Petugas Gabungan Pemkot Kediri Razia Makanan Siap Saji Makarel

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAZIA - Petugas gabungan Disperindag, Dinkes dan Satpol PP Pemkot Kediri merazia dengan cara mengecek 27 jenis makanan siap saji kaleng makarel yang diduga terkontaminasi bakteri cacing parasit di sejumlah mall di Kediri, Kamis (29/03/2018).
RAZIA - Petugas gabungan Disperindag, Dinkes dan Satpol PP Pemkot Kediri merazia dengan cara mengecek 27 jenis makanan siap saji kaleng makarel yang diduga terkontaminasi bakteri cacing parasit di sejumlah mall di Kediri, Kamis (29/03/2018).

i

Kediri (republikjatim.com) - Petugas gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP Kediri menggelar razia makanan siap saji makarel. Razia ke sejumlah pasar modern dan mall itu, untuk segera menarik makanan hasil import itu agar tidak dikonsumsi dan diedarkan di Kediri. Hal ini disebabkan makarel itu mengandung cacing parasit.

Kepala Disperindag Pemkot Kediri, Yetty Sisworini menginstruksikan produsen ikan makarel kaleng yang mengandung cacing parasit untuk segera menarik produk dari pasaran dan menghentikan sementara produksinya. Selain itu, perusahaan importir ikan kaleng bercacing ini juga diminta menghentikan aktivitas impor.

"Sejak adanya informasi makanan kaleng makarel yang mengandung cacing, kami tidak mengulur waktu bekerja sama dengan Dinkes dan Satpol PP melaksanakan sidak di salah satu pasar modern Hypermart Kediri Town Square ini. Hipermart ini kami anggap ujung tombak pemasaran yang ada di Kediri. Dalam sidak ini, kami tidak temukan produk makanan membahayakan itu. Karena sudah ditarik pihak Hypermart dengan adanya surat edaran dari manajemen sendiri," terangnya kepada republikjatim.com, Kamis (29/03/2018).

Kepala Seksi Kefarmasian, Dinkes Pemkot Kediri, Sri Mulyaningtyas menjelaskan makarel itu jika dikonsumsi akan mengganggu kesehatan terutama pencernaan. Saat ini ada 541 semple dari 66 merk 16 merk import dan 11 merk lokal yang disinyalir mengandung cacing parasit dengan total 27 makanan siap saji.

"Informasi pertama didapat dari Riau. Tapi akhirnya BPOM melakukan pengembangan di semua wilayah untuk makanan kaleng yang dianggap mengandung cacing untuk disidak dan ditarik," tegasnya.

Perempuan yang akrab dipanggil Tyas ini menguraikan produk makanan tersebut mengandung cacing Anisakis sp. Yakni sejenis parasit yang dapat menimbulkan masalah pada ikan hingga pada manusia.

"Kalau dikonsumsi tanpa dimasak atau dalam keadaan setengah masak, akan mengakibatkan penyakit," ungkapnya.

Sementara Kepala Toko Hipermart Kediri Town Square, Sandra Karyana mengaku dari 4 merek 5 item yang sudah ditarik peredarannya. Saat ini Hypermart sendiri tidak pernah menyimpan stock barang dengan jumlah banyak.

"Sudah ditarik semua. Stok tak banyak demi efisiensi," tandasnya. pan/waw

Tag :

Berita Terbaru

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jerat hukum terhadap Kades Mulyodadi nonaktif, Selamet Priyanto kian erat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi melimpahkan…