Terapkan Protokol Kesehatan, Pemkab Sidoarjo Izinkan Salat Idul Fitri untuk Wilayah Hijau dan Kuning

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MAKLUMAT - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menandatangani Maklumat Bersama usai rapat koordinasi dengan berbagai pihak soal Salat Idul Fitri, Zakat Fitra dan Mal serta pelaksanaan Takbir di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/05/2020).
MAKLUMAT - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menandatangani Maklumat Bersama usai rapat koordinasi dengan berbagai pihak soal Salat Idul Fitri, Zakat Fitra dan Mal serta pelaksanaan Takbir di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/05/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memutuskan Maklumat Bersama untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah. Kendati demikian, pelaksaan salat Id itu, tetap berdasarkan kategori zonasi wilayah hijau atau kuning berdasar persebaran Covid-19.

Selain itu, dalam pelaksaan Salat Idul Fitri juga tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tetap memproteksi wilayahnya untuk tidak menerima jamaah dari luar. Hal ini mengacu Maklumat Bersama yang ditandatangani Forkopimda, Pimpinan MUI, Ormas Islam, FKUB dan Tokoh Masyarakat Sidoarjo seusai rapat di Ruang Transit Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (20/05/2020).

"Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinator dengan Forkopimda, Pimpinan MUI, Ormas Islam, FKUB dan Tokoh Masyarakat Sidoarjo. Isinya dalam mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo yang semakin cepat, luas dan massif," kata Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Rabu (20/05/2020).

Cak Nur mengungkapkan Maklumat Bersama itu mengatur pelaksanaan Zakat Fitrah (Maal), Takbir, Salat Idul Fitri dan Tradisi Halal Bihalal dalam masa penanganan wabah Covid-19 di Sidoarjo.

"Sejumlah kesepakatan itu sudah disetujui dan ditanda tangani bersama," tegasnya.

Sementara sejumlah poin dalam maklumat bersama itu diantaranya : 1. Pelaksanaan Zakat Fitrah (Mall) mekanisme pembagian zakat fitrah (maal) diserahkan langsung ke tempat tinggal yang berhak menerima (mustahiq) 2. Pelaksanaan Takbiran di masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara dan tidak diperbolehkan melaksanakan takbiran keliling. 3. Pelaksanaan Salat Idul Fitri hanya diizinkan di masjid/musala/lapangan/ di desa/kelurahan yang berkategori masih zona hijau atau kuning dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tetap memproteksi wilayahnya untuk tidak menerima jamaah dari luar. 4. Pelaksanaan tradisi halal bihalal dengan tidak melaksanakan kegiatan seremonial halal bihalal (open house) baik di kantor pemerintah maupun swasta. 5. Maklumat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

"Maklumat Bersama ini ditetapkan di Sidoarjo 20 Mei 2020 seusai rapat koordinasi antar berbagai pihak berkompeten," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung meninjau penanganan darurat ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), D…

Perkuat Sinergi Teritorial, Dandim 0816 Sidoarjo Rangkul Media dan Konten Kreator Ajak Jaga Kondusifitas Kota Delta

Perkuat Sinergi Teritorial, Dandim 0816 Sidoarjo Rangkul Media dan Konten Kreator Ajak Jaga Kondusifitas Kota Delta

Selasa, 01 Sep 2026 21:51 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Aula Makodim 0816 Sidoarjo saat Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo, Letkol Inf…

Kesaksian Santri dan Pengasuh Ponpes Mahika Sidoarjo, Kronologi Keracunan MBG Hingga Tepis Isu Miring Ada Korban Jiwa

Kesaksian Santri dan Pengasuh Ponpes Mahika Sidoarjo, Kronologi Keracunan MBG Hingga Tepis Isu Miring Ada Korban Jiwa

Selasa, 01 Sep 2026 21:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 21:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa santri Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), Desa Putar, Kecamatan T…

Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Program MBG Dugaan Sementara Menu Basi

Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Program MBG Dugaan Sementara Menu Basi

Selasa, 01 Sep 2026 20:50 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 112 santri di Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mendadak m…

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menghadapi pengetatan anggaran secara signifikan pada Tahun 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi langsung mengambil langkah cepat.…

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (31/08/2026) sore, mendadak menyita perhatian. Ini menyusul, pimpinan DPC PKB…