Pemuda Pengedar Sabu-Sabu Asal Tropodo Diringkus Petugas Polsek Krian, Berdalih Untuk Biaya Nikah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Seorang pengedar dan pemakai sabu-sabu Nur Syafaat alias Pa'at (27) warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan tim Unit Reskrim Polsek Krian, Kamis (07/01/2021).
DIRINGKUS - Seorang pengedar dan pemakai sabu-sabu Nur Syafaat alias Pa'at (27) warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan tim Unit Reskrim Polsek Krian, Kamis (07/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Krian menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perum Pesona Alam Blok B Desa Simoketawang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Diduga rumah ini dijadikan markas peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka Nur Syafaat alias Pa'at (27) warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Saat ditangkap di rumah kontrakan milik W itu, tersangka tak bisa mengelak karena petugas menemukan sejumlah barang bukti.

"Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Lelaki yang tidak lulus SMP itu diketahui mengonsumsi dan menjual paket sabu-sabu. Berbekal informasi itu, tim Unit Reskrim Polsek Krian mengintai gerak gerik tersangka beberapa hari sebelum penangkapan," ujar Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason kepada republikjatim.com, Kamis (07/01/2021).

Mukhlason menceritakan puncaknya Selasa (05/01/2021) saat tersangka berada di rumah kekasihnya itu.berhasil diamankan. Saat penangkapan barang buktinya, disimpan dalam jok motor Honda Scoopy putih bernopol W 4785 WZ yang di parkir depan rumahnya.

"Tersangka membuka jok sepeda motor. Kemudian barang bukti dan diserahkan kepada petugas," imbuhnya.

Selama ini, lanjut Muhklason tersangka mengakui barang haram itu didapat dengan cara membeli sistem ranjau dari seseorang yang bernama panggilan Arjun yang tidak diketahui nama aslinya. Kini, Arjun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas Polsek Krian.

"Pengakuan tersangka barang haram ini didapat dari membeli. Saat membeli barang bukti ditaruh di depan SPBU Selatan GOR Mojosari, Mojokerto sebanyak 7 gram seharga Rp 1,1 juta per gram. Saat itu, tersangka baru membayar Rp 2,5 juta," tegas mantan Kapolsek Ngadiluwih Kediri ini.

Selain itu tersangka mengaku menjual sabu-sabu untuk karena butuh uang untuk biaya menikah. Karena itu, sabu-sabu itu sebagian dijual ke temannya yang membutuhkan dan sebagian dikonsumsi sendiri.

"Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya 19 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat total 10,88 gram, uang tunai sebesar Rp 200.000, sebuah hand phone merk Realme warna Hijau dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy Nopol W 4785 WZ warna putih. Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ada pemandangan berbeda di kantor DPC PKB Sidoarjo mulai awal Mei 2026 ini. Partai pemenang di Kota Delta itu, resmi meluncurkan…

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Sidoarjo berlangsung tertib dan kondusif, Jumat (01/05/2026).…

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan komitmen untuk terus mendukung berbagai komunitas yang ada di Sidoarjo. Termasuk,…