Terapkan Protokol Kesehatan, Pemkab Sidoarjo Izinkan Salat Idul Fitri untuk Wilayah Hijau dan Kuning

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MAKLUMAT - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menandatangani Maklumat Bersama usai rapat koordinasi dengan berbagai pihak soal Salat Idul Fitri, Zakat Fitra dan Mal serta pelaksanaan Takbir di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/05/2020).
MAKLUMAT - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menandatangani Maklumat Bersama usai rapat koordinasi dengan berbagai pihak soal Salat Idul Fitri, Zakat Fitra dan Mal serta pelaksanaan Takbir di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/05/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memutuskan Maklumat Bersama untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah. Kendati demikian, pelaksaan salat Id itu, tetap berdasarkan kategori zonasi wilayah hijau atau kuning berdasar persebaran Covid-19.

Selain itu, dalam pelaksaan Salat Idul Fitri juga tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tetap memproteksi wilayahnya untuk tidak menerima jamaah dari luar. Hal ini mengacu Maklumat Bersama yang ditandatangani Forkopimda, Pimpinan MUI, Ormas Islam, FKUB dan Tokoh Masyarakat Sidoarjo seusai rapat di Ruang Transit Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (20/05/2020).

"Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinator dengan Forkopimda, Pimpinan MUI, Ormas Islam, FKUB dan Tokoh Masyarakat Sidoarjo. Isinya dalam mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo yang semakin cepat, luas dan massif," kata Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Rabu (20/05/2020).

Cak Nur mengungkapkan Maklumat Bersama itu mengatur pelaksanaan Zakat Fitrah (Maal), Takbir, Salat Idul Fitri dan Tradisi Halal Bihalal dalam masa penanganan wabah Covid-19 di Sidoarjo.

"Sejumlah kesepakatan itu sudah disetujui dan ditanda tangani bersama," tegasnya.

Sementara sejumlah poin dalam maklumat bersama itu diantaranya : 1. Pelaksanaan Zakat Fitrah (Mall) mekanisme pembagian zakat fitrah (maal) diserahkan langsung ke tempat tinggal yang berhak menerima (mustahiq) 2. Pelaksanaan Takbiran di masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara dan tidak diperbolehkan melaksanakan takbiran keliling. 3. Pelaksanaan Salat Idul Fitri hanya diizinkan di masjid/musala/lapangan/ di desa/kelurahan yang berkategori masih zona hijau atau kuning dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tetap memproteksi wilayahnya untuk tidak menerima jamaah dari luar. 4. Pelaksanaan tradisi halal bihalal dengan tidak melaksanakan kegiatan seremonial halal bihalal (open house) baik di kantor pemerintah maupun swasta. 5. Maklumat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

"Maklumat Bersama ini ditetapkan di Sidoarjo 20 Mei 2020 seusai rapat koordinasi antar berbagai pihak berkompeten," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan warganya melalui peninjauan langsung program…

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, …

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Purna Tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan…

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengunjungi UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo,…

Bupati Sidoarjo Dampingi Gubernur Jatim Bagikan BBM Pertamax Gratis dan Tinjau Program Pasar Murah

Bupati Sidoarjo Dampingi Gubernur Jatim Bagikan BBM Pertamax Gratis dan Tinjau Program Pasar Murah

Kamis, 09 Apr 2026 16:37 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 200 Ojek Online (Ojol) di Sidoarjo mendapat bantuan BBM gratis dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu …

Saluran Irigasi di Mojourangagung Wonoayu Menyempit 1,5 Meter, Bupati Sidoarjo Perintah Normalisasi Warning Pengembang

Saluran Irigasi di Mojourangagung Wonoayu Menyempit 1,5 Meter, Bupati Sidoarjo Perintah Normalisasi Warning Pengembang

Kamis, 09 Apr 2026 12:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Rabu…