Dititipi Teman Sabu 1 Kilogram Lebih, 2 TKI Madura Hendak Pulang Diringkus

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Dua penyelundup sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda beserta barang buktinya, Selasa (27/03/2018).
TERTANGKAP - Dua penyelundup sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda beserta barang buktinya, Selasa (27/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 Warga Negara Indonesia (WNI) diringkus petugas gabungan Custom Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I dan pengamanan Bandara Juanda. Keduanya ditangkap dalam hitungan sepekan karena kedapatan membawa sabu-sabu 1 kilogram lebih.

Kedua tersangka itu adalah Paosi (26) warga Desa Baban Batu Bujur Timur, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura yang membawa sabu-sabu 137 gram. Tersangka naik pesawat Air Asia (XT-327) rute Kuala Lumpur - Surabaya. Tersangka membawa barang haram itu dimasukkan ke dalam dubur (anus) yang dibagi 2 dibungkus 2 plastik hitam.

"Karena dirontgen ditemukan sabu-sabu (methamphetamine) dari hasil laboratorium Bea Cukai, selanjutnya tersangka diamankan bersama barang buktinya," terang Kepala KPPBC TMP Juanda, Budi Harjanto kepada republikjatim.com, Selasa (27/03/2018).

Kemudian tersangka kedua, lanjut Budi adalah Ny Surimah (36) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) warga Soren, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura yang membawa sabu-sabu 925 gram yang disimpan dalam rice cooker. Tersangka naik pesawat Air Asia (XT-327) rute Kuala Lumpur - Surabaya yang terdeteksi X Ray.

"Tersangka mengakunya membawa bawang. Tapi, setelah dicek dibalik bawang itu ditemukan serbuk kristal methamphetamine (sabu-sabu) hampir 1 kilogram itu," imbuhnya.

Menurutnya tersangka Surimah ini mendapatkan barang titipan itu dari temannya. Tersangka bakal mendapatkan imbalan uang Rp 40 juta jika berhasil membawa barang haram itu ke Indonesia (Surabaya).

"Kalau tersangka perempuan ini kasihan karena tergiur imbalan titipan temannya. Tapi kalau tersangka pertama itu memang sengaja berangkat untuk menyelundupkan sabu-sabu dan saat memasukkan ke dubur dibantu bos (penyuruh) tersangka," tegasnya.

Sedangkan Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Hannan B menegaskan penangkapan kedua tersangka itu merupakan hasil penangkapan dan pengungkapan kelima dan keenam dalam Tahun 2018. Oleh karenanya, pihaknya meminta warga tidak main-main untuk menyelundupkan barang haram itu. Alasannya, menggunakan modus apa pun pasti bakal tertangkap.

"Kedua tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, penjara seumur hidup hingga hukuman mati," ungkapnya.

Sememtara rencananya, lanjut Hannan kedua tersangka diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jawa Timur beserta barang buktinya.

"Penyerahan itu untuk perkembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…