Pemuda Pengedar Sabu-Sabu Asal Tropodo Diringkus Petugas Polsek Krian, Berdalih Untuk Biaya Nikah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Seorang pengedar dan pemakai sabu-sabu Nur Syafaat alias Pa'at (27) warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan tim Unit Reskrim Polsek Krian, Kamis (07/01/2021).
DIRINGKUS - Seorang pengedar dan pemakai sabu-sabu Nur Syafaat alias Pa'at (27) warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan tim Unit Reskrim Polsek Krian, Kamis (07/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Krian menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perum Pesona Alam Blok B Desa Simoketawang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Diduga rumah ini dijadikan markas peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka Nur Syafaat alias Pa'at (27) warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Saat ditangkap di rumah kontrakan milik W itu, tersangka tak bisa mengelak karena petugas menemukan sejumlah barang bukti.

"Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Lelaki yang tidak lulus SMP itu diketahui mengonsumsi dan menjual paket sabu-sabu. Berbekal informasi itu, tim Unit Reskrim Polsek Krian mengintai gerak gerik tersangka beberapa hari sebelum penangkapan," ujar Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason kepada republikjatim.com, Kamis (07/01/2021).

Mukhlason menceritakan puncaknya Selasa (05/01/2021) saat tersangka berada di rumah kekasihnya itu.berhasil diamankan. Saat penangkapan barang buktinya, disimpan dalam jok motor Honda Scoopy putih bernopol W 4785 WZ yang di parkir depan rumahnya.

"Tersangka membuka jok sepeda motor. Kemudian barang bukti dan diserahkan kepada petugas," imbuhnya.

Selama ini, lanjut Muhklason tersangka mengakui barang haram itu didapat dengan cara membeli sistem ranjau dari seseorang yang bernama panggilan Arjun yang tidak diketahui nama aslinya. Kini, Arjun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas Polsek Krian.

"Pengakuan tersangka barang haram ini didapat dari membeli. Saat membeli barang bukti ditaruh di depan SPBU Selatan GOR Mojosari, Mojokerto sebanyak 7 gram seharga Rp 1,1 juta per gram. Saat itu, tersangka baru membayar Rp 2,5 juta," tegas mantan Kapolsek Ngadiluwih Kediri ini.

Selain itu tersangka mengaku menjual sabu-sabu untuk karena butuh uang untuk biaya menikah. Karena itu, sabu-sabu itu sebagian dijual ke temannya yang membutuhkan dan sebagian dikonsumsi sendiri.

"Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya 19 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat total 10,88 gram, uang tunai sebesar Rp 200.000, sebuah hand phone merk Realme warna Hijau dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy Nopol W 4785 WZ warna putih. Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…