Polisi Ponorogo Ringkus Dua Penjual Serbuk Mercon Asal Magetan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Anggota Polsek Sampung menyita barang bukti bahan petasan dari dua tersangka pengedar serbuk petasan (mercon), Senin (18/05/2020).
BARANG BUKTI - Anggota Polsek Sampung menyita barang bukti bahan petasan dari dua tersangka pengedar serbuk petasan (mercon), Senin (18/05/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil menangkap dua pengedar bahan peledak. Penangkapan pengedar bahan peledak (serbuk mercon) ini di tepi JL Sampung - Parang, Dusun Sampunglor, Desa/Kecamatan Sampung, Ponorogo.

Dua tersangka pengedar serbuk mercon itu adalah Y (23) warga Dusun/Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, dan G (80) warga Dusun Moyogaten, Desa Lembeyankulon, Kecamatan Lembeyan, Magetan.

Kapolsek Sampung Iptu Marsono mengatakan Unit Reskrim Polsek Sampung mendapatkan informasi di Kecamatan Sampung banyak terdapat pemuda membuat petasan. Kemudian di akukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang bahan - bahan utama pembuatan petasan itu.

"Dari pengembangan informasi itu, anggota menyelidiki hingga akhirnya mendapatkan asal mendapatkan serbuk mercon itu," katanya, Senin (18/05/2020).

Marsono menjelaskan tertangkapnya dua pengedar serbuk mercon asal Magetan ini hasil penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan penjual serbuk petasan beserta barang bukti 10 plastik berisi serbuk petasan masing-masing palstik berisi 0,5 kilogram total 5 kilogram. Kemudian petugas mengintrogasi Y. Dari pengembangan itu berhasil menangkap G di wilayah Kecamatan Lembeyan, Magetan.

"Tersangka G ini tugasnya sebagai pembuat serbuk petasan," imbuhnya.

Selain berhasil menangkap kedua tersangka, polisi berhasil amankan barang bukti berupa, 10 seberat 5 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nopol (baru), sebuah hand phone (HP) merek OPPO type A5 warna hitam itu dari tangan Y.

Sedangkan dari G, petugas menyita 0,5 (setengah) sak berisi bubuk belerang seberat 19,7 kilogram, sebuah timbangan digital, 2 buah sendok, 2 buah corong terbuat dari potongan botol aqua ukuran 0,5 liter, 54 bendel sumbu petasan, sebuah piring plastik, 1 mangkok plastik, 1 lembar sak kosong bekas serbuk potasium, 1 bendel plastik ukuran 0,5 kilogram, dan uang tunai Rp 1,1 juta.

"Kedua tersangka bakal dijerat pasal 1 (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Berbagai program…

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memantau perbaikan sejumlah jalan berlubang (rusak) di Sidoarjo. Diantaranya, perbaikan…

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…