Operasi Yustisi Sasar Kafe dan Warung di Sidoarjo, Temukan Banyak Pelanggar Jam Malam

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LANGGAR - Operasi Yustisi di kawasan JL KH Mas’ud, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, petugas gabungan mendapati sejumlah kafe, warung dan pengunjung melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB hingga mereka langsung diberi sanksi, Senin (29/06/2021) malam.
LANGGAR - Operasi Yustisi di kawasan JL KH Mas’ud, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, petugas gabungan mendapati sejumlah kafe, warung dan pengunjung melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB hingga mereka langsung diberi sanksi, Senin (29/06/2021) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wilayah Sidoarjo masih banyak masyarakat yang kurang mentaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Buktinya, saat pelaksanaan Operasi Yustisi di kawasan Jalan KH. Mas’ud, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo petugas banyak mendapati sejumlah kafe, warung dan masyarakat yang melanggar dengan tetap beroperasi melebihi waktu operasional pukul 22.00 WIB, Senin (28/06/2021) malam.

Petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP ini langsung melakukan penertiban, dan pendataan terhadap pengunjung maupun pekerja cafe dan warkop. Razia ini berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor 440/5279/438.1.1.3/2021 tentang Aktivitas Ekonomi saat Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro.

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan operasi yustisi ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu, diharapkan masyarakat turut mematuhi peraturan pemerintah tersebut.

"Malam ini kami melakukan razia ke kafe-kafe dan warkop. Hasilnya, banyak yang melanggar SE Bupati Sidoarjo tentang aktivitas ekonomi yang dibatasi pukul 22.00 WIB," ujar Kusumo di lokasi razia.

Kusumo menambahkan, mereka yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), baik itu pemilik kafe dan pengunjung. Ada sekitar 42 orang yang melanggar ketentuan jam malam pada razia kali ini.

"Kami kembali menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Meskipun kita sudah melakukan vaksinasi, tetap patuhi protokol kesehatan," pintahnya.

Sementara itu pengelola Cafe Kanca, Rahi Putri Intan (27) warga Perumahan Pondok Jati, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran sempat mengelak saat ditanya petugas. Dia mengaku tidak tahu surat edaran Bupati Sidoarjo tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai pukul pemberlakuan jam malam hingga pukul 22.00 WIB itu.

"Saya belum tahu Surat Edaran Bupati Sidoarjo tentang PPKM mikro jam malam itu," ungkapnya.

Setelah menunggu antrian surat tilang pemberlakuan jam malam, akhirnya dia menyerahkan KTP untuk didata petugas. Setelah ditulis pengelola cafe diminta tanda tangan sembari diberitahu sidangpekan depan di GOR Sidoarjo sekaligus membayar denda yang telah ditentukan. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…