Bupati Sidoarjo Laporkan Mantan Kontraktor Buduran Atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAPORAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah melaporkan mantan kontraktor, Nur Slamet (Nur Jimat) ke Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo atas hujatan yang diduga dilakukan terlapor di sebuah Media Sosial (Medsos).
LAPORAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah melaporkan mantan kontraktor, Nur Slamet (Nur Jimat) ke Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo atas hujatan yang diduga dilakukan terlapor di sebuah Media Sosial (Medsos).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Saiful llah melaporkan (mengadukan), Nur Slamet (Nur Jimat) mantan kontraktor rekanan Pemkab Sidoarjo ke Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Pengaduan terhadap warga Buduran ini dengan nomor B/1138/IV.1.14.1/2018/Reskrim Klasifikasi Konfidensial itu terkait pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos) yang dilakukan terlapor.

Bupati Sidoarjo mengadukan secara tertulis pada 31 Maret 2017 ke Polresta Sisoarjo. Hasilnya, terlapor diminta kedatangannya untuk didengar keterangannya sehubungan dengan adanya pengaduan laporan soal pencemaran nama baik itu.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membenarkan soal pengaduan itu. Menurut Saiful llah yang melaporkan adalah anak buahnya yang mengetahui adanya pencemaran nama baik di akun medsis salah satu media di Surabaya.

"Memang ada laporan itu. Tapi yang laporan itu anak buah saya," kata Saiful Ilah kemarin.

Menurut pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini, dirinya tidak tahu alasan pastinya sampai diolok-olok (dijelek-jelekkan) di medsos itu. Oleh karenanya, laporan itu dianggap sebagai upaya menyelidiki soal motif dibalik ujaran yang disampaikan terlapor.

"Masih saya selidiki, motif mencemarkan nama baik ini dilakukan secara sendiri atau disuruh orang lain. Itu yang akan didalami," imbuhnya.

Sedangkan ditanya soal pemilik akun medsos yang bersangkutan asli apa anonim? Saiful llah memastikan hal itu sebagai akun pribadi bukan palsu.

"Saya diberitahu, orangnya dulu kontraktor dan sekarang tidak eksis lagi. Nama panggilannya Noer Tehe dan tinggalnya di Buduran," tegasnya.

Menurut Saiful, saat ini anak terlapor tercatat masih aktif di KNPI. Ketua KNPI juga pernah mengklarifikasi soal tulisan di medsos yang menjelek-jelekkan dirinya itu. Namun dijawab oleh anak terlapor, tidak tahu menahu.

"Jawaban anaknya, saya tidak tahu yang dilakukan bapak (Nur Tehe). Karena bapak sendiri tidak pernah di rumah," ucap anak Nur Tehe kepada Ketua KNPI saat ditirukan Saiful llah.

Sementara Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji menegaskan perkara pengaduan itu sedang dalam tahap penyelidikan tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Soal pengaduan Pak Bupati masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Sedangkan ditanya soal pemilik akun yang diduga mencemarkan nama bupati asli apa palsu, mantan Kapolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah itu mengaku masih juga diselidiki.

"Semua masih kami selidiki," katanya.

Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengaku bakal mengklarifikasi semua pihak atas laporan itu.

"Rencananya masih dalam tahap klarifikasi dulu. Ditunggu saja," tandasnya.

Dalam surat pengaduan bagian bawah tertulis yang ditandatangani a.n Kapolresta Sidoarjo, Kasat Reskrim selaku penyidik Kompol Muhammad Harris yang menyerahkan Brigadir Rifky Cendikia, perihal permintaan keterangan itu sebagai rujukan. Selain itu, pihak kepolisian menuliskan pasal 1 ayat 5, pasal 4 pasal 5 UU no 8 tahun 1981 KUHAP untuk kasus ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kepedulian sosial…

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera mengajukan banding atas vonis empat bekas Kepala Dinas…

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Operasi Pasar Sembako Murah di…

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu…

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo divonis…