Bandar Dan Kurir Sabu Kalanganyar Sedati Diringkus Saat di Warkop

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Dua tersangka pengedar sabu-sabu Deni Feriyanto dan M Aris Zainuddin asal Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo, Sabtu (16/05/2020).
DITAHAN - Dua tersangka pengedar sabu-sabu Deni Feriyanto dan M Aris Zainuddin asal Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo, Sabtu (16/05/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu. Keduanya merupakan warga asal Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Keduanya memiliki peran yang berbeda-beda. Yakni seorang berperan sebagai bandar dan seorang lainnya sebagai kurir antar penjualan paket sabu-sabu itu.

Kedua tersangka yang diamankan itu adalah Deni Feriyanto (29) sebagai bandar dan rekannya M Aris Zainudin, (30) berperan sebagai kurir sabu-sabu. Kedunya warga asal Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Keduanya ditangkap tanpa ada perlawanan," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Nadjib kepada republikjatim.com, Sabtu (16/05/2020).

Indra menceritakan penangkapan kedua tersangka dari pengembangan tersangka sebelumnya. Tersangka sebelumnya menyebutbM Aris Zainudin sebagai penyuplai sabu-sabu. Setelah ditelusuri petugas ternyata penyuplai narkoba ini warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati itu adalah M Aris Zainudin itu.

"Kurir sabu ini ditangkap saat menunggu pembeli sabu-sabu di Warkop. Saat digeledah polisi menemukan lima paket sabu di celana pelakunya. Selain itu polisi juga menyita hand phone (HP) yang digunakan alat transaksi narkoba. Dari tersangka ini kami menemukan sabu-sabu seberat 2,25 gram," imbuhnya.

Saat tersangka M Aris Zainuddin diinterogasi anggota mengakui sabu-sabu yang dijualnya berasal dari Deni Feriyanto. Ketika ditanya siapa dan rumahnya Deni Feriyanto, tersangka M M Aris Zainuddin langsung menunjuk ke arah Deni Feriyanto yang tak lain pemilik Warkop yang digerebek polisi itu.

"Seketika tersangka Deni tidak bisa berkutik dan langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu milikinya. Anggota menemukan 14 paket sabu dari tangan tersangka Deni Feriyanto. Jadi total sabu-sabu yang disita dalam penggerebekan itu seberat 26 gram," tegasnya.

Sementara tersangka Deni Feriyanto lanjut Indra mengaku mendapatkan barang haram itu dari bandar yang berada di Madura. Dia mendapatkan sabu-sabu itu dengan sistem ranjau.

"Yang mengambil ranjau itu tersangka Aris. Barang haram itu, diranjau bandar Madura di daerah Galaxy Mall Surabaya," pungkasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…