Polisi Ponorogo Ringkus Dua Penjual Serbuk Mercon Asal Magetan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Anggota Polsek Sampung menyita barang bukti bahan petasan dari dua tersangka pengedar serbuk petasan (mercon), Senin (18/05/2020).
BARANG BUKTI - Anggota Polsek Sampung menyita barang bukti bahan petasan dari dua tersangka pengedar serbuk petasan (mercon), Senin (18/05/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil menangkap dua pengedar bahan peledak. Penangkapan pengedar bahan peledak (serbuk mercon) ini di tepi JL Sampung - Parang, Dusun Sampunglor, Desa/Kecamatan Sampung, Ponorogo.

Dua tersangka pengedar serbuk mercon itu adalah Y (23) warga Dusun/Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, dan G (80) warga Dusun Moyogaten, Desa Lembeyankulon, Kecamatan Lembeyan, Magetan.

Kapolsek Sampung Iptu Marsono mengatakan Unit Reskrim Polsek Sampung mendapatkan informasi di Kecamatan Sampung banyak terdapat pemuda membuat petasan. Kemudian di akukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang bahan - bahan utama pembuatan petasan itu.

"Dari pengembangan informasi itu, anggota menyelidiki hingga akhirnya mendapatkan asal mendapatkan serbuk mercon itu," katanya, Senin (18/05/2020).

Marsono menjelaskan tertangkapnya dua pengedar serbuk mercon asal Magetan ini hasil penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan penjual serbuk petasan beserta barang bukti 10 plastik berisi serbuk petasan masing-masing palstik berisi 0,5 kilogram total 5 kilogram. Kemudian petugas mengintrogasi Y. Dari pengembangan itu berhasil menangkap G di wilayah Kecamatan Lembeyan, Magetan.

"Tersangka G ini tugasnya sebagai pembuat serbuk petasan," imbuhnya.

Selain berhasil menangkap kedua tersangka, polisi berhasil amankan barang bukti berupa, 10 seberat 5 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nopol (baru), sebuah hand phone (HP) merek OPPO type A5 warna hitam itu dari tangan Y.

Sedangkan dari G, petugas menyita 0,5 (setengah) sak berisi bubuk belerang seberat 19,7 kilogram, sebuah timbangan digital, 2 buah sendok, 2 buah corong terbuat dari potongan botol aqua ukuran 0,5 liter, 54 bendel sumbu petasan, sebuah piring plastik, 1 mangkok plastik, 1 lembar sak kosong bekas serbuk potasium, 1 bendel plastik ukuran 0,5 kilogram, dan uang tunai Rp 1,1 juta.

"Kedua tersangka bakal dijerat pasal 1 (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …