Dua Pencuri Motor Spesialis Parkiran Minimarket Diringkus Polisi, Penadah Kabur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LESU - Dua tersangka pencurian motor di parkiran Indomaret Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo diringkus petugas Polsek Gedangan, Jumat (15/05/2020).
LESU - Dua tersangka pencurian motor di parkiran Indomaret Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo diringkus petugas Polsek Gedangan, Jumat (15/05/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil menggasak motor di parkiran Indomaret Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo dua pencuri langsung menjual motor curiannya ke penadah di Madura. Sebagian hasil penjualan motor dibelikan sabu-sabu untuk menggelar pesta sabu-sabu. Akan tetapi saat pesta sabu-sabu itu, kedua tersangka digrebek polisi.

Kedua tersangka adalah Hanafi (36) warga JL Pandegiling Gang I, Kelurahan/Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan Erick Kurniawan (36) warga JL Jakarta Timur, Surabaya yang kos di JL Kebun Dalem Gang 7, Surabaya.

Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko mengatakan sekitar pukul 7.00 WIB, di parkiran Indomaret Desa Gedangan terjadi tindak pidana pencurian motor bernopol S 4772 CX milik M Yunus (53) warga Simbatan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Korban langsung melaporkan kejadian itu Polsek Gedangan.

"Mendapatkan laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan langsung menuju TKP untuk memeriksa para saksi dan menyita rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan itu, anggota Reskrim Polsek Gedangan menemukan petunjuk identitas kedua pelaku. Karena kedua pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya," terangnya kepada republikjatim.com, Jumat (15/05/2020).

Heri menceritakan setelah ditunggu beberapa jam di tempat persembunyiannya, akhirnya keduanya tersangka datang dengan mengendarai motor yang digunakan saat beraksi di parkiran Indomaret. Keduanya naik motor Yamaha Vega bernopol L 6114 NK.

"Seketika anggota Polsek Gedangan langsung menangkap keduanya. Ternyata keduanya sedang mempersiapkan alat untuk pesta sabu-sabu. Tapi, sabu-sabu tidak ditemukan. Yang ada hanya alat hisap saja," tegasnya.

Sementara saat diperiksa kedua tersangka mengakui jika setelah mencuri motor di Gedangan, motor curiannya sudah dijual ke Madura dengan harga Rp 4 juta. Kemudian, keduanya langsung digelandang ke Madura. Sayangnya, penadah dan motor hasil pencurian itu sudah lenyap.

"Penadah sepertinya sudah kabur dengan membawa motor hasil kejahatan itu," ungkapnya.

Sedangkan saat penangkapan kedua tersangka polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu unit motor Yamaha Vega bernopol L 6114 NK, sebuah ATM BCA dan sebuah HP merek Xiaomi warna hitam.

"Sekarang tersangka, kami amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan perkara," pungkasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…