Pemuda Candi Pengedar Ganja 8,5 Kilogram Diringkus di Depan Kantor Pos Juanda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR GANJA - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji beserta jajarannya menunjukkan tersangka pengedar ganja, Ilman Barori (24) dan barang buktinya 8,5 kilogram ganja kering siap edar, Minggu (01/04/2018).
PENGEDAR GANJA - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji beserta jajarannya menunjukkan tersangka pengedar ganja, Ilman Barori (24) dan barang buktinya 8,5 kilogram ganja kering siap edar, Minggu (01/04/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo berhak mendapatkan acungan jempol. Paska berhasil menggerebek pil PCC sebanyak 5,3 juta butir beberapa waktu lalu, kini berhasil menangkap tersangka pengedar ganja kering siap edar, Ilman Barori warga Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Tidak tanggung-tanggung dari tangan pengedar ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 8,5 kilogram ganja kering siap edar. Bahkan informasinya, pemuda berusia 24 tahun ini sudah ketiga kalinya lolos dari jeratan petugas karena mengambil ganja di lokasi dan tempat yang sama. Namun, saat pengambilan barang haram ketiga kalinya, pergerakan pemuda pengangguran ini diendus dan berhasil ditangkap petugas bersama barang buktinya yang dibagi-bagi ke dalam paketan 10 bungkus berisi 836 sampai 866 gram per bungkus paketan itu.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti ganja 8,522 kilogram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Diantaranya resi penerimaan paket PT Pos Indonesia, sebuah kotak kardus, dan dua buah Hand Phone (HP) merek Samsung dan merek Advan.

"Tersangka ditangkap petugas setelah mengambil paketan daun haram ini di kantor Pos Sedati, JL Raya Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Untuk menangkap tersangka petugas dua hari melaksanakan pengintaian," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Minggu (01/04/2018).

Penangkapan ini bermula saat Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto mendapatkan informasi tersangka bakal mengambil paket daun haram itu di kantor Pos Juanda. Namun saat disanggong pertama tersangka mengurungkan niat mengambil barang itu. Akan tetapi di hari kedua tersangka mengambil ganja yang dibagi menjadi 10 paket bata itu langsung ditangkap anggota Satuan Resnarkoba, saat keluar dari kantor Pos Juanda itu.

"Tersangka mengambil barang (ganja) ini atas permintaan narapidana N (Nanang) penghuni Lapas Porong. Hasil penangkapan ini terus kami kembangkan," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Himawan tersangka sudah 3 kali mengambil paketan daun ganja kering itu. Kesemuanya atas perintah napi Nanang itu.

"Setiap berhasil mengambil paket ganja itu, tersangka selalu diberi imbalan Rp 2 juta sekali sukses mengambil," tegasnya.

Sementara itu, dalam perkara ini tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 3 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…