Demi Kuasai HP, Dua Pemuda Lambangan Tega Bunuh Tetangga yang Masih SMP di Parit Sawah Tulangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KEJAM - Dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yakni MH (26) dan MBK (21) yang tegah membunuh tetangganya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (15/03/2021).
KEJAM - Dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yakni MH (26) dan MBK (21) yang tegah membunuh tetangganya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (15/03/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu dibunuh kedua tersangka di parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo Sabtu (06/03/2021) lalu.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah MH (26) dan MBK (21). Keduanya masih tetangga sekaligus teman bermain korban dan juga warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

"Antara korban dan kedua tersangka masih bertetangga. Keduanya juga masih teman bermain korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (15/03/2021).

Lebih jauh, Sumardji menjelaskan modus tersangka membunuh korban yakni dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan di leher korban. Kemudian, tersangka menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban hingga korban lemas.

"Selanjutnya saat korban lemas dibuang di parit sawah itu. Tujuan kedua tersangka ingin menguasai Hand Phone (HP) milik korban yang diduga memiliki chip bernilai sekitar Rp 7 juta itu," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut Sumardji tersangka adalah tetangga korban. Selain itu, keluarga korban menuntut agar tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami menekankan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya ini dengan alasan apa pun kepada orang lain," tegasnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita polisi diantaranya satu unit Daihatsu Granmax Nomor Polisi L 9791 W warna hitam, satu unit HP merek OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor honda Beat Warna Biru kombinasi putih bernopol W 3185 WV, sebuah sarung warna coklat kombinasi hitam, sebuah jaket warna ungu kombinasi hijau, sebuah celana pendek warna merah, sebuah baju warna merah, dan sebuah celana dalam warna krem.

"Atas perbuatannya, tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan yang direncanakan. Kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP Subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP dengan ancaman hukukan penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan penemuan mayat pemuda di parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo akhirnya terungkap. Korban adalah Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Korban masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMP di Wonoayu. Korban anak kedua dari tiga bersaudara dari Abdul Rohman. Korban ditemukan tewas di parit Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Sabtu (06/03/21) lalu. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…