Sempat Mangkrak, Gedung Lokaphala Krian Direvitalisasi Rp 7,6 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRESMIKAN - Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin meresmikan gedung Lokaphala Krian yang direvitalisasi dengan anggaran Rp 7,6 miliar, Rabu (28/03/2018).
DIRESMIKAN - Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin meresmikan gedung Lokaphala Krian yang direvitalisasi dengan anggaran Rp 7,6 miliar, Rabu (28/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gedung Serba Guna (GSG) Lokaphala Krian mulai difungsikan kembali setelah selesai dilakukan revitalisai. Sebelumnya, gedung Lokaphala sudah lama mangkrak dan tidak bisa digunakan kegiatan warga karena rusak berat.

Gedung yang dibangun pada masa era Bupati Soegondo ini sekarang berdiri dengan megah dan sudah bisa dimanfaatkan kembali oleh warga setelah diresmikan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Rabu (28/03/2018).

Camat Krian, Agustin mengatakan revitalisasi gedung Lokaphala yang menelan anggaran Rp 7,6 miliar. Rencananya gedung bakal dijadikan pusat kegiatan masyarakat Krian karena selama ini warga kesulitan mencari tempat yang luas karena di wilayah Sidoarjo barat sulit sekali mencari gedung yang bisa disewakan.

"Sekarang masyarakat Krian bisa memanfaatkan gedung ini untuk kegiatan hajatan perkawinan atau kegiatan lain seperti wisuda sekolah," terangnya kepada republikjatim.com, Rabu (28/03/2018).

Saat ini, lanjut Agustin pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait penentuan besaran biaya administrasi untuk pinjam pakai gedung Lokaphala itu. Hal ini disebabkan sudah banyak warga yang berkeinginan memakainya.

"Kami masih belum bisa menjawab karena belum tahu besaran biaya untuk sewa dan pinjam pakainya," imbuhnya.

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin meminta kepada Camat Krian agar gedung Lokaphala yang dibangun cukup megah ini dijaga dengan baik. Selain itu, segera dibuat perencanaan terkait dengan anggaran operasional, seperti anggaran pemerliharaan gedung dan menyiapkan petugas jaga.

"Bu Camat harus segera membuat perencanaan anggaran pemeliharaan dan menyiapkan petugas yang mengelola kebersihan gedung. Soal penentuan biaya sewa pinjam pakai gedung bisa segera dikoordinasikan dengan dinas terkait," pintahnya.

Menurut Wabup, gedung megah ini dilengkapi dengan tempat parkir yang cukup luas terletak lantai bawah. Menurutnya geding itu harus dilengkapi taman.

"Karena parkiran luas, kami berharap agar halaman depan dibuat taman agar terlihat hijau," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, gedung Lokaphala yang berada di JL Raya Desa Krajan Krian ini diresmikan semasa Bupati, Soegondo yang menjabat tahun 1985 -1990. Karena usianya sudah puluhan tahun dan sebelumnya kondisinya memprihatinkan, kemudian atas permintaan warga Krian ke Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah gedung Lokaphala bisa difungsikan kembali seperti dahulu direvitalisasi dengan anggaran Rp 7,6 miliar itu.

Pada Tahun 2016 kemarin, Bupati memerintahkan Dinas PU PR untuk metevitalisasi dan membangun kembali gedung Lokaphala karena sejak dulu gedung ini menjadi pusat kegiatan masyarakat Krian. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jerat hukum terhadap Kades Mulyodadi nonaktif, Selamet Priyanto kian erat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi melimpahkan…