BPN Kediri Bagikan Ratusan Sertifikat Warga Blimbing

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PEMBAGIAN - Ratusan warga Desa Blimbing, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri menerima sertifikat dari BPN Kediri di kantor balai desa setempat, Rabu (28/03/2018).
PEMBAGIAN - Ratusan warga Desa Blimbing, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri menerima sertifikat dari BPN Kediri di kantor balai desa setempat, Rabu (28/03/2018).

i

Kediri (republikjatim.com) - Sekitar 289 sertifikat tanah dibagikan kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kediri untuk warga Desa Blimbing, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Pembagian sertifikat ini merupakan pembagian yang ke 4 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 yang diselesaikan Maret Tahun 2018 ini.

Kepala Desa (Kades) Blimbing, Agus Dwi Waluyo mengaku sangat berterima kasih pada pemerintah yang membantu warganya dalam proses pembuatan sertifikat tanah dalam program PTSL melalui BPN Kediri. Menurutnya, dalam pelaksanaan program sertifikat massal ini, desa hanya memfasilitasi. Sedangkan kepanitiaan PTSL dibentuk warga sendiri secara mandiri sesuai kesepakatan.

"Dalam program sertifikat massal hanya memfasilitasi. Untuk kepanitiaan kami serahkan ke warga," terangnya kepada republikjatim.com, Rabu (28/03/2018).

Ketua Panitia PTSL 2017, Jumiran berpesan agar warga memanfaatkan program pemerintah ini dengan sebaik-baiknya.

"Kami hanya berpesan agar semua pihak khususnya warga Desa Blimbing bisa memanfaatkan program dari pemerintah ini sebaik-baiknya," pintahnya.

Sementara Kasi Hukum Pertanahan BPN Kediri, Ucok S Radjab menegaskan PTSL Tahun 2017 kuotanya 19.000 bidang. Saat ini selesai 97 persen secara fisik dan secara elektronik sudah 100 persen selesai untuk data yang masuk. Rencananya, penyelesaiannya sampai akhir Maret 2018 ini.

"Khusus Tahun 2018 ini, untuk Kabupaten Kediri dijatah sekitar 50.000 bidang sertifikat yang terbagi pada 27 desa di 4 kecamatan. Pelaksanaannya akan dibantu pihak luar. Sebanyak 20.000 sertifikat pengukurannya akan dilakukan BPN dengan sistem swakelola dan 30.000 pengukurannya dilakukan pihak swasta. Namun secara yuridis semuanya dilakukan BPN Kabupaten Kediri," tegasnya.

Namun kata Ucok, belajar dari pengalaman Tahun 2017 kemarin, kedepan dalam pelaksanaan prgram pemerintah ini BPN bisa menyelesaikan target hingga akhir Tahun 2018. Oleh karena itu, untuk yang memilili pinjaman di bank dengan jaminan akte jual beli, warga yang mengikuti program PTSL dapat menukar sertifikatnya agar kedepan tidak ada permasalah antara bank dan nasabah (peminjam).

"Pada Tahun 2017 kemarin Desa Blimbing Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, dalam program PTSL mendapatkan kuota sebanyak 800 bidang dan kuota ini sudah terpenuhi 100 persen," tandasnya. pan/waw

Tag :

Berita Terbaru

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jerat hukum terhadap Kades Mulyodadi nonaktif, Selamet Priyanto kian erat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi melimpahkan…