Viralkan Kebencian Kapolri dan Banser, Warga Deltasari Ditetapkan Tersangka

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TAK DITAHAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan tersangka ujaran kebencian, Emir Riyanto (56) karena menyebar ujaran kebencian tetapi tak ditahan tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Rabu (28/02/2018).
TAK DITAHAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan tersangka ujaran kebencian, Emir Riyanto (56) karena menyebar ujaran kebencian tetapi tak ditahan tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Rabu (28/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Emir Riyanto (56) warga Perumahan Deltasari Indah, Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo bernasib sial. Mantan guru ini diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena menyebarkan ulang postingan Facebook The Family MCA (Muslim Cyber Army) terkait ujaran yang mengandung unsur kebencian dan SARA. Namun meski ditetapkan tersangka pria berkacamata ini tak ditahan dan hanya diberi kewajiban melapor.

"Postingan pelaku di akun facebook pribadinya dinilai mengandung provokatif ujaran kebencian dan kalau terus diviralisasikan bisa membahayakan," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Rabu (28/02/2018).

Dalam facebooknya itu, lanjut Himawan tersangka menyebarkan berita hoaks tentang Kapolri. Menurutnya, status yang diunggah tersangka itu sifatnya mengcopy paste dari akun-akun facebook yang selama ini meresahkan masyarakat.

"MCA diungkap Mabes Polri. Yang bersangkutan (Emir) mengunggah status dari akun-akun Facebook MCA dan lainnya. Meski tersangka sudah minta maaf tapi tidak menghapus unsur pidananya," imbuhnya.

Selain itu, kata Himawan di akun facebook pribadi tersangka juga mengunggah status dengan sebuah gambar logo BANSER (Ansor), yang mana ditambahkan kalimat persetujuan pembubaran ormas Islam ini.

"Unggahan status yang bersangkutan ini diduga belum diketahui kebenarannya. Tapi kalau diviralisasikan terus menerus dapat menimbulkan rasa kebencian," tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perhbahan UU momor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Yang bersangkutan tak ditahan karena kooperatif," katanya.

Sementara tersangka Emir Riyanto yang sempat membacakan pernyataan minta maaf atas apa yang dilakukan, terutama permintaan  maaf kepada Kapolri dan masyarakat lainnya yang resah atas unggahan status di akun facebook pribadinya.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Kapolri dan kepada masyarakat. Saya mengakui kekhilafan ini. Soal tujuan postingan tersebut, saya hanya ingin menegakkan dan membela agama Islam," kilah pria yang mengaku sebagai guru mengaji ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…