Jukir Asal Waru Nyambi Edarkan Ganja ke Pekerja di Krian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Tersangka pengedar ganja yang beroperasi di Krian, Muhammad Khoiri (20) diringkus petugas Polsek Krian beserta barang buktinya, Jumat (30/03/2018).
PENGEDAR - Tersangka pengedar ganja yang beroperasi di Krian, Muhammad Khoiri (20) diringkus petugas Polsek Krian beserta barang buktinya, Jumat (30/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka peredaran ganja, Muhammad Khoiri warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo tak berkutik saat diringkus petugas Polsek Krian. Pemuda berusia 20 tahun ini ditangkap petugas bersama barang bukti ganja siap edar yang dibawanya saat menjalani kesibukannya sebagai Juru Parkir (Jukir) di sekitar Pasar Krian.

"Tersangka ditangkap saat bekerja menjadi Jukir di Pasar Krian bersama barang bukti ganja 2,14 gram siap edar," terang Kapolsek Krian, Kompol Saibani kepada republikjatim.com, Jumat (30/03/2018).

Lebih jauh, mantan Kapolsek Buduran ini menceritakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli ganja dari seorang pria pengedar asal, Mojokerto, KN di Mojokerto. Selanjutnya, daun haram itu dipecah-pecah ke dalam paket kecil-kecil untuk dijual lagi ke teman kerjanya sesama jukir dan pekerja lainnya di sekitar Krian.

"Tersangka membeli 100 gram ganja dengan harga Rp 900.000. Kemudian dipecah dalam paket kecil untuk dijual Rp 50.000 - Rp 70.000. Totalnya, dari 100 gram ganja tersangka bisa untung berkisaran Rp 500.000 hingga Rp 750.000," imbuhnya.

Sedangkan salah satu kawasan tempat tersangka berjualan adalah Krian dan sekitarnya. Tersangka mengecer ganja ke para tukang parkir atau pekerja lain yang kecanduan daun haram itu. Tersangka sendiri mengaku sudah sekitar enam bulan terakhir berjualan daun ganja itu.

"Penangkapan tersangka kedua ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka (Muhammad Ali) pria 43 tahun asal Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, ketika asyik menikmati daun ganja di depan sebuah toko elektronik di sekitar Pasar Krian," tegasnya.

Saat itu, kata Saebani tersangka Muhammad Ali melihat petugas sedang patroli. Seketika tersangka ketakutan hingga dicurigai dan akhirnya diperiksa petugas. Duda dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Pasar Krian ini diketahui membawa ganja seberat 2,23 gram dari tersangka Muhammad Khoiri itu.

"Saat tersangka pertama ini digelandang ke Polsek Krian dan dijebloskan ke dalam penjara dalam pemeriksaan tersangka mengaku mendapat barang dari tersangka kedua (M Khoiri). Kami pun melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka (M Khoiri) kemarin itu," ungkapnya.

Sementara tersangka Muhammad Khoiri mengaku sudah berjualan ganja sejak 6 bulan terakhir. Dia jualan ganja karena tergiur labanya yang mencapai 50 persen lebih.

"Jualan ganja itu cepat. Hasilnya juga cukup besar separoh lebih dari belanja modal pembelian dari KN di Mojokerto itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kepedulian sosial…

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera mengajukan banding atas vonis empat bekas Kepala Dinas…

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Operasi Pasar Sembako Murah di…

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu…

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo divonis…