairah. Sebanyak delapan klub voli putri tangguh dari berbagai daerah resmi…

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Perumahan Mutiara Regency menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi langkah banding yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo.…