Demi Kuasai HP, Dua Pemuda Lambangan Tega Bunuh Tetangga yang Masih SMP di Parit Sawah Tulangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KEJAM - Dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yakni MH (26) dan MBK (21) yang tegah membunuh tetangganya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (15/03/2021).
KEJAM - Dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yakni MH (26) dan MBK (21) yang tegah membunuh tetangganya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (15/03/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu dibunuh kedua tersangka di parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo Sabtu (06/03/2021) lalu.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah MH (26) dan MBK (21). Keduanya masih tetangga sekaligus teman bermain korban dan juga warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

"Antara korban dan kedua tersangka masih bertetangga. Keduanya juga masih teman bermain korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (15/03/2021).

Lebih jauh, Sumardji menjelaskan modus tersangka membunuh korban yakni dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan di leher korban. Kemudian, tersangka menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban hingga korban lemas.

"Selanjutnya saat korban lemas dibuang di parit sawah itu. Tujuan kedua tersangka ingin menguasai Hand Phone (HP) milik korban yang diduga memiliki chip bernilai sekitar Rp 7 juta itu," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut Sumardji tersangka adalah tetangga korban. Selain itu, keluarga korban menuntut agar tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami menekankan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya ini dengan alasan apa pun kepada orang lain," tegasnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita polisi diantaranya satu unit Daihatsu Granmax Nomor Polisi L 9791 W warna hitam, satu unit HP merek OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor honda Beat Warna Biru kombinasi putih bernopol W 3185 WV, sebuah sarung warna coklat kombinasi hitam, sebuah jaket warna ungu kombinasi hijau, sebuah celana pendek warna merah, sebuah baju warna merah, dan sebuah celana dalam warna krem.

"Atas perbuatannya, tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan yang direncanakan. Kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP Subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP dengan ancaman hukukan penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan penemuan mayat pemuda di parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo akhirnya terungkap. Korban adalah Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Korban masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMP di Wonoayu. Korban anak kedua dari tiga bersaudara dari Abdul Rohman. Korban ditemukan tewas di parit Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Sabtu (06/03/21) lalu. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meninjau dapur SPPG di Desa Mergosari dan Desa Singogalih, Kecamatan Tarik,…

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 45 sekolah di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat.…

Fenny Pelatihan Cyber ke Korsel, Kursi Sekda Sidoarjo Berpindah Sementara Kendali Birokrasi Dipegang Kepala Bappeda

Fenny Pelatihan Cyber ke Korsel, Kursi Sekda Sidoarjo Berpindah Sementara Kendali Birokrasi Dipegang Kepala Bappeda

Selasa, 14 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 14:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gerbong birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengalami perubahan nahkoda sementara. Sekretaris Daerah (Sekda)…

Jadi Tumpukan Sampah Plastik Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar Trompoasri Jabon Siap Fungsikan TPST Mangkrak

Jadi Tumpukan Sampah Plastik Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar Trompoasri Jabon Siap Fungsikan TPST Mangkrak

Selasa, 14 Apr 2026 13:55 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

Selasa, 14 Apr 2026 13:22 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan Tanah Kas…

Ingatkan Ekstra Waspada, Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Balita 2 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Kalidawir

Ingatkan Ekstra Waspada, Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Balita 2 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Kalidawir

Senin, 13 Apr 2026 20:45 WIB

Senin, 13 Apr 2026 20:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana haru menyelimuti kediaman rumah Gibran Septian (2) balita yang terseret arus sungai di Desa Kalidawir, Kecamatan …