Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Blusukan ke Wilayah Terpencil Tekan Penyebaran Covid-19

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERPENCIL - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan Dandim 0816 Letkol Inf M Iswan Nusi bersama rombongan menuju ke wilayah terpencil Dusun Pucukan, Desa Gebang, Sidoarjo menggunakan motor sosialisasi pencegahan Covid-19, Kamis (14/05/2020) sore.
TERPENCIL - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan Dandim 0816 Letkol Inf M Iswan Nusi bersama rombongan menuju ke wilayah terpencil Dusun Pucukan, Desa Gebang, Sidoarjo menggunakan motor sosialisasi pencegahan Covid-19, Kamis (14/05/2020) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Agar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua berjalan efektif dalam menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Sidoarjo, sosialisasi harus terus digalakkan tiga pilar TNI, Polri dan perangkat desa. Sosialisasi itu, tidak hanya di wilayah perkotaan, akan tetapi sosialisasi yang digelar Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo bersama instansi terkait lainnya juga digelar di sejumlah perkampungan terpencil di Sidoarjo.

Salah satunya di Dusun Pucukan, Desa Gebang, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. Untuk menuju kampung terpencil itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M Iswan Nusi bersama rombongan terpaksa mengendarai kendaraan roda dua lantaran tak bisa ditempuh menggunakan mobil. Di lokasi rombongan bertemu dan berdialog dengan warga pesisir Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan kawasan physical distancing sebagai langkah mencegah penularan Virus Corona. Selain itu, juga menjelaskan tentang perbedaan PSBB tahap satu dan tahap dua saat ini.

"Warga yang keluar rumah karena ada urusan pekerjaan atau kepentingan lain, harus seizin RT/RW setempat serta membawa bukti surat keterangan RT/RW. Jika melewati pos check point dan diperiksa petugas menyalahi peraturan dalam PSBB tahap dua, maka akan dikenai sanksi sosial," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Kamis (14/05/2020) sore.

Sumardji menjelaskan sejumlah sanksi sosial dalam PSBB tahap dua di Sidoarjo, contohnya pelanggar akan menjadi relawan Covid-19. Yakni membantu di dapur umum, membersihkan tempat ibadah, membersihkan fasum dan ikut membersihkan makam.

"Bahkan bisa diikutkan membantu memakamkan jenazah Covid-19. Masih ada sejumlah sanksi sosial lainnya," tegasnya.

Sementara Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M Iswan Nusi menghimbau semua perangkat desa hingga pengurus RT/RW ikut terlibat secara masif dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilayahnya.

"Mari kuatkan kebersamaan dan sinergitas bersama warga agar pelaksanaan PSBB tahap dua sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dapat berjalan maksimal," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan warganya melalui peninjauan langsung program…

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, …

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Purna Tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan…

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengunjungi UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo,…

Bupati Sidoarjo Dampingi Gubernur Jatim Bagikan BBM Pertamax Gratis dan Tinjau Program Pasar Murah

Bupati Sidoarjo Dampingi Gubernur Jatim Bagikan BBM Pertamax Gratis dan Tinjau Program Pasar Murah

Kamis, 09 Apr 2026 16:37 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 200 Ojek Online (Ojol) di Sidoarjo mendapat bantuan BBM gratis dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu …

Saluran Irigasi di Mojourangagung Wonoayu Menyempit 1,5 Meter, Bupati Sidoarjo Perintah Normalisasi Warning Pengembang

Saluran Irigasi di Mojourangagung Wonoayu Menyempit 1,5 Meter, Bupati Sidoarjo Perintah Normalisasi Warning Pengembang

Kamis, 09 Apr 2026 12:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Rabu…