Demi Kuasai HP, Dua Pemuda Lambangan Tega Bunuh Tetangga yang Masih SMP di Parit Sawah Tulangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KEJAM - Dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yakni MH (26) dan MBK (21) yang tegah membunuh tetangganya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (15/03/2021).
KEJAM - Dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yakni MH (26) dan MBK (21) yang tegah membunuh tetangganya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (15/03/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap dua tersangka pembunuhan terhadap Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu dibunuh kedua tersangka di parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo Sabtu (06/03/2021) lalu.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah MH (26) dan MBK (21). Keduanya masih tetangga sekaligus teman bermain korban dan juga warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

"Antara korban dan kedua tersangka masih bertetangga. Keduanya juga masih teman bermain korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (15/03/2021).

Lebih jauh, Sumardji menjelaskan modus tersangka membunuh korban yakni dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan di leher korban. Kemudian, tersangka menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban hingga korban lemas.

"Selanjutnya saat korban lemas dibuang di parit sawah itu. Tujuan kedua tersangka ingin menguasai Hand Phone (HP) milik korban yang diduga memiliki chip bernilai sekitar Rp 7 juta itu," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut Sumardji tersangka adalah tetangga korban. Selain itu, keluarga korban menuntut agar tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami menekankan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya ini dengan alasan apa pun kepada orang lain," tegasnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita polisi diantaranya satu unit Daihatsu Granmax Nomor Polisi L 9791 W warna hitam, satu unit HP merek OPPO A-31 warna hitam, satu unit sepeda motor honda Beat Warna Biru kombinasi putih bernopol W 3185 WV, sebuah sarung warna coklat kombinasi hitam, sebuah jaket warna ungu kombinasi hijau, sebuah celana pendek warna merah, sebuah baju warna merah, dan sebuah celana dalam warna krem.

"Atas perbuatannya, tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan yang direncanakan. Kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP Subs pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP dengan ancaman hukukan penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan penemuan mayat pemuda di parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo akhirnya terungkap. Korban adalah Andika Reza Rahmadani (15) warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Korban masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMP di Wonoayu. Korban anak kedua dari tiga bersaudara dari Abdul Rohman. Korban ditemukan tewas di parit Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Sabtu (06/03/21) lalu. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …

Ironi "Bollywood" Sidoarjo, Ikut Hadiri Pesta Bupati Subandi Mala Janji Tegur Sekda Secara Lisan

Ironi "Bollywood" Sidoarjo, Ikut Hadiri Pesta Bupati Subandi Mala Janji Tegur Sekda Secara Lisan

Senin, 16 Mar 2026 12:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Acara Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Buka Puasa Bersama (Bukber) puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Berharap Ribuan Perusahaan Lain Tergugah, Pemkab, Baznas Sidoarjo dan Siantar Top Peduli Santuni 1.000 Anak Yatim

Berharap Ribuan Perusahaan Lain Tergugah, Pemkab, Baznas Sidoarjo dan Siantar Top Peduli Santuni 1.000 Anak Yatim

Senin, 16 Mar 2026 10:47 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriyah diisi dengan santunan kepada anak yatim. Ada 1.000 anak yatim yang diasuh oleh puluhan…

Lomba Musik Patrol 2026, Jadi Ajang Unjuk Kreativitas, Silaturrahmi Antar Generasi Muda Serta Dongkrak Budaya Lokal

Lomba Musik Patrol 2026, Jadi Ajang Unjuk Kreativitas, Silaturrahmi Antar Generasi Muda Serta Dongkrak Budaya Lokal

Minggu, 15 Mar 2026 21:51 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kompetisi musik patrol memperebutkan piala Bupati Sidoarjo kembali diselenggarakan Tahun 2026 ini. Acara itu, mengusung tema …