Dua Bos PT WIK Ngemplang Pajak Divonis 2 Tahun Penjara Kembalikan Keuangan Negara Rp 5,3 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIVONIS - Dua terdakwa pengemplang kasus perpajakan divonis 2 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sidoarjo kemarin.
DIVONIS - Dua terdakwa pengemplang kasus perpajakan divonis 2 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sidoarjo kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang bos besar dan karyawan PT WIK yang beralamat di Sidoarjo divonis dua tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Keduanya divonis masing-masing dua tahun penjara dalam kasus mengemplang kasus perpajakan.

Kini keduanya terdakwa itu masing-masing adalah YGS dan DY. Keduanya divonis masing-masing dua tahun penjara. Akan tetapi terdakwa YGS diwajibkan mengembalikan keuangan negara senilai dua kali Rp 2,6 miliar atau total senilai Rp 5,3 miliar.

Keduanya mendekam di balik jeruji tahanan karena kasus dugaan penyelewengan faktur pajak perusahaan. Vonis itu, berdasarkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Berdasarkan datanya, YGS merupakan direktur salah satu perusahaan di komplek pergudangan Sinar Buduran II Blok A, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Dia divonis hukuman penjara 2 tahun ditambah denda sebesar dua kali kerugian negara yang disebabkan perbuatanya, yakni dua kali Rp 2,6 miliar atau total Rp 5,3 miliar.

"Itu kewajiban yang harus dibayar oleh terdakwa. Kalau tidak dibayar maka terpidana harus mengganti hukuman kurungan 4 bulan penjara atas kewajiban mengembalikan keuangan negara itu," ujar Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Jatim II, Irawan kepada republikjatim.com, Kamis (04/06/2021).

Lebih jauh, Irawan menjelaskan sementara vonis untuk DY memang hanya hukuman 2 tahun penjara. Kasus kejahatan perpajakan ini bermula saat YGS memesan dan membeli faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Kemudian, DY berperan sebagai pihak yang membuat laporan perpajakan Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT WIK.

"Kami mengetahui faktur pajak yang dikreditkan bulan Maret, Oktober, November, Desember 2018 dan bulan Januari sampai April 2019 tidak sesuai. Modusnya karena untuk mengurangi jumlah kewajiban pembayaran PPN," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, Irawan mengungkapkan negara merugi Rp 2,6 miliar. Karena harusnya pajak itu bisa masuk dalam pendapatan negara. Bahkan dalam kasus pajak ini, sebenarnya pihak Kanwil DJP Jatim II melimpahkan tiga tersangka untuk disidang. Tersangka lain yang juga terlibat adalah NEI.

"Untuk tersangka ketiga NEI juga masih pengurus perusahaan. Kasusnya saat ini belum putusan. Bahkan persidangan mundur karena kondisi kesehatan tersangka," tegasnya.

Tidak hanya itu, Irawan memaparkan selain kedua terdakwa yang sudah divonis Pengadilan Negeri Sidoarjo itu, Kanwil DJP Jatim II tengah mendalami sejumlah kasus pajak lain. Sedikitnya ada 17 kasus yang tengah dalam penyidikan serta 28 kasus yang baru ditemukan bukti permulaan.

"Tapi semua kasusnya belum dilimpahkan. Masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Jatim II, Takari Yoedaniawati menegaskan kasus perpajakan yang memiliki kekuatan hukum tetap, seharunya bisa menjadi pelajaran bagi para pengemplang pajak lainnya. Alasannya, semua data bisa diketahui. Apalagi, selama ini sebelum diproses semua perkara diberi pembinaan.

"Semua itu harus berkoordinasi dan dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan sebagai langkah dan pengamanan penerimaan keuangan negara," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendidikan karakter dan keberhasilan belajar anak tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak sekolah. Menyadari krusialnya peran…