Cakades Tanggul Daftar Pakai Ijasah SMA, Banner Pasang Sarjana Dilakban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DILAKBAN - Banner Cakades Tanggul, Kecamatan Wonoayu ditempeli lakban karena panitia melarang menggunakan ijazah sarjana karena tak sesuai dengan saat pendaftaran, Rabu (14/03/2018).
DILAKBAN - Banner Cakades Tanggul, Kecamatan Wonoayu ditempeli lakban karena panitia melarang menggunakan ijazah sarjana karena tak sesuai dengan saat pendaftaran, Rabu (14/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya sudah kali kedua, Calon Kepala Desa (Cakades) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo dengan Nomor Urut 4, Syaiful Ahkmadi melanggar aturan Panitia Pilkades. Paska kasus dugaan mencuri start bagi-bagi beras 5 kilogram per rumah, saat ini Cakades Nomor 4 melanggar peraturan pendaftaran. Hal ini karena mendaftar pakai ijazah SMA dan bannernya menggunakan gekar sarjananya.

Kini Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanggul lagi-lagi menegur Cakades itu. Hal ini disebabkan Syaiful Ahkmadi ketika mendaftar sebagai Bakal Calon Kades menggunakan ijasah SMA. Namun saat memasang banner dan gambar fotonya, namanya dipasang gelar sarjana S.IP.

"Ketika mendaftar bakal calon kades, calon nomor 4 itu menggunakan isajazah SMA. Tapi ketika masa berkampanye memasang gambar foto dan nama-nya, tiba-tiba ditambahi gelar sarjana S.IP. Dasarnya apa memasang sarjananya," terang Ahmad Suyanto, Rabu (14/03/2018).

Menurut warga Dusun Daringin, Desa Tanggul ini calon nomor 4 itu takut kalah. Oleh karenanya dalam kampanye menggunakan cara tidak jujur.

"Belum jadi kepala desa sudah tidak jujur. Apalagi kalau sudah jadi. Hal ini sangat kami pertanyakan," tegasnya.

Kritikan serupa juga disampaikan Zakaria warga setempat. Pihaknya menanyakan kenapa waktu daftar Syaiful Ahkmadi tidak memakai ijasah sarjana. Namun ketika memasang banner gambar foto dan namanya diberi gelar sarjana.

"Ini jelas melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Kalau bisa, panitia melakukan pencoretan terhadap calon nomor 4 itu," pintahnya.

Saat ini gelar sarjana S.IP yang dipasang di banner calon nomor 4 sudah dihapus dengan ditempeli lakban warna hitam.

"Saya ucapkan terima kasih kami beri apresiasi yang bagus buat panitia pilkades. Panitia bekerja tegas sudah menegur calon nomor 4 yang melanggar. Kalau bisa, calon nomor 4 dicoret atau didisk saja dari pencalonan," paparnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Tanggul, M Tarmin bersama panitia yang lain sudah melakukan rapat untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh calon nomor 4. Sehingga, calon nomor 4 diharuskan melakukan penutupan gelar sarjana S.IP dengan lakban warna hitam yang terlanjur dipasang di seluruh penjuru Desa Tanggul itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pendampingan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), khususnya kelompok…

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…