Ponorogo (republikjatim.com) - Sebanyak 11 orang hari ini mendapat penghargaan (reward) dari Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis. Penyerahan penghargaan ini bersamaan apel pagi di halaman Polres Ponorogo, Senin (07/06/2021).
Penghargaan diberikan karena belasan orang itu dinyatakan berprestasi. Sebelas orang itu terdiri anggota Polri, ASN dan Kepala Desa Nglarangan, Kecamatan Kauman Ponorogo yang berprestasi dalam beberapa kategori.
Mereka yang berprestasi diantaranya Iptu Sultoni meraih kategori menggagalkan penerbangan balon udara tanpa awak dan penemuan petasan 940 biji di belakang TPA Al Maun Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman. Kedua anggota Satlantas Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis bersama 3 orang anggotanya. Mereka memperoleh penghargaan kategori lomba video larangan mudik Tahun 2021 tingkat Polda Jatim. Selanjutnya Iptu Tofan Wahyu dan seorang anggota memperoleh penghargaan kategori integritas dan loyalitas tinggi dalam mendeteksi kasus Covid 19 di wilayah Ponorogo.
Kemudian, Aiptu Bambang Fajar memperoleh penghargaan kategori integritas dan loyalitas tinggi sebagai mediator pihak rumah sakit dan keluarga pasien meninggal Covid-19. Selain itu, Bripka Tisno Afit yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Nglarangan dan Parwan Kades Nglarangan. Keduanya memperoleh penghargaan kategori dedikasi dan loyalitas tinggi atas himbauan warga soal larangan menerbangkan balon (Desa Ngalarangan Zero Balon udara ).
Lalu, Rendi Cahya Purnama PHL Humas Polres Ponorogo. Dia memperoleh penghargaan kategori berperan aktif dalam mengkonsep dan memproduksi konten kreatif Polres Ponorogo.
"Kami memberi apresiasi setinggi- tingginya kepada anggota Polri, ASN Polri dan tokoh masyarakat yang menerima reward hari ini. Pemberian reward akan terus dilaksanakan dalam sebulan sekali atau dua bulan sekali. Bahkan setahun. Tentu disesuaikan situasi dan kondisi," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis kepada republikjatim.com, Senin (07/06/2021).
Sebaliknya, kata Azis pihaknya tidak bakal pandang bulu juga akan memberi punishment (hukuman) kepada anggota yang melakukan pelanggaran serta tindak pidana, baik yang berpangkat perwira, Bintara maupun ASN. Apalagi, sebelumnya, Polres Ponorogo menandatangani pakta integritas anti narkoba.
"Saya tegaskan kepada seluruh anggota agar tidak bermain-main dengan narkoba atau bentuk dan sejenisnya," tegasnya.
Sementara himbau kepada seluruh anggota, Azis meminta baik perwira bintara dan ASN Polri agar tidak bermain dengan narkoba.
"Jauhi dan hindari narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Karena ini merupakan atensi pimpinan tertinggi kepolisian. Kalau masih ada anggota yang nekat, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi