Viralkan Kebencian Kapolri dan Banser, Warga Deltasari Ditetapkan Tersangka

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TAK DITAHAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan tersangka ujaran kebencian, Emir Riyanto (56) karena menyebar ujaran kebencian tetapi tak ditahan tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Rabu (28/02/2018).
TAK DITAHAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menunjukkan tersangka ujaran kebencian, Emir Riyanto (56) karena menyebar ujaran kebencian tetapi tak ditahan tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Rabu (28/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Emir Riyanto (56) warga Perumahan Deltasari Indah, Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo bernasib sial. Mantan guru ini diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena menyebarkan ulang postingan Facebook The Family MCA (Muslim Cyber Army) terkait ujaran yang mengandung unsur kebencian dan SARA. Namun meski ditetapkan tersangka pria berkacamata ini tak ditahan dan hanya diberi kewajiban melapor.

"Postingan pelaku di akun facebook pribadinya dinilai mengandung provokatif ujaran kebencian dan kalau terus diviralisasikan bisa membahayakan," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Rabu (28/02/2018).

Dalam facebooknya itu, lanjut Himawan tersangka menyebarkan berita hoaks tentang Kapolri. Menurutnya, status yang diunggah tersangka itu sifatnya mengcopy paste dari akun-akun facebook yang selama ini meresahkan masyarakat.

"MCA diungkap Mabes Polri. Yang bersangkutan (Emir) mengunggah status dari akun-akun Facebook MCA dan lainnya. Meski tersangka sudah minta maaf tapi tidak menghapus unsur pidananya," imbuhnya.

Selain itu, kata Himawan di akun facebook pribadi tersangka juga mengunggah status dengan sebuah gambar logo BANSER (Ansor), yang mana ditambahkan kalimat persetujuan pembubaran ormas Islam ini.

"Unggahan status yang bersangkutan ini diduga belum diketahui kebenarannya. Tapi kalau diviralisasikan terus menerus dapat menimbulkan rasa kebencian," tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perhbahan UU momor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Yang bersangkutan tak ditahan karena kooperatif," katanya.

Sementara tersangka Emir Riyanto yang sempat membacakan pernyataan minta maaf atas apa yang dilakukan, terutama permintaan  maaf kepada Kapolri dan masyarakat lainnya yang resah atas unggahan status di akun facebook pribadinya.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Kapolri dan kepada masyarakat. Saya mengakui kekhilafan ini. Soal tujuan postingan tersebut, saya hanya ingin menegakkan dan membela agama Islam," kilah pria yang mengaku sebagai guru mengaji ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…