Spesialis Penadah Onderdil dan Mobil Hasil Curian Asal Pasuruan Ditaklukkan Petugas Polsek Sedati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Tersangka spesialis penadah mobil hasil pencurian, Cholili (57) asal Pasuruan beserta satu unit mobil pikup Grand Max dipamerkan petugas Unit Reskrim Polsek Sedati, Selasa (01/12/2020).
DIPAMERKAN - Tersangka spesialis penadah mobil hasil pencurian, Cholili (57) asal Pasuruan beserta satu unit mobil pikup Grand Max dipamerkan petugas Unit Reskrim Polsek Sedati, Selasa (01/12/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka spesialis kasus penadahan onderdil (suku cadang) mobil hasil curian, Cholili (57) warga Dusun Pekajangan, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasurun berakhir. Ini setelah, pria bertubuh mungil ini, langkahnya dihentikan petugas Unit Reskrim, Polsek Sedati.

Petugas Polsek Sedati menangkap dan menemukan belasan rangka mobil pikup Grand Max ditemukan bersamaan penangkapan tersangka.

"Dalam kasus ini, tersangka sudah 3 kali menjalankab aksinya sebagai penadah onderdil mobil hasil curian," ujar Kapolsek Sedati, Iptu Agnis J Manurung kepada republikjatim.com, Selasa (01/12/2020).

Agnis menceritakan tersangka ditangkap usai petugas mendapat laporan adanya pencurian 1 unit mobil pikup Grand Max bernopol W 9583 NU milik Moh Rochim (53) warga asal Dusun Tanisawah, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Korban saat bangun tidur terkejut karena mobil pikupnya yanh di parkir di halaman depan rumahnya sudah tidak ada di tempat (hilang).

"Selanjutnya korban bertanya ke istri dan warga sekitar rumahnya kalau mobil pikup miliknya hilang dicuri orang. Seketika itu, karena tidak ada yang tahu, korban langsung melapor ke Polsek Sedati," imbuhnya.

Lebih jauh, Agnis menjelaskan dengan adanya laporan kasus pencurian itu, Kapolsek Sedati memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Sedati untuk mengungkap kasus pencurian itu. Dari hasil penyelidikan perkara, sebelum 24 jam kasus berhasil terungkap.

"Tersangka berhasil diringkus beserta barang buktinya di bengkel sepeda motor dan mobil di daerah Gondangwetan (Pasuruan). Pengakuan tersangka, dirinya menadah kendaraan hasil curian yang diterima dari O yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegasnya.

Untuk merubah bentuk dan ciri mobil pikup itu, kata Agnis tersangka mengubahnya. Apalagi, selama ini tersangka sudah menerima mobil dari hasil pencurian sebanyak 3 kali. Setiap mendapatkan mobil hasil curian, tersangka merubah bentuk dan ciri mobil dari aslinya.

"Yakni dengan melepas scootlite mobil, mengganti plat nomor mobil, melepas aksesories dan pelek ban mobil juga diganti. Selain itu, melepas besi bodi mobil belakang dan mengganti kunci kontak palsu," paparnya.

Sementara lanjut Agnis, selama ini tersangka menerima uang sebesar Rp 1 juta dari DPO. Saat ini, DPO O masih dalam pengejaran petugas Polsek Sedati dan Polresta Sidoarjo.

"Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 480 ayat 1 KUHP jo pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan Barang Hasil Curian," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …