Operasi Yustisi Sasar Kafe dan Warung di Sidoarjo, Temukan Banyak Pelanggar Jam Malam

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LANGGAR - Operasi Yustisi di kawasan JL KH Mas’ud, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, petugas gabungan mendapati sejumlah kafe, warung dan pengunjung melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB hingga mereka langsung diberi sanksi, Senin (29/06/2021) malam.
LANGGAR - Operasi Yustisi di kawasan JL KH Mas’ud, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, petugas gabungan mendapati sejumlah kafe, warung dan pengunjung melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB hingga mereka langsung diberi sanksi, Senin (29/06/2021) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wilayah Sidoarjo masih banyak masyarakat yang kurang mentaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Buktinya, saat pelaksanaan Operasi Yustisi di kawasan Jalan KH. Mas’ud, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo petugas banyak mendapati sejumlah kafe, warung dan masyarakat yang melanggar dengan tetap beroperasi melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB, Senin (28/06/2021) malam.

Petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP ini langsung melakukan penertiban, dan pendataan terhadap pengunjung maupun pekerja cafe dan warkop. Razia ini berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor 440/5279/438.1.1.3/2021 tentang Aktivitas Ekonomi saat Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro.

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan operasi yustisi ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu, diharapkan masyarakat turut mematuhi peraturan pemerintah tersebut.

"Malam ini kami melakukan razia ke kafe-kafe dan warkop. Hasilnya, banyak yang melanggar SE Bupati Sidoarjo tentang aktivitas ekonomi yang dibatasi pukul 22.00 WIB," ujar Kusumo di lokasi razia.

Kusumo menambahkan, mereka yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), baik itu pemilik kafe dan pengunjung. Ada sekitar 42 orang yang melanggar ketentuan jam malam pada razia kali ini.

"Kami kembali menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Meskipun kita sudah melakukan vaksinasi, tetap patuhi protokol kesehatan," pintahnya.

Sementara itu pengelola Cafe Kanca, Rahi Putri Intan (27) warga Perumahan Pondok Jati, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran sempat mengelak saat ditanya petugas. Dia mengaku tidak tahu surat edaran Bupati Sidoarjo tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai pukul pemberlakuan jam malam hingga pukul 22.00 WIB itu.

"Saya belum tahu Surat Edaran Bupati Sidoarjo tentang PPKM mikro jam malam itu," ungkapnya.

Setelah menunggu antrian surat tilang pemberlakuan jam malam, akhirnya dia menyerahkan KTP untuk didata petugas. Setelah ditulis pengelola cafe diminta tanda tangan sembari diberitahu sidangpekan depan di GOR Sidoarjo sekaligus membayar denda yang telah ditentukan. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…