Demi Kuasai HP, Dua Pemuda Lambangan Tega Bunuh Tetangga yang Masih SMP di Parit Sawah Tulangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KEJAM - Dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yakni MH (26) dan MBK (21) yang tegah membunuh tetangganya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (15/03/2021).
KEJAM - Dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yakni MH (26) dan MBK (21) yang tegah membunuh tetangganya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (15/03/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu dibunuh kedua tersangka di parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo Sabtu (06/03/2021) lalu.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah MH (26) dan MBK (21). Keduanya masih tetangga sekaligus teman bermain korban dan juga warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

"Antara korban dan kedua tersangka masih bertetangga. Keduanya juga masih teman bermain korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (15/03/2021).

Lebih jauh, Sumardji menjelaskan modus tersangka membunuh korban yakni dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan di leher korban. Kemudian, tersangka menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban hingga korban lemas.

"Selanjutnya saat korban lemas dibuang di parit sawah itu. Tujuan kedua tersangka ingin menguasai Hand Phone (HP) milik korban yang diduga memiliki chip bernilai sekitar Rp 7 juta itu," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut Sumardji tersangka adalah tetangga korban. Selain itu, keluarga korban menuntut agar tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami menekankan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya ini dengan alasan apa pun kepada orang lain," tegasnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita polisi diantaranya satu unit Daihatsu Granmax Nomor Polisi L 9791 W warna hitam, satu unit HP merek OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor honda Beat Warna Biru kombinasi putih bernopol W 3185 WV, sebuah sarung warna coklat kombinasi hitam, sebuah jaket warna ungu kombinasi hijau, sebuah celana pendek warna merah, sebuah baju warna merah, dan sebuah celana dalam warna krem.

"Atas perbuatannya, tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan yang direncanakan. Kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP Subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP dengan ancaman hukukan penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan penemuan mayat pemuda di parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo akhirnya terungkap. Korban adalah Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Korban masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMP di Wonoayu. Korban anak kedua dari tiga bersaudara dari Abdul Rohman. Korban ditemukan tewas di parit Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Sabtu (06/03/21) lalu. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…