Satu Tersangka Pemerasan di Bungurasih Tertangkap, Satu Jadi DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Tersangka pemalakan, Aris Yulianto (38) ditangkap petugas Polresta Sidoarjo dan seorang tersangka lain, Zaenal (40) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Jumat (23/03/2018).
DIRINGKUS - Tersangka pemalakan, Aris Yulianto (38) ditangkap petugas Polresta Sidoarjo dan seorang tersangka lain, Zaenal (40) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Jumat (23/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo dan Polsek Waru berhasil menangkap satu tersangka kasus pemalakan penumpang taksi online di parkiran Indomaret, Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo yang videonya sempat diupload di Media Sosial (Medsos). Namun seorang tersangka lainnya, masih melatikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini, tersangka yang berhasil ditangkap itu dijebloskan dalam tahanan Polresta Sidoarjo.

Tersangka yang berhasil ditangkap polisi itu yakni Aris Yulianto (38), warga Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan rekannya Zaenal (40), warga tinggal di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo masih buron dan ditetapkan sebagai DPO.

"Saya minta maaf kepada Pak Kapolres dan semua anggota Polresta Sidoarjo karena mencatut nama anggota Polresta Sidoarjo. Saya juga minta maaf kepada Mbak Maya (korban)," sesal Aris Yulianto saat di Polresta Sidoarjo, Jumat (23/03/2018).

Tersangka Aris ditangkap polisi setelah video aksi pemerasannya diunggah di media sosial oleh Maya atau FR Soraya, perempuan warga asal Jatirogo, Kabupaten Tuban. Kemudian korban juga melapor ke Polresta Sidoarjo terkait aksi pemerasan itu.

"Salah satu anggota Polresta Sidoarjo yang namanya dicatut tersangka juga melapor dalam tuduhan pencemaran nama baik," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji.

Kini, lanjut Himawan tersangka Aris harus mendekam di dalam penjara dengan jeratan pasal berlapis. Yakni pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Perkara ini diselidiki polisi, setelah videonya viral di Medsos. Polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan anggota polisi yang namanya dicatut tersangka.

"Hasilnya, tersangka terbukti memeras satu slop rokok terhadap sopir dan penumpang taksi online ini. Sementara terkait anggota yang namanya disebut, propam langsung melakukan pemeriksaan dan terbukti anggota itu tidak terlibat. Anggota ini kenal dengan pelaku karena sempat ditugaskan di kawasan itu. Namanya dicatut dan dimanfaatkan tersangka untuk memeras korban," tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Kapolresta Sidoarjo sempat memerintahkan Kapolsek Waru Kompol M Fathoni agar segera menangkap Zaenal, satu tersangka lainnya yang masih DPO. Selain itu, meminta Soraya alias Maya (korban) untuk membacakan surat pernyataan permintaan maaf. Karena mengupload video dan tidak langsung melaporkan perkara pemerasan itu ke polisi. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…