Dititipi Teman Sabu 1 Kilogram Lebih, 2 TKI Madura Hendak Pulang Diringkus

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Dua penyelundup sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda beserta barang buktinya, Selasa (27/03/2018).
TERTANGKAP - Dua penyelundup sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda beserta barang buktinya, Selasa (27/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 Warga Negara Indonesia (WNI) diringkus petugas gabungan Custom Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I dan pengamanan Bandara Juanda. Keduanya ditangkap dalam hitungan sepekan karena kedapatan membawa sabu-sabu 1 kilogram lebih.

Kedua tersangka itu adalah Paosi (26) warga Desa Baban Batu Bujur Timur, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura yang membawa sabu-sabu 137 gram. Tersangka naik pesawat Air Asia (XT-327) rute Kuala Lumpur - Surabaya. Tersangka membawa barang haram itu dimasukkan ke dalam dubur (anus) yang dibagi 2 dibungkus 2 plastik hitam.

"Karena dirontgen ditemukan sabu-sabu (methamphetamine) dari hasil laboratorium Bea Cukai, selanjutnya tersangka diamankan bersama barang buktinya," terang Kepala KPPBC TMP Juanda, Budi Harjanto kepada republikjatim.com, Selasa (27/03/2018).

Kemudian tersangka kedua, lanjut Budi adalah Ny Surimah (36) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) warga Soren, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura yang membawa sabu-sabu 925 gram yang disimpan dalam rice cooker. Tersangka naik pesawat Air Asia (XT-327) rute Kuala Lumpur - Surabaya yang terdeteksi X Ray.

"Tersangka mengakunya membawa bawang. Tapi, setelah dicek dibalik bawang itu ditemukan serbuk kristal methamphetamine (sabu-sabu) hampir 1 kilogram itu," imbuhnya.

Menurutnya tersangka Surimah ini mendapatkan barang titipan itu dari temannya. Tersangka bakal mendapatkan imbalan uang Rp 40 juta jika berhasil membawa barang haram itu ke Indonesia (Surabaya).

"Kalau tersangka perempuan ini kasihan karena tergiur imbalan titipan temannya. Tapi kalau tersangka pertama itu memang sengaja berangkat untuk menyelundupkan sabu-sabu dan saat memasukkan ke dubur dibantu bos (penyuruh) tersangka," tegasnya.

Sedangkan Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Hannan B menegaskan penangkapan kedua tersangka itu merupakan hasil penangkapan dan pengungkapan kelima dan keenam dalam Tahun 2018. Oleh karenanya, pihaknya meminta warga tidak main-main untuk menyelundupkan barang haram itu. Alasannya, menggunakan modus apa pun pasti bakal tertangkap.

"Kedua tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, penjara seumur hidup hingga hukuman mati," ungkapnya.

Sememtara rencananya, lanjut Hannan kedua tersangka diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jawa Timur beserta barang buktinya.

"Penyerahan itu untuk perkembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Tampung Aspirasi IWAPI Kuatkan Pengembangan UMKM Tembus Pasar Industri

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Tampung Aspirasi IWAPI Kuatkan Pengembangan UMKM Tembus Pasar Industri

Rabu, 13 Mei 2026 21:06 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 21:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ranting Krian, Sidoarjo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menjadi…

Waspada! Rokok Ilegal di Ngawi Kini Merambah Marketplace, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan Gencar Sosialisasi

Waspada! Rokok Ilegal di Ngawi Kini Merambah Marketplace, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan Gencar Sosialisasi

Rabu, 13 Mei 2026 19:58 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 19:58 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngawi, kini semakin marak. Jika sebelumnya banyak dijual secara sembunyi-sembunyi melalui toko …

Jelang Pilkades Serentak, 230 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Didepan Bupati Dan Forkopimda Sidoarjo

Jelang Pilkades Serentak, 230 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Didepan Bupati Dan Forkopimda Sidoarjo

Rabu, 13 Mei 2026 18:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 18:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar Deklarasi Damai menjelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan …

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Paguyuban Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) bertemu langsung dengan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik…

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana haru sekaligus bangga menyelimuti prosesi pelepasan siswa dan siswi Kelas XII Angkatan 30 SMAN 4 Sidoarjo tahun ajaran…

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana SAP kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan. Kali ini,…