Satu Tersangka Pemerasan di Bungurasih Tertangkap, Satu Jadi DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Tersangka pemalakan, Aris Yulianto (38) ditangkap petugas Polresta Sidoarjo dan seorang tersangka lain, Zaenal (40) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Jumat (23/03/2018).
DIRINGKUS - Tersangka pemalakan, Aris Yulianto (38) ditangkap petugas Polresta Sidoarjo dan seorang tersangka lain, Zaenal (40) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Jumat (23/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo dan Polsek Waru berhasil menangkap satu tersangka kasus pemalakan penumpang taksi online di parkiran Indomaret, Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo yang videonya sempat diupload di Media Sosial (Medsos). Namun seorang tersangka lainnya, masih melatikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini, tersangka yang berhasil ditangkap itu dijebloskan dalam tahanan Polresta Sidoarjo.

Tersangka yang berhasil ditangkap polisi itu yakni Aris Yulianto (38), warga Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan rekannya Zaenal (40), warga tinggal di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo masih buron dan ditetapkan sebagai DPO.

"Saya minta maaf kepada Pak Kapolres dan semua anggota Polresta Sidoarjo karena mencatut nama anggota Polresta Sidoarjo. Saya juga minta maaf kepada Mbak Maya (korban)," sesal Aris Yulianto saat di Polresta Sidoarjo, Jumat (23/03/2018).

Tersangka Aris ditangkap polisi setelah video aksi pemerasannya diunggah di media sosial oleh Maya atau FR Soraya, perempuan warga asal Jatirogo, Kabupaten Tuban. Kemudian korban juga melapor ke Polresta Sidoarjo terkait aksi pemerasan itu.

"Salah satu anggota Polresta Sidoarjo yang namanya dicatut tersangka juga melapor dalam tuduhan pencemaran nama baik," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji.

Kini, lanjut Himawan tersangka Aris harus mendekam di dalam penjara dengan jeratan pasal berlapis. Yakni pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Perkara ini diselidiki polisi, setelah videonya viral di Medsos. Polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan anggota polisi yang namanya dicatut tersangka.

"Hasilnya, tersangka terbukti memeras satu slop rokok terhadap sopir dan penumpang taksi online ini. Sementara terkait anggota yang namanya disebut, propam langsung melakukan pemeriksaan dan terbukti anggota itu tidak terlibat. Anggota ini kenal dengan pelaku karena sempat ditugaskan di kawasan itu. Namanya dicatut dan dimanfaatkan tersangka untuk memeras korban," tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Kapolresta Sidoarjo sempat memerintahkan Kapolsek Waru Kompol M Fathoni agar segera menangkap Zaenal, satu tersangka lainnya yang masih DPO. Selain itu, meminta Soraya alias Maya (korban) untuk membacakan surat pernyataan permintaan maaf. Karena mengupload video dan tidak langsung melaporkan perkara pemerasan itu ke polisi. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo mendorong kolaborasi media, pemerintah, pemuda dan pelaku pariwisata untuk…

Sambut Wajah Baru Kota Delta, Sidoarjo Bakal Bangun Gapura Jenggala Megah di Perbatasan Surabaya

Sambut Wajah Baru Kota Delta, Sidoarjo Bakal Bangun Gapura Jenggala Megah di Perbatasan Surabaya

Jumat, 23 Okt 2026 17:22 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersiap mempercantik kawasan perbatasan Sidoarjo - Surabaya. Tidak sekadar memperjelas …