Ponorogo (republikjatim.com) - Kasat Lantas dan Kanit Laka, beserta Bamin Laka Lantas Polres Ponorogo meraih penghargaan (reward) dari Dirlantas Polda Jatim. Penghargaan diberikan atas keberhasilan mereka mengungkap kasus tabrak lari Januari sampai Mei Tahun 2021.
Penghargaan ini, diberikan Kasubditgakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Gathut Bowo Supriyono di Gedung Pertemuan Hotel Singgasana Surabaya, Rabu (23/06/2021).
Sebelum pemberian penghargaan, anggota Laka lantas Polres Ponorogo menerima pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Sebagai narasumber Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo.
Dalam pelatihan PPGD anggota Laka Satuan Lantas Polres Ponorogo mendapatkan sistem pelayanan kecepatan dalam penanganan laka lantas. Yakni dengan sistem pertolongan pertama gawat darurat untuk meminimalisir fatalitas korban laka lantas.
Tak hanya itu, kecepatan dalam mendatangi TKP sangat penting. Selain bisa mengamankan TKP juga bisa menolong korban agar meminimalisir fatalitas korban saat terjadi laka lantas.
"Kami Unit Laka Lantas Polres Ponorogo menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Ponorogo agar segera melapor kalau menemui laka lantas tabrak lari. Minimal catat plat nomor dan jenis kendaraannya," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo kepada republikjatim.com, Rabu (23/06/2021).
Sementara dalam kegiatan PPGD itu, narasumber RSI Siti Hajar Sidoarjo yang mewakili menyampaikan korban laka lantas agar petugas mendeteksi jalan pernafas yang dapat menghambat atau mengancam jiwa korban laka.
"Untuk membantu proses pernafasan bantuan serta menghentikan pendarahan untuk percepatan penanganan menuju ke UGD terdekat," tandasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi