Ratusan Pelaku Industri di Sidoarjo Digembleng Perubahan Peraturan Impor

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mensosialisasikan perubahan peraturan impor di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya, Kamis (05/04/2018) malam.
SOSIALISASI - Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mensosialisasikan perubahan peraturan impor di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya, Kamis (05/04/2018) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah memutuskan untuk menyederhanakan tata niaga impor melalui pergeseran pengawasan ketentuan sejumlah barang yang terkena Larangan Pembatasan (Lartas). Jika sebelumnya pengawasan dilakukan di kawasan pabean (border), ke depan diubah menjadi di luar kawasan pabean (post border).

Dalam Permendag Nomor 15 Tahun 2018 menyebutkan barang yang telah diberlakukan SNI dan/atau persyaratan teknis wajib didaftarkan ke Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu sebelum diimpor dari negara mitra dagang. Aturan ini mewajibkan pemilik Angka Pengenal Importir (API) memiliki Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Kebijakan mempermudah dan mempercepat arus barang di pelabuhan ini diberlakukan mulai 1 Februari 2018 melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Perubahan ini mengikuti instruksi dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan meluncurkan setidaknya 19 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait dengan post border Januari 2018. Oleh karena itu, Pemkab Sidoarjo menindaklanjuti adanya perubahan dalam Permendag Nomor 15 Tahun 2018 ini dengan melakukan sosialisasi pengawasan Impor dari Border ke Post Border dan Pemahaman SNI, Akan Wajib serta Awareness Standart ISO 9001 dan 14001 kepada perusahaan yang ada di Sidoarjo. Dalam sosialisasi di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya ini diikuti lebih dari 200 perwakilan perusahaan (industri) di Sidoarjo.

"Kami meminta agar para pelaku usaha khusunya yang ada di Sidoarjo mengikuti perubahan aturan yang sudah diberlakukan sejak 1 Februari 2018 oleh Kementerian Perdagangan," terang Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin kepada republikjatim.com, Kamis (05/04/2018) malam.

Selain itu, lanjut Cak Nur Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Sidoarjo sudah bekerja sama dengan PT Global Inspeksi Sertifikasi memberikan pemahaman kepada pelaku industri agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan proses impor. Menurutnya, sosialisasi perubahan regulasi masalah Impor Border ke Post Border ini sangat penting untuk diketahui pelaku industri impor.

"Pemeriksaan akan dilakukan terhadap persyaratan impor dan dokumen pendukung impor lain. Sedangkan pengawasan dilakukan terhadap kebenaran laporan realisasi impor, kesesuaian barang yang diimpor dengan data yang tercantum dalam persetujuan impor dan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Menurutnya, jika terjadi ketidaksesuaian dengan yang didaftarkan, maka importir dapat dikenakan sanksi baik berupa sanksi administratif maupun pidana. Tujuan penerbitan Permendag ini untuk meningkatkan daya saing industri nasional, meningkatkan kemudahan berusaha, dan meningkatkan investasi dalam rangka menumbuhkan ekspor.

"Ada beberapa komoditas yang masuk dalam pergeseran Kartas itu," tegasnya.

Sejumlah komoditas itu antara lain besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya, jagung produk kehutanan, mutiara, ban, mesin multifungsi, mesin fotokopi berwarna dan printer berwarna, bahan baku plastik, pelumas, kaca lembaran, keramik, produk tertentu, intan kasar, produk hortikultura, hewan dan produk hewan, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya asal impor.

"Termasuk barang modal tidak baru, barang berbasis sistem pendingin, serta semen clinker dan semen," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoaro Fenny Apridawati menegaskan pihaknya memiliki kewajiban sosialisasi karena setiap ada perubahan aturan dari pemerintah pusat harus disampaikan. Seperti halnya perubahan regulasi masalah impor.

"Selain sosialisasi impor, dalam kesempatan ini kami juga mensosialisasikan pemahaman Standart Nasional Indonesia (SNI) Wajib, akan wajib dan Awareness Standart ISO 9001 dan 14001," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siswa KB TK Al Muslim Sidoarjo Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Hati Riang Gembira

Siswa KB TK Al Muslim Sidoarjo Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Hati Riang Gembira

Sabtu, 14 Feb 2026 07:42 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 07:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim Sidoarjo menggelar kegiatan Tarhib Ramadan bertema Yuk, Sambut Ramadan dengan Hati Riang Gembira, Jumat…

Bupati Resmikan Bangunan Parkir Double Deck dan Kamar Operasi Bedah Jantung RSUD Sidoarjo Senilai Rp 34,5 Miliar

Bupati Resmikan Bangunan Parkir Double Deck dan Kamar Operasi Bedah Jantung RSUD Sidoarjo Senilai Rp 34,5 Miliar

Jumat, 13 Feb 2026 20:40 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 20:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan fasilitas parkir double deck dan kamar operasi bedah jantung terbuka di RSUD RT Notopuro …

DPRD Sidoarjo Dorong Seluruh OPD Pemkab Kolaborasi dengan BNNK Perkuat Pemberantasan Narkotika di Kota Delta

DPRD Sidoarjo Dorong Seluruh OPD Pemkab Kolaborasi dengan BNNK Perkuat Pemberantasan Narkotika di Kota Delta

Jumat, 13 Feb 2026 18:22 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab…

Stabilkan Harga Pokok Jelang Ramadan, Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah di Pasar Tradisional

Stabilkan Harga Pokok Jelang Ramadan, Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah di Pasar Tradisional

Jumat, 13 Feb 2026 13:13 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 13:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kenaikan harga pangan pokok seringkali terjadi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Untuk mengantisipasi hal itu,…

Soal Dugaan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Anggap Salah Sasaran Tuding Wabup Sidoarjo Terlihat Saat Belum J Menjabat

Soal Dugaan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Anggap Salah Sasaran Tuding Wabup Sidoarjo Terlihat Saat Belum J Menjabat

Jumat, 13 Feb 2026 11:55 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 11:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dimas Yemahura Al Faruq kuasa hukum Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana membantah tudingan yang menyebut kliennya…

Pemkab Sidoarjo Sediakan Program Belanja Di Kota Delta Bisa Dapat Kupon Undian Berhadiah Setiap Belanja Rp 50.000

Pemkab Sidoarjo Sediakan Program Belanja Di Kota Delta Bisa Dapat Kupon Undian Berhadiah Setiap Belanja Rp 50.000

Kamis, 12 Feb 2026 09:24 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 09:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim meluncurkan program undian berhadiah Dijapri…