Tetap Disiplin Prokes, Bupati Ponorogo Mulai Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Dan Hajatan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURAT EDARAN - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat mengumumkan Surat Edaran (SE) yang membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan hajatan di Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Senin (22/03/2021).
SURAT EDARAN - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat mengumumkan Surat Edaran (SE) yang membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan hajatan di Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Senin (22/03/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Kabar gembiradatang dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo untuk masyarakat seluruh Ponorogo. Hari ini Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengumumkan langsung soal pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan hajatan di tengah pandemi Covid-19, Senin (22/03/2021).

Kebijakan yang dikeluarkan Bupati Ponorogo yang belum genap sebulan menjabat ini, sudah lama ditunggu semua lapisan masyarakat Ponorogo. Bahkan para siswa se Ponorogo yang sudah rindu belajar di kelas.

"Kami bukan membuka (PTM) tapi mulai melonggarkan. Yang tadinya tidak boleh sekarang jadi boleh. Kami miris melihat kondisi pendidikan sekarang ini. Kami hari ini menerbitkan Surat Edaran (SE) agar sekolah boleh PTM tapi dibatasi hanya 30 persen dari jumlah siswa di dalam satu kelas secara digilir. Semua tetap memeperhatikan protokol kesehatan (prokes) ketat. Harapannya, bisa menyelamatkan generasi muda dan bisa menekan penyebaran Covid-19," ujar Sugiri Sancoko.

Selain itu, Sugiri juga mengizinkan masyarakat untuk menggelar hajatan mulai resepsi pernikahan dan lainnya. Jika sebelumnya yang diperbolehkan hanya akad saja, kini resepsi sudah diperbolehkan. Begitu juga hajatan sunatan.

"Kami sudah menerbitkan SE itu. Artinya kami izinkan hajatan resepsi pernikahan tapi dengan 50 persen dari kapasitas tempat resepsi. Semua juga harus mentaati protokol kesehatan," imbuhnya.

Sementara kebijakan menerbitkan SE ini ditanda tangani Bupati Ponorogo hari ini itu untuk menjawab keluhan dari para pelaku seni dan pekerja yang menggantungkan pekerjaan dari usahanya di bidang hajatan.

"Untuk hiburan juga sudah boleh. Tapi syaratnya 50 persen dari kapasitas penonton. Setiap acara dihadiri petugas dan Satgas Covid-19. Kami tudak ingin ekonomi menjadi lesu. Sehat itu harus, dan sehat harus tetap disiplin," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…