Tipikor Tambah 4 Tersangka Proyek Jalur Ekstrim, Berkas Dikembalikan JPU

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol M Harris
Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol M Harris

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menambah jumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan track extrem (jalur sepeda ekstrem) senilai Rp 1,74 miliar di Lingkar Timur, Sidoarjo Tahun 2015. Jika sebelumnya tersangkanya hanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Mulyadi yang saat itu juga menjabat Sekretaris Disparpora Pemkab Sidoarjo, kali ini bertambah 4 tersangka baru.

Keempat tersangka baru itu diantaranya adalah Konsultan Perencana PT Indra Kila, Martono, pimpinan CV Sinar Cemerlang, Usman selaku pemenang tender, Hadi Putranto dan Deny selaku pelaksana proyek urukan yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 580 juta sesuai hasil perhitungan BPKP itu.

"Kami memang menambah tersangkanya menjadi 5 orang. Karena tim penyidik menilai ada kesalahan pada seluruh tersangka itu dengan perannya sendiri-sendiri," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol M Harris kepada republikjatim.com, Kamis (01/03/2018).

Kendati demikian lanjut Harris, pihak tim penyidik saat ini masih berusaha melengkapi berkas dan barang bukti agar perkara ini bisa segera untuk diajukan dan dikirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

"Sebenarnya berkas sudah dilimlahkan (ke Kejari). Tapi masih ada beberapa yang harus dilengkapi tim penyidik Unit Tipikor," tegasnya.

Sementara itu secara terpisah, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto menegaskan jika berkas para tersangka kasus dugaan korupsi jalur ekstrim itu sudah diperiksa tim JPU. Saat ini dirinya menunjuk tim JPU Pidsus, Wido Utomo dan kawan - kawan (DKK). Namun ada sejumlah berkas yang masih harus dilengkapi tim penyidik Unit Tipikor, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Karena ada beberapa petunjuk tim JPU yang harus dilengkapi, maka berkas itu kami kembalikan ke tim penyidik (Polresta Sidoarjo). Kami minta melengkapi beberapa kekurangan itu sebelum berkas dinyatakan P-21 alias lengkap dan sempurna," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca 2 tahun proses klarifikasi, penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya menetapkan mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka. Pria asal Pondok Mutiara, Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Track Extrem (Jalur Ekstrem) di Lingkar Timur senilai Rp 17,4 miliar dari dana APBD Tahun 2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp 578,83 juta berdasarkan hasil audit BPKP Propinsi Jatim pada Oktober 2017 kemarin. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…