Selangkah Lagi PDAM Delta Tirta Sidoarjo Jadi Perumda

author republikjatim.com

republikjatim.com

Kamis, 06 Mei 2021 12:37 WIB

Selangkah Lagi PDAM Delta Tirta Sidoarjo Jadi Perumda

i

PDAM Delta Tirta Sidoarjo yang bakal berubah nama menjadi Perumda

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hanya tinggal selangkah lagi, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo bakal menjadi Perumda Delta Tirta. Hanya tinggal selangkah lagi, Rencana Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nama itu, bakal selesai pembahasannya.

Kendati demikian, butuh satu langkah lagi bagi Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Nama PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

"Masih butuh pembahasan lagi untuk menyelesaikan Raperda perubahan nama itu," ujar Wakil Ketua Pansus Perubahan Nama PDAM Delta Tirta, Deny Haryanto, Kamis (06/05/2021).

Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao menilai sebenarnya tidak ada hambatan serius soal pembahasan Raperda Perubahan nama itu. Hanya saja membutuhkan penyesuaian beberapa istilah.

"Kami juga yakin tidak lama lagi Raperda perubahan nama itu segera disahkan dan segera mengubah status PDAM Delta Tirta menjadi Perumda," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Basit Lao menegaskan jika soal Rencana Bisnis (Renbis) yang sempat dipertanyakan para anggota pansus sudah selesai disusun. Bahkan lama dikirim di Pansus.

"Renbis dibutuhkan sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan Raperda penyertaan modal yang kini dalam pembahasan Pansus. Kami sempat mengajukan penyertaan modal Rp 2,5 triliun, tapi yang disetujui sekitar Rp 350 miliar," tegasnya.

Saat ini, tidak hanya soal Raperda perubahan nama yang menjadi tugas utama perubahan di PDAM Delta Tirta. Akan tetapi juga ada tugas lainnya yakni soal pergantian 4 jajaran direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Untuk mengisi jajaran direksi mulai Direktur Utama (Dirut), Direktur Keuangan, Direktur Operasional dan Direktur Pelayanan ada sekitar 40 pelamar yang lolos seleksi. Saat ini, para calon direktur dan Dirut memasuki tahapan presentasi makalah usai menyelesaikan seleksi Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK). Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal