Demi Kuasai HP, Dua Pemuda Lambangan Tega Bunuh Tetangga yang Masih SMP di Parit Sawah Tulangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KEJAM - Dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yakni MH (26) dan MBK (21) yang tegah membunuh tetangganya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (15/03/2021).
KEJAM - Dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yakni MH (26) dan MBK (21) yang tegah membunuh tetangganya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (15/03/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu dibunuh kedua tersangka di parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo Sabtu (06/03/2021) lalu.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah MH (26) dan MBK (21). Keduanya masih tetangga sekaligus teman bermain korban dan juga warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

"Antara korban dan kedua tersangka masih bertetangga. Keduanya juga masih teman bermain korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (15/03/2021).

Lebih jauh, Sumardji menjelaskan modus tersangka membunuh korban yakni dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan di leher korban. Kemudian, tersangka menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban hingga korban lemas.

"Selanjutnya saat korban lemas dibuang di parit sawah itu. Tujuan kedua tersangka ingin menguasai Hand Phone (HP) milik korban yang diduga memiliki chip bernilai sekitar Rp 7 juta itu," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut Sumardji tersangka adalah tetangga korban. Selain itu, keluarga korban menuntut agar tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami menekankan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya ini dengan alasan apa pun kepada orang lain," tegasnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita polisi diantaranya satu unit Daihatsu Granmax Nomor Polisi L 9791 W warna hitam, satu unit HP merek OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor honda Beat Warna Biru kombinasi putih bernopol W 3185 WV, sebuah sarung warna coklat kombinasi hitam, sebuah jaket warna ungu kombinasi hijau, sebuah celana pendek warna merah, sebuah baju warna merah, dan sebuah celana dalam warna krem.

"Atas perbuatannya, tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan yang direncanakan. Kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP Subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP dengan ancaman hukukan penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan penemuan mayat pemuda di parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo akhirnya terungkap. Korban adalah Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Korban masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMP di Wonoayu. Korban anak kedua dari tiga bersaudara dari Abdul Rohman. Korban ditemukan tewas di parit Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Sabtu (06/03/21) lalu. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…