Bandar Dan Kurir Sabu Kalanganyar Sedati Diringkus Saat di Warkop

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Dua tersangka pengedar sabu-sabu Deni Feriyanto dan M Aris Zainuddin asal Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo, Sabtu (16/05/2020).
DITAHAN - Dua tersangka pengedar sabu-sabu Deni Feriyanto dan M Aris Zainuddin asal Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo, Sabtu (16/05/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu. Keduanya merupakan warga asal Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Keduanya memiliki peran yang berbeda-beda. Yakni seorang berperan sebagai bandar dan seorang lainnya sebagai kurir antar penjualan paket sabu-sabu itu.

Kedua tersangka yang diamankan itu adalah Deni Feriyanto (29) sebagai bandar dan rekannya M Aris Zainudin, (30) berperan sebagai kurir sabu-sabu. Kedunya warga asal Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Keduanya ditangkap tanpa ada perlawanan," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Nadjib kepada republikjatim.com, Sabtu (16/05/2020).

Indra menceritakan penangkapan kedua tersangka dari pengembangan tersangka sebelumnya. Tersangka sebelumnya menyebutbM Aris Zainudin sebagai penyuplai sabu-sabu. Setelah ditelusuri petugas ternyata penyuplai narkoba ini warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati itu adalah M Aris Zainudin itu.

"Kurir sabu ini ditangkap saat menunggu pembeli sabu-sabu di Warkop. Saat digeledah polisi menemukan lima paket sabu di celana pelakunya. Selain itu polisi juga menyita hand phone (HP) yang digunakan alat transaksi narkoba. Dari tersangka ini kami menemukan sabu-sabu seberat 2,25 gram," imbuhnya.

Saat tersangka M Aris Zainuddin diinterogasi anggota mengakui sabu-sabu yang dijualnya berasal dari Deni Feriyanto. Ketika ditanya siapa dan rumahnya Deni Feriyanto, tersangka M M Aris Zainuddin langsung menunjuk ke arah Deni Feriyanto yang tak lain pemilik Warkop yang digerebek polisi itu.

"Seketika tersangka Deni tidak bisa berkutik dan langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu milikinya. Anggota menemukan 14 paket sabu dari tangan tersangka Deni Feriyanto. Jadi total sabu-sabu yang disita dalam penggerebekan itu seberat 26 gram," tegasnya.

Sementara tersangka Deni Feriyanto lanjut Indra mengaku mendapatkan barang haram itu dari bandar yang berada di Madura. Dia mendapatkan sabu-sabu itu dengan sistem ranjau.

"Yang mengambil ranjau itu tersangka Aris. Barang haram itu, diranjau bandar Madura di daerah Galaxy Mall Surabaya," pungkasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…