Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil menangkap dua pengedar bahan peledak. Penangkapan pengedar bahan peledak (serbuk mercon) ini di tepi JL Sampung - Parang, Dusun Sampunglor, Desa/Kecamatan Sampung, Ponorogo.
Dua tersangka pengedar serbuk mercon itu adalah Y (23) warga Dusun/Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, dan G (80) warga Dusun Moyogaten, Desa Lembeyankulon, Kecamatan Lembeyan, Magetan.
Kapolsek Sampung Iptu Marsono mengatakan Unit Reskrim Polsek Sampung mendapatkan informasi di Kecamatan Sampung banyak terdapat pemuda membuat petasan. Kemudian di akukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang bahan - bahan utama pembuatan petasan itu.
"Dari pengembangan informasi itu, anggota menyelidiki hingga akhirnya mendapatkan asal mendapatkan serbuk mercon itu," katanya, Senin (18/05/2020).
Marsono menjelaskan tertangkapnya dua pengedar serbuk mercon asal Magetan ini hasil penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan penjual serbuk petasan beserta barang bukti 10 plastik berisi serbuk petasan masing-masing palstik berisi 0,5 kilogram total 5 kilogram. Kemudian petugas mengintrogasi Y. Dari pengembangan itu berhasil menangkap G di wilayah Kecamatan Lembeyan, Magetan.
"Tersangka G ini tugasnya sebagai pembuat serbuk petasan," imbuhnya.
Selain berhasil menangkap kedua tersangka, polisi berhasil amankan barang bukti berupa, 10 seberat 5 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nopol (baru), sebuah hand phone (HP) merek OPPO type A5 warna hitam itu dari tangan Y.
Sedangkan dari G, petugas menyita 0,5 (setengah) sak berisi bubuk belerang seberat 19,7 kilogram, sebuah timbangan digital, 2 buah sendok, 2 buah corong terbuat dari potongan botol aqua ukuran 0,5 liter, 54 bendel sumbu petasan, sebuah piring plastik, 1 mangkok plastik, 1 lembar sak kosong bekas serbuk potasium, 1 bendel plastik ukuran 0,5 kilogram, dan uang tunai Rp 1,1 juta.
"Kedua tersangka bakal dijerat pasal 1 (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak," tandasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi