Dititipi Teman Sabu 1 Kilogram Lebih, 2 TKI Madura Hendak Pulang Diringkus

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Dua penyelundup sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda beserta barang buktinya, Selasa (27/03/2018).
TERTANGKAP - Dua penyelundup sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda beserta barang buktinya, Selasa (27/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 Warga Negara Indonesia (WNI) diringkus petugas gabungan Custom Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I dan pengamanan Bandara Juanda. Keduanya ditangkap dalam hitungan sepekan karena kedapatan membawa sabu-sabu 1 kilogram lebih.

Kedua tersangka itu adalah Paosi (26) warga Desa Baban Batu Bujur Timur, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura yang membawa sabu-sabu 137 gram. Tersangka naik pesawat Air Asia (XT-327) rute Kuala Lumpur - Surabaya. Tersangka membawa barang haram itu dimasukkan ke dalam dubur (anus) yang dibagi 2 dibungkus 2 plastik hitam.

"Karena dirontgen ditemukan sabu-sabu (methamphetamine) dari hasil laboratorium Bea Cukai, selanjutnya tersangka diamankan bersama barang buktinya," terang Kepala KPPBC TMP Juanda, Budi Harjanto kepada republikjatim.com, Selasa (27/03/2018).

Kemudian tersangka kedua, lanjut Budi adalah Ny Surimah (36) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) warga Soren, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura yang membawa sabu-sabu 925 gram yang disimpan dalam rice cooker. Tersangka naik pesawat Air Asia (XT-327) rute Kuala Lumpur - Surabaya yang terdeteksi X Ray.

"Tersangka mengakunya membawa bawang. Tapi, setelah dicek dibalik bawang itu ditemukan serbuk kristal methamphetamine (sabu-sabu) hampir 1 kilogram itu," imbuhnya.

Menurutnya tersangka Surimah ini mendapatkan barang titipan itu dari temannya. Tersangka bakal mendapatkan imbalan uang Rp 40 juta jika berhasil membawa barang haram itu ke Indonesia (Surabaya).

"Kalau tersangka perempuan ini kasihan karena tergiur imbalan titipan temannya. Tapi kalau tersangka pertama itu memang sengaja berangkat untuk menyelundupkan sabu-sabu dan saat memasukkan ke dubur dibantu bos (penyuruh) tersangka," tegasnya.

Sedangkan Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Hannan B menegaskan penangkapan kedua tersangka itu merupakan hasil penangkapan dan pengungkapan kelima dan keenam dalam Tahun 2018. Oleh karenanya, pihaknya meminta warga tidak main-main untuk menyelundupkan barang haram itu. Alasannya, menggunakan modus apa pun pasti bakal tertangkap.

"Kedua tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, penjara seumur hidup hingga hukuman mati," ungkapnya.

Sememtara rencananya, lanjut Hannan kedua tersangka diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jawa Timur beserta barang buktinya.

"Penyerahan itu untuk perkembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…