Polisi Ponorogo Ringkus Dua Penjual Serbuk Mercon Asal Magetan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Anggota Polsek Sampung menyita barang bukti bahan petasan dari dua tersangka pengedar serbuk petasan (mercon), Senin (18/05/2020).
BARANG BUKTI - Anggota Polsek Sampung menyita barang bukti bahan petasan dari dua tersangka pengedar serbuk petasan (mercon), Senin (18/05/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil menangkap dua pengedar bahan peledak. Penangkapan pengedar bahan peledak (serbuk mercon) ini di tepi JL Sampung - Parang, Dusun Sampunglor, Desa/Kecamatan Sampung, Ponorogo.

Dua tersangka pengedar serbuk mercon itu adalah Y (23) warga Dusun/Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, dan G (80) warga Dusun Moyogaten, Desa Lembeyankulon, Kecamatan Lembeyan, Magetan.

Kapolsek Sampung Iptu Marsono mengatakan Unit Reskrim Polsek Sampung mendapatkan informasi di Kecamatan Sampung banyak terdapat pemuda membuat petasan. Kemudian di akukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang bahan - bahan utama pembuatan petasan itu.

"Dari pengembangan informasi itu, anggota menyelidiki hingga akhirnya mendapatkan asal mendapatkan serbuk mercon itu," katanya, Senin (18/05/2020).

Marsono menjelaskan tertangkapnya dua pengedar serbuk mercon asal Magetan ini hasil penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan penjual serbuk petasan beserta barang bukti 10 plastik berisi serbuk petasan masing-masing palstik berisi 0,5 kilogram total 5 kilogram. Kemudian petugas mengintrogasi Y. Dari pengembangan itu berhasil menangkap G di wilayah Kecamatan Lembeyan, Magetan.

"Tersangka G ini tugasnya sebagai pembuat serbuk petasan," imbuhnya.

Selain berhasil menangkap kedua tersangka, polisi berhasil amankan barang bukti berupa, 10 seberat 5 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nopol (baru), sebuah hand phone (HP) merek OPPO type A5 warna hitam itu dari tangan Y.

Sedangkan dari G, petugas menyita 0,5 (setengah) sak berisi bubuk belerang seberat 19,7 kilogram, sebuah timbangan digital, 2 buah sendok, 2 buah corong terbuat dari potongan botol aqua ukuran 0,5 liter, 54 bendel sumbu petasan, sebuah piring plastik, 1 mangkok plastik, 1 lembar sak kosong bekas serbuk potasium, 1 bendel plastik ukuran 0,5 kilogram, dan uang tunai Rp 1,1 juta.

"Kedua tersangka bakal dijerat pasal 1 (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung meninjau penanganan darurat ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), D…

Perkuat Sinergi Teritorial, Dandim 0816 Sidoarjo Rangkul Media dan Konten Kreator Ajak Jaga Kondusifitas Kota Delta

Perkuat Sinergi Teritorial, Dandim 0816 Sidoarjo Rangkul Media dan Konten Kreator Ajak Jaga Kondusifitas Kota Delta

Selasa, 01 Sep 2026 21:51 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Aula Makodim 0816 Sidoarjo saat Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo, Letkol Inf…

Kesaksian Santri dan Pengasuh Ponpes Mahika Sidoarjo, Kronologi Keracunan MBG Hingga Tepis Isu Miring Ada Korban Jiwa

Kesaksian Santri dan Pengasuh Ponpes Mahika Sidoarjo, Kronologi Keracunan MBG Hingga Tepis Isu Miring Ada Korban Jiwa

Selasa, 01 Sep 2026 21:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 21:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa santri Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), Desa Putar, Kecamatan T…

Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Program MBG Dugaan Sementara Menu Basi

Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Program MBG Dugaan Sementara Menu Basi

Selasa, 01 Sep 2026 20:50 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 112 santri di Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mendadak m…

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menghadapi pengetatan anggaran secara signifikan pada Tahun 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi langsung mengambil langkah cepat.…

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (31/08/2026) sore, mendadak menyita perhatian. Ini menyusul, pimpinan DPC PKB…