Mantan Dewan Ponorogo Didakwa Ujaran Kebencian, Anggap Perkaranya Kedaluarsa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIDANG - Pelaksanaan sidang dakwaan ujaran kebencian dengan terdakwa Beni Sulistyanto (63) mantan anggota DPRD Ponorogo di Pengadilan Negeri Ponorogo, Kamis (28/01/2021).
SIDANG - Pelaksanaan sidang dakwaan ujaran kebencian dengan terdakwa Beni Sulistyanto (63) mantan anggota DPRD Ponorogo di Pengadilan Negeri Ponorogo, Kamis (28/01/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Setelah 12 Januari 2021 lalu sidang mantan anggota DPRD Ponorogo periode 1992-2009, Beni Sulistyanto (63) gagal, kali ini sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Ponorogo, Kamis (28/01/2021). Mantan dewan dari PPP ini, didakwa pasal ujaran kebencian tindak pidana pemilu.

Dalam sidang dakwaan ini, Beni hadir di persidangan didampingi tim penasehat hukumnya, Siswanto, Krisbiyanto Widhi Nugroho dan Alfalachu Indiantoro. Dalam sidang itu tim penasehat hukum mantan anggota dewan ini mempertanyakan status kliennya sesuai yang tercantum dalam surat panggilan yang diterima.

"Sidang hari ini tahap pembacaan dakwaan. Tapi, perlu kami sampaikan dalam surat panggilan yang diterima klien kami tercantum tersangka bukan terdakwa. Itu catatan kami," ujar Siswanto, Kamis (28/01/2021).

Selain itu, kata Siswanto setelah mendegarkan pembacaan surat dakwaan, pihaknya menyatakan perkara klienya sudah kedaluarsa. Karena majelis hakim menyampaikan terkait Pemilu. Jika majelis hakim berpedoman Peraturan mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pilkada.

"Kalau terjadi tindak pidana Pemilu, dalam pasal 3 Perma, perkara pidana itu harus sudah dilaksanakan sejak pelimpahan berkas dari JPU ke pengadilan. Padahal penetapan dari pengadilan sidang pertama 12 Januari kemarin, maka sejak 12 Januari ditambah 7 hari, maka tanggal 19 Januari 2021. Sekarang sidang kedua tanggal 28 Januari. Ini sudah melampui batas maka sudah kedaluarsa," ungkapnya.

Siswanto berharap bakal mengajukan eksepsi tentang kelemahan- kelemahan sarat formal yang tidak dipenuhi JPU.

"Semua akan kami tuangkan dalam eksepsi agar majelis hakim bisa memberikan keputusan, perkara ini batal demi hukum," pintahnya.

Sementara Kasi Pidum Kejari Ponorogo, I Gede Wiradarma mengakui status pemanggilan terhadap Beni.

"Kalau belum dibacakan surat dakwaannya, maka statusnya masih tersangka. Makanya kami panggil tersangka. Tapi, kalau sudah dibacakan surat dakwaannya baru statusnya mulai terdakwa," tandasnya. Mal /Waw

Berita Terbaru

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono yang meninggal di Kantor Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati,…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…