Dititipi Teman Sabu 1 Kilogram Lebih, 2 TKI Madura Hendak Pulang Diringkus

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Dua penyelundup sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda beserta barang buktinya, Selasa (27/03/2018).
TERTANGKAP - Dua penyelundup sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda beserta barang buktinya, Selasa (27/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 Warga Negara Indonesia (WNI) diringkus petugas gabungan Custom Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I dan pengamanan Bandara Juanda. Keduanya ditangkap dalam hitungan sepekan karena kedapatan membawa sabu-sabu 1 kilogram lebih.

Kedua tersangka itu adalah Paosi (26) warga Desa Baban Batu Bujur Timur, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura yang membawa sabu-sabu 137 gram. Tersangka naik pesawat Air Asia (XT-327) rute Kuala Lumpur - Surabaya. Tersangka membawa barang haram itu dimasukkan ke dalam dubur (anus) yang dibagi 2 dibungkus 2 plastik hitam.

"Karena dirontgen ditemukan sabu-sabu (methamphetamine) dari hasil laboratorium Bea Cukai, selanjutnya tersangka diamankan bersama barang buktinya," terang Kepala KPPBC TMP Juanda, Budi Harjanto kepada republikjatim.com, Selasa (27/03/2018).

Kemudian tersangka kedua, lanjut Budi adalah Ny Surimah (36) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) warga Soren, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura yang membawa sabu-sabu 925 gram yang disimpan dalam rice cooker. Tersangka naik pesawat Air Asia (XT-327) rute Kuala Lumpur - Surabaya yang terdeteksi X Ray.

"Tersangka mengakunya membawa bawang. Tapi, setelah dicek dibalik bawang itu ditemukan serbuk kristal methamphetamine (sabu-sabu) hampir 1 kilogram itu," imbuhnya.

Menurutnya tersangka Surimah ini mendapatkan barang titipan itu dari temannya. Tersangka bakal mendapatkan imbalan uang Rp 40 juta jika berhasil membawa barang haram itu ke Indonesia (Surabaya).

"Kalau tersangka perempuan ini kasihan karena tergiur imbalan titipan temannya. Tapi kalau tersangka pertama itu memang sengaja berangkat untuk menyelundupkan sabu-sabu dan saat memasukkan ke dubur dibantu bos (penyuruh) tersangka," tegasnya.

Sedangkan Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Hannan B menegaskan penangkapan kedua tersangka itu merupakan hasil penangkapan dan pengungkapan kelima dan keenam dalam Tahun 2018. Oleh karenanya, pihaknya meminta warga tidak main-main untuk menyelundupkan barang haram itu. Alasannya, menggunakan modus apa pun pasti bakal tertangkap.

"Kedua tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, penjara seumur hidup hingga hukuman mati," ungkapnya.

Sememtara rencananya, lanjut Hannan kedua tersangka diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jawa Timur beserta barang buktinya.

"Penyerahan itu untuk perkembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil survei terbaru dari Surabaya Survey and Consulting / Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan adanya…

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, A Navis El Zuhdi, mengukir prestasi membanggakan di kancah regional. Tokoh muda yang…

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana segar dan cerah menyelimuti Lapangan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (06/09/2026) pagi. Ribuan warga…

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…