Kasus Penggerebekan Home Industri Snack di Krembung Dihentikan Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SP3 - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris didampingi pejabat BPOM, Disperindag dan Dinkes Pemkab Sidoarjo menunjukkan barang bukti kasus makanan ringan mie kering yang di SP3, Rabu (04/04/2018).
SP3 - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris didampingi pejabat BPOM, Disperindag dan Dinkes Pemkab Sidoarjo menunjukkan barang bukti kasus makanan ringan mie kering yang di SP3, Rabu (04/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya menghentikan kasus penggerebekan home industry (industri rumah tangga) UD Aneka Jaya di Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo yang sempat dirilis Mei 2017 lalu. Penghentian perkara itu, dibuktikan dengan dikeluarkannya, Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan tindak pidana produk makanan ringan jenis mie kering tak layak konsumsi dengan orang tiga tersangka itu.

"SP3 dikeluarkan setelah kami gelar perkara bersama BPOM Surabaya, Disperindag dan Dinkes Pemkab Sidoarjo. Keempat instansi ini sepakat snack mie kering limbah (sisa produksi) pabrik yang tidak dipakai dan diolah UD Aneka Jaya itu tidak merugikan kesehatan atau membahayakan konsumen," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Rabu (04/04/2018) di Polresta Sidoarjo.

Lebih jauh, Harris menjelaskan penyidik menyimpulkan dan mengeluarkan SP3 ini, setelah gelar perkara yang dilakukan bersama 3 instansi terkait dan tim ahli itu, tidak terpenuhi unsur pidana dalam perkara ini.

"Kesimpulannya bukan masuk tindak pidana tapi tindak administratif yang harus dibina Pemkab Sidoarjo. Paska kasus ini, sebelum penggerebekan kami bakal berkoordinasi dulu dengan 3 instansi terkait itu agar ditemukan sinergi tim kerja," imbuhnya.

Sementara itu, Quality Control (Tim Penguji) BPOM Surabaya, Gunawan mengungkapkan berdasarkan hasil uji laboratorium menyebutkan kandungan yang terdapat dalam mie kering sisa produk pabrik yang diolah kembali menjadi makanan ringan (snack) untuk anak-anak itu, kandungannya masih tidak melebihi ambang batas maksimum.

"Makanan ringan itu masih masuk dalam kategori aman dan tidak membahayakan konsumen," tegasnya.

Sedangkan Kasi Farmasi, Dinkes Pemkab Sidoarjo, Nur Laili menjelaskan setelah melakukan penelitian masih dalam kategori aman. Menurutnya, Dinkes Pemkab Sidoarjo menyarankan tempat usaha UD Aneka Jaya melakukan pendaftaran ke bagian industri pangan.

"Kami akan melakukan pengawasan atas produk makanan ringan yang ada. Kami akan terus mengawasi tempat-tempat usaha produk makanan lainnya paska adanya kasus ini," katanya.

Kabid Perindustrian, Disperindag Pemkab Sidoarjo, Agus Darsono meminta pemilik usaha untuk mengurus izin usahanya. Baginya sebelum perizinan lengkap, produsen dan pemilik dilarang berproduksi.

"Tapi selama mengurua proses perizinan belum selesai, kami minta pelaku usaha agar tidak memproduksi makanan ringan itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ekosistem mangrove tak lagi sekadar dipandang sebagai benteng alami pemecah gelombang pantai. Lebih dari itu, kawasan pesisir…

Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih Kondisinya Kumuh, Wabup Sidoarjo Semprot OPD Saat Sidak Rusunawa Pucang

Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih Kondisinya Kumuh, Wabup Sidoarjo Semprot OPD Saat Sidak Rusunawa Pucang

Senin, 10 Agu 2026 13:17 WIB

Senin, 10 Agu 2026 13:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pucang, Kota Sidoarjo memicu keprihatinan sekaligus kekecewaan Wakil Bupati…

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur resmi menjalin sinergi strategis dengan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP)…

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri acara Khususiyah Kubro sekaligus Pelantikan Pengurus DPD ITQON Si…

Ribuan Pramuka Siaga Sidoarjo Berburu 'Harta Karun' Kejujuran di Tanjekwagir

Ribuan Pramuka Siaga Sidoarjo Berburu 'Harta Karun' Kejujuran di Tanjekwagir

Minggu, 09 Agu 2026 17:56 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 17:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Bumi Perkemahan Desa Tanjekwagir, Kecamatan Krembung, Sidoarjo mendadak bergemuruh gembira, Minggu (09/08/2026).…

Gugat Historiografi Lewat Sarasehan Budaya di Wonoayu, Sidoarjo Ibu Kota Majapahit, Karangpuri Jadi Pusatnya

Gugat Historiografi Lewat Sarasehan Budaya di Wonoayu, Sidoarjo Ibu Kota Majapahit, Karangpuri Jadi Pusatnya

Sabtu, 08 Agu 2026 23:28 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 23:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Pendopo H. As'ari di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, menjadi saksi bisu berkumpulnya para pegiat budaya,…