Polisi Ponorogo Ringkus Dua Penjual Serbuk Mercon Asal Magetan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Anggota Polsek Sampung menyita barang bukti bahan petasan dari dua tersangka pengedar serbuk petasan (mercon), Senin (18/05/2020).
BARANG BUKTI - Anggota Polsek Sampung menyita barang bukti bahan petasan dari dua tersangka pengedar serbuk petasan (mercon), Senin (18/05/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil menangkap dua pengedar bahan peledak. Penangkapan pengedar bahan peledak (serbuk mercon) ini di tepi JL Sampung - Parang, Dusun Sampunglor, Desa/Kecamatan Sampung, Ponorogo.

Dua tersangka pengedar serbuk mercon itu adalah Y (23) warga Dusun/Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, dan G (80) warga Dusun Moyogaten, Desa Lembeyankulon, Kecamatan Lembeyan, Magetan.

Kapolsek Sampung Iptu Marsono mengatakan Unit Reskrim Polsek Sampung mendapatkan informasi di Kecamatan Sampung banyak terdapat pemuda membuat petasan. Kemudian di akukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang bahan - bahan utama pembuatan petasan itu.

"Dari pengembangan informasi itu, anggota menyelidiki hingga akhirnya mendapatkan asal mendapatkan serbuk mercon itu," katanya, Senin (18/05/2020).

Marsono menjelaskan tertangkapnya dua pengedar serbuk mercon asal Magetan ini hasil penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan penjual serbuk petasan beserta barang bukti 10 plastik berisi serbuk petasan masing-masing palstik berisi 0,5 kilogram total 5 kilogram. Kemudian petugas mengintrogasi Y. Dari pengembangan itu berhasil menangkap G di wilayah Kecamatan Lembeyan, Magetan.

"Tersangka G ini tugasnya sebagai pembuat serbuk petasan," imbuhnya.

Selain berhasil menangkap kedua tersangka, polisi berhasil amankan barang bukti berupa, 10 seberat 5 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nopol (baru), sebuah hand phone (HP) merek OPPO type A5 warna hitam itu dari tangan Y.

Sedangkan dari G, petugas menyita 0,5 (setengah) sak berisi bubuk belerang seberat 19,7 kilogram, sebuah timbangan digital, 2 buah sendok, 2 buah corong terbuat dari potongan botol aqua ukuran 0,5 liter, 54 bendel sumbu petasan, sebuah piring plastik, 1 mangkok plastik, 1 lembar sak kosong bekas serbuk potasium, 1 bendel plastik ukuran 0,5 kilogram, dan uang tunai Rp 1,1 juta.

"Kedua tersangka bakal dijerat pasal 1 (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…