Pemuda Pengedar Sabu-Sabu Asal Tropodo Diringkus Petugas Polsek Krian, Berdalih Untuk Biaya Nikah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Seorang pengedar dan pemakai sabu-sabu Nur Syafaat alias Pa'at (27) warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan tim Unit Reskrim Polsek Krian, Kamis (07/01/2021).
DIRINGKUS - Seorang pengedar dan pemakai sabu-sabu Nur Syafaat alias Pa'at (27) warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan tim Unit Reskrim Polsek Krian, Kamis (07/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Krian menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perum Pesona Alam Blok B Desa Simoketawang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Diduga rumah ini dijadikan markas peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka Nur Syafaat alias Pa'at (27) warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Saat ditangkap di rumah kontrakan milik W itu, tersangka tak bisa mengelak karena petugas menemukan sejumlah barang bukti.

"Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Lelaki yang tidak lulus SMP itu diketahui mengonsumsi dan menjual paket sabu-sabu. Berbekal informasi itu, tim Unit Reskrim Polsek Krian mengintai gerak gerik tersangka beberapa hari sebelum penangkapan," ujar Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason kepada republikjatim.com, Kamis (07/01/2021).

Mukhlason menceritakan puncaknya Selasa (05/01/2021) saat tersangka berada di rumah kekasihnya itu.berhasil diamankan. Saat penangkapan barang buktinya, disimpan dalam jok motor Honda Scoopy putih bernopol W 4785 WZ yang di parkir depan rumahnya.

"Tersangka membuka jok sepeda motor. Kemudian barang bukti dan diserahkan kepada petugas," imbuhnya.

Selama ini, lanjut Muhklason tersangka mengakui barang haram itu didapat dengan cara membeli sistem ranjau dari seseorang yang bernama panggilan Arjun yang tidak diketahui nama aslinya. Kini, Arjun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas Polsek Krian.

"Pengakuan tersangka barang haram ini didapat dari membeli. Saat membeli barang bukti ditaruh di depan SPBU Selatan GOR Mojosari, Mojokerto sebanyak 7 gram seharga Rp 1,1 juta per gram. Saat itu, tersangka baru membayar Rp 2,5 juta," tegas mantan Kapolsek Ngadiluwih Kediri ini.

Selain itu tersangka mengaku menjual sabu-sabu untuk karena butuh uang untuk biaya menikah. Karena itu, sabu-sabu itu sebagian dijual ke temannya yang membutuhkan dan sebagian dikonsumsi sendiri.

"Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya 19 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat total 10,88 gram, uang tunai sebesar Rp 200.000, sebuah hand phone merk Realme warna Hijau dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy Nopol W 4785 WZ warna putih. Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana memberikan pembekalan spiritual dan mental yang mendalam bagi generasi muda…

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah menjadi momen yang sangat bersejarah bagi warga Desa Kalanganyar, Kecamatan…