Kasus Penggerebekan Home Industri Snack di Krembung Dihentikan Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SP3 - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris didampingi pejabat BPOM, Disperindag dan Dinkes Pemkab Sidoarjo menunjukkan barang bukti kasus makanan ringan mie kering yang di SP3, Rabu (04/04/2018).
SP3 - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris didampingi pejabat BPOM, Disperindag dan Dinkes Pemkab Sidoarjo menunjukkan barang bukti kasus makanan ringan mie kering yang di SP3, Rabu (04/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya menghentikan kasus penggerebekan home industry (industri rumah tangga) UD Aneka Jaya di Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo yang sempat dirilis Mei 2017 lalu. Penghentian perkara itu, dibuktikan dengan dikeluarkannya, Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan tindak pidana produk makanan ringan jenis mie kering tak layak konsumsi dengan orang tiga tersangka itu.

"SP3 dikeluarkan setelah kami gelar perkara bersama BPOM Surabaya, Disperindag dan Dinkes Pemkab Sidoarjo. Keempat instansi ini sepakat snack mie kering limbah (sisa produksi) pabrik yang tidak dipakai dan diolah UD Aneka Jaya itu tidak merugikan kesehatan atau membahayakan konsumen," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Rabu (04/04/2018) di Polresta Sidoarjo.

Lebih jauh, Harris menjelaskan penyidik menyimpulkan dan mengeluarkan SP3 ini, setelah gelar perkara yang dilakukan bersama 3 instansi terkait dan tim ahli itu, tidak terpenuhi unsur pidana dalam perkara ini.

"Kesimpulannya bukan masuk tindak pidana tapi tindak administratif yang harus dibina Pemkab Sidoarjo. Paska kasus ini, sebelum penggerebekan kami bakal berkoordinasi dulu dengan 3 instansi terkait itu agar ditemukan sinergi tim kerja," imbuhnya.

Sementara itu, Quality Control (Tim Penguji) BPOM Surabaya, Gunawan mengungkapkan berdasarkan hasil uji laboratorium menyebutkan kandungan yang terdapat dalam mie kering sisa produk pabrik yang diolah kembali menjadi makanan ringan (snack) untuk anak-anak itu, kandungannya masih tidak melebihi ambang batas maksimum.

"Makanan ringan itu masih masuk dalam kategori aman dan tidak membahayakan konsumen," tegasnya.

Sedangkan Kasi Farmasi, Dinkes Pemkab Sidoarjo, Nur Laili menjelaskan setelah melakukan penelitian masih dalam kategori aman. Menurutnya, Dinkes Pemkab Sidoarjo menyarankan tempat usaha UD Aneka Jaya melakukan pendaftaran ke bagian industri pangan.

"Kami akan melakukan pengawasan atas produk makanan ringan yang ada. Kami akan terus mengawasi tempat-tempat usaha produk makanan lainnya paska adanya kasus ini," katanya.

Kabid Perindustrian, Disperindag Pemkab Sidoarjo, Agus Darsono meminta pemilik usaha untuk mengurus izin usahanya. Baginya sebelum perizinan lengkap, produsen dan pemilik dilarang berproduksi.

"Tapi selama mengurua proses perizinan belum selesai, kami minta pelaku usaha agar tidak memproduksi makanan ringan itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…