Polresta Sidoarjo Tembak Kaki Dua Pemuda Residivis Pengedar Narkoba Asal Jombang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Dua pengedar narkoba ditembak kakinya lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap bersama barang buktinya 5 ons sabu-sabu dan 13.000 pil doubel L, Jumat (05/02/2021).
DITEMBAK - Dua pengedar narkoba ditembak kakinya lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap bersama barang buktinya 5 ons sabu-sabu dan 13.000 pil doubel L, Jumat (05/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Genderang perang melawan narkoba terus digencarkan Polresta Sidoarjo. Kali ini, Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo kembali berhasil menangkap dua orang tersangka asal Jombang yang mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu dan pil koplo di wilayah Sidoarjo, Jumat (05/02/2021).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan penangkapan dua orang tersangka bermula dari informasi yang diketahui tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo. Keduanya merupakan target pelaku peredaran sejak November 2020 sampai Januari 2021.

Saat anggota Satuan Resnarkoba melakukan penangkapan tersangka, kedua tersangka sedang berada di dalam kamar kos di Desa Beringinwetan, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kemudian petugas secara langsung menggerebek kedua tersangka yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis Sabu.

"Tersangka ini juga pernah dipenjara karena kasus yang sama. Para penyidik bekerja maksimal. Karena kedua tersangka ini ketika ditangkap melakukan perlawanan, makanya anggota memberi tindakan tegas dan terukur (ditembak kakinya) itu," ujar Kombes Pol Sumardji kepada republikjatim.com, Jumat (05/02/2021).

Sumardji berharap agar kasus seperti ini bisa jadi contoh para pelaku, terutama bagi pengedar narkoba menghentikan segala aktivitas yang merugikan dan merusak generasi bangsa ini. Dari dua tersangka yakni EPC dan EP terdapat sejumlah barang bukti. Diantaranya empat bungkus plastik klip ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu berat bruto keseluruhan sekitar 394,05 gram ditimbang beserta plastik, dua bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu berat bruto keseluruhan sekitar 2,22 gram ditimbang beserta plastik, tiga buah pipet kaca sisa pakai berisi narkotika jenis sabu berat bruto keseluruhan sekitar 3,2 gram ditimbang beserta pipetnya.

Kemudian 13 bungkus plastik berisi pil LL total jumlah keseluruhan 13.00 butir pil LL dua buah timbangan elektrik warna hitam, tiga pack plastik klip ukuran (besar, sedang dan kecil), sebuah HP merek Nokia dan Oppo milik tersangka (EPC), sebuah HP merek Samsung dan Oppo milik tersangka (EP) serta dua kotak kertas, tiga potongan sedotan (skop), satu sendok plastik (skop) dan satu buku berisi rekapan.

"Tersangka juga mengakui perbuatan dalam mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram perbulan. Mereka dijanjikan akan mendapatkan Rp 10 juta dari pemilik barang yang sampai dengan saat ini masih belum tertangkap dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegasnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 196, dan pasal 197 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara. Ini menunjukkan peredaran narkoba meningkat selama masa pandemi Covid-19," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ada pemandangan berbeda di kantor DPC PKB Sidoarjo mulai awal Mei 2026 ini. Partai pemenang di Kota Delta itu, resmi meluncurkan…

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Sidoarjo berlangsung tertib dan kondusif, Jumat (01/05/2026).…

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan komitmen untuk terus mendukung berbagai komunitas yang ada di Sidoarjo. Termasuk,…