Kasus Penggerebekan Home Industri Snack di Krembung Dihentikan Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SP3 - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris didampingi pejabat BPOM, Disperindag dan Dinkes Pemkab Sidoarjo menunjukkan barang bukti kasus makanan ringan mie kering yang di SP3, Rabu (04/04/2018).
SP3 - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris didampingi pejabat BPOM, Disperindag dan Dinkes Pemkab Sidoarjo menunjukkan barang bukti kasus makanan ringan mie kering yang di SP3, Rabu (04/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya menghentikan kasus penggerebekan home industry (industri rumah tangga) UD Aneka Jaya di Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo yang sempat dirilis Mei 2017 lalu. Penghentian perkara itu, dibuktikan dengan dikeluarkannya, Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan tindak pidana produk makanan ringan jenis mie kering tak layak konsumsi dengan orang tiga tersangka itu.

"SP3 dikeluarkan setelah kami gelar perkara bersama BPOM Surabaya, Disperindag dan Dinkes Pemkab Sidoarjo. Keempat instansi ini sepakat snack mie kering limbah (sisa produksi) pabrik yang tidak dipakai dan diolah UD Aneka Jaya itu tidak merugikan kesehatan atau membahayakan konsumen," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Rabu (04/04/2018) di Polresta Sidoarjo.

Lebih jauh, Harris menjelaskan penyidik menyimpulkan dan mengeluarkan SP3 ini, setelah gelar perkara yang dilakukan bersama 3 instansi terkait dan tim ahli itu, tidak terpenuhi unsur pidana dalam perkara ini.

"Kesimpulannya bukan masuk tindak pidana tapi tindak administratif yang harus dibina Pemkab Sidoarjo. Paska kasus ini, sebelum penggerebekan kami bakal berkoordinasi dulu dengan 3 instansi terkait itu agar ditemukan sinergi tim kerja," imbuhnya.

Sementara itu, Quality Control (Tim Penguji) BPOM Surabaya, Gunawan mengungkapkan berdasarkan hasil uji laboratorium menyebutkan kandungan yang terdapat dalam mie kering sisa produk pabrik yang diolah kembali menjadi makanan ringan (snack) untuk anak-anak itu, kandungannya masih tidak melebihi ambang batas maksimum.

"Makanan ringan itu masih masuk dalam kategori aman dan tidak membahayakan konsumen," tegasnya.

Sedangkan Kasi Farmasi, Dinkes Pemkab Sidoarjo, Nur Laili menjelaskan setelah melakukan penelitian masih dalam kategori aman. Menurutnya, Dinkes Pemkab Sidoarjo menyarankan tempat usaha UD Aneka Jaya melakukan pendaftaran ke bagian industri pangan.

"Kami akan melakukan pengawasan atas produk makanan ringan yang ada. Kami akan terus mengawasi tempat-tempat usaha produk makanan lainnya paska adanya kasus ini," katanya.

Kabid Perindustrian, Disperindag Pemkab Sidoarjo, Agus Darsono meminta pemilik usaha untuk mengurus izin usahanya. Baginya sebelum perizinan lengkap, produsen dan pemilik dilarang berproduksi.

"Tapi selama mengurua proses perizinan belum selesai, kami minta pelaku usaha agar tidak memproduksi makanan ringan itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo mendorong kolaborasi media, pemerintah, pemuda dan pelaku pariwisata untuk…