Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Sidoarjo - Krian, Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jumat (28/05/2021). Dalam kecelakaan itu, menyebabkan seorang pengendara motor yang berusia 12 tahun dan masih berstatus pelajar meninggal di lokasi kejadian. Saat itu, korban dalam posisi dibonceng motor Honda Vario.
"Dalam kecelakaan tepat di depan pabrik SBE Pilang itu, korbannya yang dibonceng dan berstatus masih pelajar," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono, Jumat (28/05/2021).
Sugeng menceritakan dalam kecelakaan tabrak samping itu melibatkan sepeda motor Honda Vario bernopol W 3254 ZV yang dikendarai Yayang Ross Nirwana S (19) warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Sedangkan lawannya, truk gandeng bernopol AG 8659 P yang dikemudikan Ahmad Nur Zam Zami (18) pelajar asal Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
"Korban meninggal dunia atas nama Akbar Al'kautsar Arta Segara (12) warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan dan korban luka ringan atas nama Yayang Ross Nirwana S yang beralamat sama," imbuhnya.
Kronologisnya, kata Sugeng bermula saat sepeda motor Honda Vario bernopol W 3254 ZV melaju dari arah barat (Krian) menuju timur (Sidoarjo). Sesampainya di lokasi kejadian, berusaha mendahului truk gandeng bernopol AG 8659 P hingga berserempetan. Kemudian oleng motor oleng dan terjatuh.
"Korban yang dibonceng meninggal karena terlindas ban belakang sebelah kanan truk itu," tegasnya.
Sementara dalam kecelakaan itu kerugian materiilnya mencapai Rp 500.000. Faktor yang memicu laka lantas yakni karena diduga kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor yang berusaha mendahului di depannya itu.
"Petugas yang datang ke lokasi melaksanakan olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi, mengajukan permohonan visum luka mayat dan melakukan penyidikan lebih lanjut atas kecelakaan itu. Saat ini kasus Laka Lantas ini ditangani Unit Laka Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Yan/Waw
Editor : Redaksi