Dewan Sidoarjo Desak Penertiban, Pemilik Yayang Cafe Karaoke Anggap Layanan Seks Diluar Manajemen

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CAFE - Kalangan anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo desak penertiban Yayang Cafe di Ruko Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo pemilik justru mengaku layanan seks diluar manajemen, Kamis (17/12/2020).
CAFE - Kalangan anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo desak penertiban Yayang Cafe di Ruko Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo pemilik justru mengaku layanan seks diluar manajemen, Kamis (17/12/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus penggerebekan Yayang Cafe Karaoke di Sidoarjo mendapatkan perhatian sejumlah pihak di Sidoarjo. Kasus penggerebekan layanan seks di karaoke yang dilakukan petugas Unit 3 Asusila Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu, salah satunya mendapatkan perhatian anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo sebagai pemangku kebijakan soal perizinan kafe dan rumah makan.

Para wakil rakyat ini mendesak penertiban Kafe Karaoke, jika menyediakan layanan diluar batas kawajaran. Penertiban ini, tidak hanya di Yayang Cafe Karaoke, akan tetapi juga berlaku bagi puluhan Kafe Karaoke yang ada di Sidoarjo.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menyayangkan penggerebekan itu. Apalagi, kasus dugaan layanan seks itu selama ini belum terendus petugas yang ada di Sidoarjo.

"Sekarang ini dibutuhkan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Sidoarjo. Kalau ada yang melanggar peraturan, maka harus dicabut izinnya," ujarnya, Kamis (17/12/2020).

Mantan Ketua DPRD Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Wawan ini menilai seharusnya ada upaya pencegahan yang perlu dilakukan Pemkab Sidoarjo agar kejadian serupa tak terulang. Misalnya dengan pemasangan CCTV di lingkungan kafe maupun tempat karaoke hingga melaksanakan patroli berkala di sejumlah titik THM.

"Pemasangan CCTV ini, bisa meminimalisir adanya praktek-praktek seperti saat adanya penggerebekan tim Polda Jatim itu," jelas politisi senior PKB ini.

Sekretaris Komisi A DPRD Warih Andono justru menyarankan peninjauan ulang perizinan semua THM yang ada di Sidoarjo.

"Karena di perizinan itu mengatur pemanfaatan dan fungsi THM," tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo ini.

Sementara pemilik Yayang Cafe, Yuni menegaskan jika layanan seks yang dimaksud dalam penggerebekan itu diluar manajemen cafe.

"Itu berarti bukan fasilitas yang disediakan perusahaan. Manajemen kami selama ini sangat disiplin. Karena LC (pemandu lagu) yang bawa (menarik) tamu. Di manajemen kami jelas tidak ada layanan seperti yang dituduhkan saat penggerebekan," ungkapnya.

Saat penggerebekan malam itu, Yuni mengaku tidak ada di lokasi. Dirinya baru mendapat kabar penggerebekan itu, keesokan harinya sekitar pukul 8.30 WIB.

"Kami langsung merasa shock mendapatkan kabar penggerebekan itu. Saya juga menyesalkan penggerebekan itu. Karena biasanya para LC bekerja freelance. Kadang mereka membawa tamu atau sebaliknya. Karena nyaman di tempat kami, makanya sering datang. Buktinya di bill tidak ada (tagihan) LC. Hanya room," urainya.

Karena itu, paska penggerekan kemarin, Yuni mengaku bakal lebih memperketat pengawasan. Pegawai dan sekuriti akan lebih sering mobile (keliling berpatroli).

"Upaya ini agar kejadian di Room Surabaya tidak terulang lagi," akunya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Djoko Supriyadi mengaku menyerahkan kasus penggerebakan itu ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kalau ada kasus seperti itu, sudah ada indikasi pelanggarannya. Itu ranahnya bukan di dinas (Disparpora) tapi sudah kewenangan APH," tandasnya.

Diketahui Selasa (15/12/12) malam, petugas Unit 3 Asusila Subdit 4 Renakta Ditreskrimum, Polda Jatim menggerebek Yayang Cafe yang ada di Sidoarjo. Polisi menemukan sejumlah dugaan praktik layanan seks di dalam room karaoke. Dalam penggerebekan itu, petugas kepolisian mengamankan seorang mami yang dituding menyediakan praktek layanan seks itu. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Pilar Sport Center, Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (19/08/2026) malam. Di…

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan lintas provinsi pembuat dan pengedar…

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan. Sebanyak,…

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo boleh saja melampaui target hingga 46,27 persen dari target awal…

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dukungan terhadap sikap Pemkab Sidoarjo dalam menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal dan menekan angka HIV/AIDS…

Ubah Mall Jadi Kelas Terbuka, 74 Siswa Spemduta Guncang Royal Plaza Surabaya Lewat Pentas Wonderland

Ubah Mall Jadi Kelas Terbuka, 74 Siswa Spemduta Guncang Royal Plaza Surabaya Lewat Pentas Wonderland

Selasa, 18 Agu 2026 20:56 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 20:56 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Atrium Royal Plaza Surabaya mendadak riuh oleh aksi memukau dari 74 siswa kelas 7 SMP Muhammadiyah 2 Taman (Spemduta), Kecamatan…