Pelebaran JL Raya Jati Picu Penyumbatan Lalin di KNV dan Penggeseran Pipa PDAM

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PROYEK PELEBARAN - Proyek pelebaran JL Raya Jati memicu penyumbatan (bottle next) di depan pintu utama Kahuripan Nirvana Village (KNV) lantaran ada penyempitan di jalur lama, Selasa (27/03/2018).
PROYEK PELEBARAN - Proyek pelebaran JL Raya Jati memicu penyumbatan (bottle next) di depan pintu utama Kahuripan Nirvana Village (KNV) lantaran ada penyempitan di jalur lama, Selasa (27/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelebaran JL Raya Jati, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo tepatnya di depan Lippo Plaza Mall bakal menimbulkan permasalahan baru. Hal ini disebabkan pelabaran itu hanya sampai di depan pintu masuk Kahuripan Nirvana Village (KNV). Kondisi ini memicu penyumbatan arus lalu lintas (lalin) di jalan raya lama itu lantaran pelebaran tidak dilakukan hingga pertigaan JL Raya Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo.

Selain itu, pelebaran jalan sepanjang 150 meter itu, juga menyebabkan pipa PDAM peninggalan jaringan Belanda harus digeser ke sisi selatan. Hal ini disebabkan pipa PDAM tidak diperbolehkan berada di tengah jalur padat kendaraan itu.

"Pelebaran JL Raya Jati ini kemungkinan tidak menguraangi kemacetan, malah akan menambah simpul kemacetan baru di depan Kahuripan Nirwana Village (KNV) yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat," ucap Nasikhin salah satu pengguna jalan kepada republikjatim.com, Selasa (27/03/2018).

Menurutnya, pelebaran jalan raya ini menyebabkan terjadinya penyumbatan (bottle neck) di jalan yang sudah jadi langganan macet itu. Hal ini disebabkan pelebaran jalan itu hanya sampai di depan pinty utama KNV.

"Solusinya seharusnya melebarkan sepanjang JL Raya Jati sampai JL Raya Cemengkalang. Tetapi harapan ini mustahil karena kawasan ini merupakan kawasan perdagangan dan bisnis," imbuhnya.

Sedangkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo, M Husni Thamrin menilai kemacetan di jalur itu sudah diperkirakannya jauh-jauh hari. Menurutnya kemacatan ini akibat adanya pembangunan Perumahan KNV dan berdirinya Lippo Plaza Mall di lokasi resapan air dan pertemuan antar jalur tol itu.

"Harusnya ada Analisa Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) untuk menyelesaikan kemacetan di jalur padat kendaraan itu," tegasnya.

Sementara itu, Plt Direktur PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao menegaskan dampak pelebaran jalan itu, PDAM Sidoarjo harus membiayai pemindahan 3 jaringan pipa yang terkena dampak pelebaran JL Raya Jati. Menurutnya, jaringan pipa yang sudah tertanam sepanjang 150 meter yang membujur persis di bawah jalan tol harus digeser dari posisinya ke arah selatan. Pergeseran pipa 150 meter berdiameter lebih 1 meter itu membuat PDAM harus mengelurkan dana sekitar Rp 1 miliar.

"Pergeseran pipa harus dilakukan karena posisi pipa lama berada di tengah jalan. Sehingga harus digeser beberapa meter ke selatan jalan.  Posisi pipa tidak boleh di tengah jalan, tetapi harus digeser ke tepi," katanya.

Selain itu, kata Basit pipa yang digeser panjangnya mengikuti jalan yang dilebarkan sekitar 150 meter itu. Bahkan pipa itu harus diganti dengan pipa baru yang berdimensi sama. 

"Pipa baru yang ditanam nanti ujungnya disambungkan dengan pipa lama. Hanya teknis penyambungan terpaksa mematikan air PDAM selama 4 jam. Tetapi air dimatikan di malam hari. Kami mohon maaf jika pelayanan terganggu karena ada pemasangan pipa baru itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jerat hukum terhadap Kades Mulyodadi nonaktif, Selamet Priyanto kian erat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi melimpahkan…