Pelimpahan Berkas Perkara 5,3 juta Pil PCC Terganjal Selembar Berkas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LENGKAP - JPU Kejari Sidoarjo akhirnya menyatakan lengkap pelimpahab tahap 2 perkara pil PCC dan DMP 5,3 juta usai kekurangan dilengkapi penyidik Polsek Wonoayu, Kamis (15/03/2018) sore.
LENGKAP - JPU Kejari Sidoarjo akhirnya menyatakan lengkap pelimpahab tahap 2 perkara pil PCC dan DMP 5,3 juta usai kekurangan dilengkapi penyidik Polsek Wonoayu, Kamis (15/03/2018) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus peredaran dan kepemilikan 5,3 juta pil PCC dan DMP yang diungkap Polresta Sidoarjo memasuki babak baru. Kasus yang sempat bikin heboh ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo hingga seharian penuh. Pelimpahan tahap II, berkas, tersangka dan barang ini sudah dilaksanakan, Kamis (15/03/2018) selama seharian penuh.

Namun barang buktinya hanya sampel (contoh) karena sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu. Proses pelimpahan tahap II di Kejari Sidoarjo membutuhkan waktu sampai seharian. Penyebabnya gara-gara ada berkas yang kurang lengkap dan terpaksa dikembalikan JPU Kejari Sidoarjo.

"Ada yang tidak cocok antara berkas dan barang buktinya, sehingga terpaksa kami kembalikan," kata Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, I Wayan Sumertayasa kepada republikjatim.com, Kamis (15/03/2018).

Kondisi ini membuat tim penyidik Polsek Wonoayu tidak mau menunggu sampai hari berikutnya. Mereka langsung melengkapi berkas yang kurang itu dengan mengambilnya ke Polsek dan diserahkan langsung ke JPU Kejari Sidoarjo. Meski lokasinya jauh, penyidik ngotot merampungkan pelimpahan tahap II itu hari ini. Informasinya, penyidik tidak melampirkan berkas penetapan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Setelah dilengkapi, kami terima pelimpahan tahap II ini," tegas Wayan.

Dalam perkara ini, yang ditunjuk menjadi JPU adalah I Wayan Sumertayasa dan Leisya Agatha.

Sementara itu, hingga Kamis sore, para penyidik Polsek Wonoayu terlihat masih berada di Kejari Sidoarjo untuk merampungkan administrasi pelimpahan tahap II itu.

"Tinggal tanda tangan saja," jawab Kanit Reskrim Polsek Wonoayu, Iptu Sigit Tricahyono di kantor Kejari Sidoarjo.

Sedangkan ditanya tentang dokumen yang tidak sesuai hingga berkas dikembalikan JPU, Sigit mengaku ada satu lembar berkas yang kurang.

"Kekurangannya hanya selembar berkas yang ketinggalan di Polsek Wonoayu. Setelah kami ambil, kemudian langsung kami serahkan lagi ke JPU," katanya.

Diketahui barang bukti kasus ini ada 5.395.000 pil Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) dan Dextro Methorphan (DMP). Namun, sudah dimusnahkan di halaman Polsek Wonoayu, Kamis (01/03/2018) lalu. Barang bukti itu disisakan sedikit untuk sampel dan persidangan. Barang haram sebanyak itu merupakan hasil nggerebekan rumah di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo pada 17 Januari 2018 dengan tersangka Imam Mukhlison (58) warga setempat. Sedangkan seorang tersangka lainnya, R hingga kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pendampingan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), khususnya kelompok…

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…