Polsek Babadan Ponorogo Amankan Balon Udara Raksasa Beserta Pembuatnya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BALON RAKSASA - Anggota Polsek Babadan berhasil mengamankan balon udara ukuran panjang 17 meter dan lebar 7 meter yang dianggap membahayakan lalu lintas udara dan memicu bencana kebakaran, Selasa (12/05/2020).
BALON RAKSASA - Anggota Polsek Babadan berhasil mengamankan balon udara ukuran panjang 17 meter dan lebar 7 meter yang dianggap membahayakan lalu lintas udara dan memicu bencana kebakaran, Selasa (12/05/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Polsek Babadan berhasil mengamankan balon udara raksasa yang bakal diterbangkan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 25 Mei 2020 mendatang. Selain mengmankan barang bukti balon udara, polisi juga mengamankan seorang pembuat balon udara itu.

"Kami mengamankan balon udara raksasa dan pembuatnya berdasarkan pengaduan masyarakat. Dalam Harkamtibmas Cipta Kondisi petugas Polsek Babadan menggelar Operasi Balon Udara dengan tujuan untuk menekan penerbangan balon udara, bahan peledak (petasan) dan Kriminalitas saat bulan Ramadhan," terang Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan kepada republikjatim.com, Selasa (12/05/2020).

Dalam operasi balon udara itu, kata Yudi petugas Polsek Babadan langsung menyisir lokasi sasaran di JL Sombo Dusun Ngijo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo sesuai pengaduan masyarakat. Sesampainya di lokasi petugas mendapati ada beberapa orang warga masyarakat yang sedang membuat balon udara dari plastik yang rencananya akan diterbangkan saat Hari Raya Idul Fitri 25 Mei 2020 mendatang.

"Memang benar di lokasi dipergunakan untuk membuat balon udara berukuran tinggi atau panjang 17 meter dan lebar 7 meter yang dibuat Supriyono (31) warga setempat," tegasnya.

Yudi mengungkapkan untuk memberi efek jera, petugas menyita barang bukti balon udara raksasa dan pembuat balon udara dengan dibawa ke Polsek Babadan sekaligus diberi pembinaan.

"Karena balon udara ini bisa berdampak membahayakan lalu lintas udara dan bisa memicu kebakaran," ungkapnya.

Sementara itu saat operasi, Yudi juga memberikan sosialisasi terkait pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat. Apalagi, di tengah pademi Corona saat ini masih banyak warga masyarakat yang berkumpul dengan mengabaikan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam mencegah mewabahnya Covid-19.

"Di lapangan masih ada yang berkerumun tanpa memakai masker dan mengabaikan physical distancing yang rawan penyebaran Covid-19," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…