Operasi Yustisi Sasar Kafe dan Warung di Sidoarjo, Temukan Banyak Pelanggar Jam Malam

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LANGGAR - Operasi Yustisi di kawasan JL KH Mas’ud, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, petugas gabungan mendapati sejumlah kafe, warung dan pengunjung melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB hingga mereka langsung diberi sanksi, Senin (29/06/2021) malam.
LANGGAR - Operasi Yustisi di kawasan JL KH Mas’ud, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, petugas gabungan mendapati sejumlah kafe, warung dan pengunjung melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB hingga mereka langsung diberi sanksi, Senin (29/06/2021) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wilayah Sidoarjo masih banyak masyarakat yang kurang mentaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Buktinya, saat pelaksanaan Operasi Yustisi di kawasan Jalan KH. Mas’ud, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo petugas banyak mendapati sejumlah kafe, warung dan masyarakat yang melanggar dengan tetap beroperasi melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB, Senin (28/06/2021) malam.

Petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP ini langsung melakukan penertiban, dan pendataan terhadap pengunjung maupun pekerja cafe dan warkop. Razia ini berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor 440/5279/438.1.1.3/2021 tentang Aktivitas Ekonomi saat Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro.

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan operasi yustisi ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu, diharapkan masyarakat turut mematuhi peraturan pemerintah tersebut.

"Malam ini kami melakukan razia ke kafe-kafe dan warkop. Hasilnya, banyak yang melanggar SE Bupati Sidoarjo tentang aktivitas ekonomi yang dibatasi pukul 22.00 WIB," ujar Kusumo di lokasi razia.

Kusumo menambahkan, mereka yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), baik itu pemilik kafe dan pengunjung. Ada sekitar 42 orang yang melanggar ketentuan jam malam pada razia kali ini.

"Kami kembali menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Meskipun kita sudah melakukan vaksinasi, tetap patuhi protokol kesehatan," pintahnya.

Sementara itu pengelola Cafe Kanca, Rahi Putri Intan (27) warga Perumahan Pondok Jati, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran sempat mengelak saat ditanya petugas. Dia mengaku tidak tahu surat edaran Bupati Sidoarjo tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai pukul pemberlakuan jam malam hingga pukul 22.00 WIB itu.

"Saya belum tahu Surat Edaran Bupati Sidoarjo tentang PPKM mikro jam malam itu," ungkapnya.

Setelah menunggu antrian surat tilang pemberlakuan jam malam, akhirnya dia menyerahkan KTP untuk didata petugas. Setelah ditulis pengelola cafe diminta tanda tangan sembari diberitahu sidangpekan depan di GOR Sidoarjo sekaligus membayar denda yang telah ditentukan. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono yang meninggal di Kantor Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati,…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…