Satu Tersangka Masin Buron, 5,3 juta Pil PCC Digiling 3 Molen

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIMUSNAHKAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji memimpin pemusnahan sebanyak 5,3 juta pil PCC dengan cara dihancurkan menggunakan 3 molen di halaman Polsek Wonoayu, Kamis (01/03/2018).
DIMUSNAHKAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji memimpin pemusnahan sebanyak 5,3 juta pil PCC dengan cara dihancurkan menggunakan 3 molen di halaman Polsek Wonoayu, Kamis (01/03/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 5.395.000 pil Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) dan Dextro Methorphan (DMP) dimusnahkan jajaran Polresta Sidoarjo di halaman Polsek Wonoayu, Kamis (01/03/2018). Namun karena terlalu banyaknya barang bukti itu pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan 3 mesin molen. Selain itu, juga dicampur dengan adonan semen dan dibuang di kubangan yang ada di belakang Polsek Wonoayu itu.

Pemusnahan itu, merupakan hasil penggerebekan rumah di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo pada 17 Januari 2018 dengan tersangka Imam Mukhlison (58) warga setempat. Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni R hingga kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diburuh bersama Mabes Polri.

Dalam pemusnahan barang bukti ini selain dihadiri Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, juga dihadiri Kepala BNN Sidoarjo, AKBP Indra Brahmana, perwakilan dari Kodim Sidoarjo, Kejari, MUI, tim Labfor Mabes Polri, ulama dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

"Barang bukti jutaan pil ini digiling menggunakan tiga molen dicampur semen. Kemudian dimasukkan ke lubang tanah yang sudah disiapkan agar tidak bisa lagi dimanfaatkan atau dikonsumsi orang tak bertanggung jawab," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji di sela-sela pemusnahan barang bukti itu.

Himawan menjelaskan perkara ini proses penanganannya sudah masuk tahap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Harapannya, dalam waktu dekat bisa segera P-21 (berkas dinyatakan sempurna oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan secepatnya dilimpahkan ke persidangan.

"Mudah-mudahan berkadnya segera dinyatakan lengkap," imbuhnya.

Sedangkan dalam pemusnahan itu, salah seorang tersangka Imam Mukhlison sempat dihadirkan pada acara pemusnahan untuk tanda tangan pemusnahan barang bukti. Namun, polisi masih memiliki satu Pekerjaan Rumah (PR) karena seorang tersangka, R yang masih buron. Ditanya hal itu, Himawan mengaku sudah berkordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.

"Karena kasus ini juga melibatkan pelaku antarkota antar propinsi, kami terus berkordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. Termasuk terkait buronan itu, juga sudah kami koordinasikan dengan Mabes Polri," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo 17 Januari 2018 lalu. Dari gudang pengemasan dan penyimpanan itu, polisi menemukan 5,3 juta pil PCC dan DMP siap edar plus sejumlah peralatan pengemasan dan pengepakan. Kebanyakan barang bukti di gudang ini adalah pil PCC yang dibungkus dalam botol warna putih. Setiap botol berisi seribu butir pil PCC sudah terbungkus dalam 106 kardus yang merupakan jaringan pasokan dari Purwakarta, Jawa Tengah. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…