Mediasi Penyimpangan Rerekruitmen Perangkat Desa Nanggungan Belum Ada Titik Temu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MEDIASI - Sejumlah pejabat DPMPD, anggota Komisi A dan perwakilan Aloka bermediasi akan tetapi belum menemukan titik temu, Jumat (23/03/2018).
MEDIASI - Sejumlah pejabat DPMPD, anggota Komisi A dan perwakilan Aloka bermediasi akan tetapi belum menemukan titik temu, Jumat (23/03/2018).

i

Kediri (republikjatim.com) - Desakan jawaban adanya dugaan pelanggaran rekruitmen perangkat Desa Nanggungan, Kecamatan Kayel Kidul belum ada titik temu. Padahal, dalam mediasi itu dihadiri Aliansi LSM Ormas Kediri Raya (Aloka), Kepala DPMPD, Inspektorat dan Bagian Hukum Pemkab Kediri serta Komisi A DPRD Kabupaten Kediri.

Koordinator Aloka, Khoirul Anam mengatakan proses rekruitmen mengacu Perbub No 5 Tahun 2017. Isinya yang dicopot dan dilantik untuk menjadi perangkat desa hasil tes yang dilakukan pekan kemarin. Menurutnya, dalam Perbup itu hasil dan nilai tertinggi Nomor 1 dan Nomor 2 sebagai cadangan.

"Kami menilai ada dugaan penyimpangan dalam rekruitmen itu. Karena yang dilantik Kades dan diketahui Camat dengan nilai rangking nomor 5. Ini jelas melanggar Perbup itu," terangnya kepada republikjatim.com, Jumat (23/03/2018).

Sedangkan Kepala DPMPD Pemkab Kediri, Satirin mengaku DPMPD hanya memfasilitasi dan melaksanakan aturan Perda terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

"Kami hanya menjalankan tugas itu sebagai lembaga pembina," katanya.

Perwakilan Inspektorat Pemkab Kediri, Hermawan mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Nanggungan Kayen Kidul. Hasilnya, yang menjadi alasan Kades mendapatkan rekomendasi Camat Kayen Kidul agar mengangkat perangkat desa. Padahal, belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai bahan evaluasi.

"Apakah ini sudah berjalan sesuai koridor apa tidak, inspektorat meminta dalam bentuk berita acara sebagai pertanggung jawabannya," kilahnya.

Hasil mediasi sebelumnya, permintaan DPMPD 7 hari kerja mendatang bakal memberikan jawaban sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, permasalahan ini bakal dibahas tim eksekutif secara bersama.

"Agar kedepannya tidak ada kejadian yang sama seperti ini," pintahnya.

Sementara Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto berjanji bakal terus mengawal kasus ini.

"Apabila nanti ditemuka pelanggaran kasus ini akan diberikan kepada pihak yang berwenang sebagai pelaksana hukum yakni kepolisian," tandasnya. Pan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jerat hukum terhadap Kades Mulyodadi nonaktif, Selamet Priyanto kian erat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi melimpahkan…