250 Orang Terjaring Razia Jam Malam, Jalani Rapid Test Lima Positif Covid-19

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAPID TEST - Sebanyak 250 orang pelanggar jam malam diamankan petugas gabungan dari sejumlah warkop dan tempat nongkrong lain menjalani rapid test dengan hasil 5 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes cepat, Minggu (03/05/2020) malam.
RAPID TEST - Sebanyak 250 orang pelanggar jam malam diamankan petugas gabungan dari sejumlah warkop dan tempat nongkrong lain menjalani rapid test dengan hasil 5 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes cepat, Minggu (03/05/2020) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 250 orang terjaring dalam razia larangan keluar jam malam dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (04/05/2020) dini hari. Mereka terjaring personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di sejumlah lokasi lokasi nongkrong di Sidoarjo.

Usai terjaring, mereka langsung diangkut dan dibawa halaman Polresta Sidoarjo untuk menjalani rapid test Covid-19. Hasilnya, 5 orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat itu. Ratusan orang yang menjalani rapid test itu diantara mereka ada yang muda dan ada yang sudah tua.

Petugas gabungan harus membawa mereka, karena didapati berkerumun di warung kopi dan keluar tanpa alasan jelas saat berlakunya jam malam PSBB. Yakni pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Sesampainya di Polresta Sidoarjo, mereka yang terjaring razia harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan kegiatan rapid test Covid-19 ini untuk mengetahui ada tidaknya diantara warga yang masih nekat keluar saat jam malam itu terjangkit Covid-19. Dari yang terjaring dan dibawa ke Polresta Sidoarjo sekitar 250 orang kemudian dilakukan rapid test secara acak.

"Hasilnya dari 150 orang yang menjalani rapid test bersama Dinas Kesehatan, terdapat 5 orang yang positif berdasarkan rapid test. Satu diantaranya berusia 50 tahun dan sisanya rata-rata usia 25-30 tahun," ujar Kombes Pol Sumardji, Senin (04/05/2020) dini hari.

Kelima orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid test ini, kemudian harus menjalani tahap isolasi 14 hari. Selain itu juga harus mengikuti pemeriksaan swab untuk diketahui kepastian mereka positif atau tidaknya terjangkit virus Corona.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam pencegahan Covid-19. Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari kalau tidak ada urusan mendesak serta hindari kerumunan massa. Mari patuhi peraturan ini, agar mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di Sidoarjo," pintahnya.

Sementara di lokasi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo drg Syaf Satriawarman menegaskan kelima orang positif dari hasil rapid test di Polresta Sidoarjo malam ini, akan langsung menjalani isolasi diri. Pemkab Sidoarjo menyiapkan ruang isolasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo. Sambil menunggu hasil tes swabnya keluar.

"Kami (Dinkes) bersama instansi terkait lainnya, termasuk bersama Polresta Sidoarjo bakal terus melakukan rapid test, terlebih bagi para pelanggar peraturan PSBB di sejumlah pos check point," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…